Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab. Sleman No.3 Tahun 2007 ttg Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2014
untuk mewujudkan dan memberikan perlindungan
dan kepastian hukum dalam hubungan antara pemerintah
daerah, masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik,
dibutuhkan tata aturan yang memadai dan layak sesuai
dengan asas –asas umum tata pemerintahan yang baik, untuk mewujudkan hubungan yang jelas tentang
hak, kewajiban dan tanggung jawab serta untuk
membangun dan meningkatkan kepercayaan masyarakat
dibutuhkan penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat,
transparan, akuntabel dan terukur
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian
Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant On Economic, Social, And Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang HakHak Ekonomi, Sosial, dan Budaya)
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International On Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik)
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Komisi Pemeriksa
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maros (Lembaran Daerah Kabupaten Maros Tahun 2008 Nomor 19), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 10 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 19 Tahun 2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maros
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah Kabupaten Maros (
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 11 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas–Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros
Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Maros
PELAYANAN PUBLIK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2014 Nomor 1 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah. Selain itu, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing termasuk golongan Retribusi Perizinan Tertentu dan belum diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Untuk itu, perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; PERDAPROV BABEL No. 4 Tahun 2008; PERDAPROV BABEL No. 6 Tahun 2008; PERDAPROV BABEL No. 2 Tahun 2012;
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yang diubah, yaitu: Ketentuan Pasal 1 diubah dengan menyisipkan 6 (enam) angka yaitu di antara angka 5 dan angka 6 disisipkan angka 5a dan di antara angka 7 dan angka 8 disisipkan angka 7a serta di antara angka 22 dan angka 23 disisipkan angka 22a, angka 22b, angka 22c dan angka 22d; ketentuan Pasal 2 diubah; Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 (satu) BAB yaitu BAB IVA RETRIBUSI PERPANJANGAN IMTA;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
Perda ini mengubah Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYAN PUBLIK
ABSTRAK:
Menimbang Pemko Batam sebagai Penyelenggaraan publik senantiasa berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
UUD Pasal 18 ayat 6; UU No.53 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.96 Tahun 2012
Untuk meningkatkan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah perlu menetapkan peraturan yang mengatur penyelenggaraan Pelayanan Publik
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
43 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan
pelaksanaan kewenangan daerah perlu menciptakan
sumber pendapatan asli daerah potensial yang salah
satunya bersumber dari retribusi daerah. Sehubungan dengan adanya perubahan tarif dan
penambahan objek retribusi pada kelompok retribusi
jasa umum, maka Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun
2010 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah dan
disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun
2008.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Sukamara Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2010
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara
Nomor 3), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Sukamara Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2010
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara
Nomor 3), diubah
63 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing Lingkup Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Konawe selatan khususnya di bidang Perizinan Tertentu, perlu diatur mengenai Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 4 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir UU oleh UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor : PER.02/MEN/III/2008; Perda Kab. Konawe Selatan No. 13 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir oleh Perda Kab Konawe Selatan No. 6 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi, golongan retribusi. Prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi, penetapan retribusi. Diatur pula mengenai tata cara pemungutan dan tata cara pembayaran, serta sanksi administrasi dalam hal Wajib Retribusi tidak membayar tepat pada waktunya atau kurang membayar, dikenakan sanksi administratif berupa bunga sebesar 2% (dua persen) setiap bulan dari retribusi yang terutang yang tidak atau kurang dibayar dan ditagih dengan menggunakan STRD. Pemanfaatan penerimaan Retribusi Perpanjangan IMTA diutamakan untuk mendanai kegiatan pengembangan keahlian dan keterampilan tenaga kerja lokal. Instansi yang melaksanakan pemungutan retribusi dapat diberi insentif atas dasar pencapaian kinerjanya sebesar 5 (lima) persen dari total perolehan pungutan retribusi dimaksud. Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Pemerintah Daerah diberi wewenang khusus sebagai Penyidik untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang Retribusi, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2014.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pra Sekolah TK/RA/BA, KB, TPA Dan SPS Negeri/Swasta
ABSTRAK:
dalam rangka meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan, agar semua penduduk usia pra sekolah mendapatkan kesempatan layanan pendidikan yang bermutu sesuai Standar Nasional Pendidikan, perlu dukungan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diwujudkan dalam bentuk program/kegiatan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pra Sekolah (TK/RA/BA, KB, TPA dan SPS) Negeri/Swasta,agar pengelolaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pra Sekolah (TK/RA/BA, KB, TPA dan SPS) Negeri/Swasta dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, maka perlu diatur melalui petunjuk teknis,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12
Tahun 2012 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pra Sekolah (TK/RA/BA, KB, TPA dan SPS) Negeri/Swasta.
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 ;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ;Peraturan Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 69 tahun
2009 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun
2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun
2008 ;Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2012 .
Peraturan Daerah Ini Megatur Tentang;
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pra Sekolah (TK/RA/BA, KB, TPA dan SPS) Negeri/Swasta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 01 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 184 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 12 Tahun 2003 tent5ang perubahan kedua atas undang-undang nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggran berakhir;
1. UU Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat II di Sulawesi
2. UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
3. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara
6. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
7. UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
8. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintahan daerah
9. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan daerah
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN ANGGARAN 2013
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
Tenaga listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional dan daerah, usaha penyediaan tenaga listrik dikuasai oleh negara dan penyediaannya perlu perlu terus ditingkatkan sejalan dengan perkembangan pembangunan agar tersedia tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, merata, dan bermutu.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2008; UU Nomor 30 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 14 Tahun 2012; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 62 Tahun 2012; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 3 Tahun 2011; erda Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 5 Tahun 2011.
Pemerintah Daerah mempunyai peran dan kewenangan dalam usaha penyediaan tenaga listrik. disamping bermanfaat, tenaga listrik juga dapat membahayakan sehingga penyediaan dan pemanfaatannya harus memperhatikan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan. dalam Perda ini diatur mengenai asas dan tujuan, penguasaan dan pengusahaan, lingkup pengelolaan, pemanfaatan sumber enerrgi primer, perizinan, tarif, hingga pengawasan tenagalistrik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2014.
30 Hlm, Penjelasan 9 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat