Peraturan Bupati ini mengatur tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021, yang memuat Ketentuan Umum; Pokok-Pokok Kebijakan Pengawasan; Tujuan Pemeriksaan; Aspek Pengawasan; Ruang Lingkup Pemeriksaan; Prinsip Dan Sasaran Pemeriksaan; Objek Pengawasan; Personil Dan Dana Penunjang; Pelaporan; Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan; Koordinasi Pemeriksaan; Ketentuan Lain-Lain; Dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat