Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyelenggaraan Kebun Raya
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pembangunan dan pengelolaan kebun raya yang dilaksanakan secara terencana dan terkoordinasi, perlu melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, dan perguruan tinggi.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Perpres ini mengatur tentang penyelenggaraan kebun raya dengan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penyelenggaraan kebun raya meliputi: 1) penyusunan rencana pengembangan kebun raya; 2) pembangunan kebun raya; 3) pengelolaan kebun raya; dan 4) pembinaan dan pengawasan. Fungsi kebun raya terdiri atas konservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan. Pendanaan penyelenggaraan Kebun Raya yang menjadi kewenangan Badan, kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota bersumber dari: 1) anggaran pendapatan dan belanja negara; 2) anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan/atau 3) sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011 tentang Kebun Raya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 143), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 21 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 85 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 85, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 085
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo
ABSTRAK:
a. Bahwa Taman Nasional Komodo telah ditetapkan sebagai Kawasan Pelestarian Alam berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 172/Kpts-II/2000 tanggal 29 Juni 2000 tentang Penetapan Kawasan Pelestarian Alam Perairan Taman Nasional Komodo seluas 132.679 Ha;
b. Bahwa berdasarkan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan Nomor masing-masing PKS.9/KSDAE/PIKA/KSA.0/11/2021 dan PEM.415.4.43/II/69/XI/2021 tanggal 24 November 2021, Pemerintah Provinsi diikutsertakan dalam penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya Taman Nasional Komodo;
c. Bahwa penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di Taman Nasional Kornodo sebagaimana dirnaksud pada huruf b dilakukan pada areal kegiatan di Pulau Komodo, Pulau Padar dan perairan di sekitarnya dengan luas 712,12Ha;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor: PKS.9/KSDAE/PIKA/KSA.0/11/2021 dan Nomor: PEM.415.4.43/II/69/XI/2021 tanggal 24 November 2021; Perjanjian Kerja Sama antara Balai Taman Nasional Komodo dengan PT. Flobamor Nomor: PKS.1/T.17/TU/REN/2/2022 dan Nomor: 01/FLB-PKS/II/2022 tanggal 4 Februari 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kewenangan; Bab 3. Penyelenggaraan; Bab 4. Kontribusi; Bab 5. Pengawasan; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat No. 87 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Bandung Nomor 55 Tahun 2014 tentant Penetapan Tarif Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 98 Tahun 2016
organisasi - dinas pu sumber daya air dan penataan ruang
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 98, BD.2016/No.98
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 43 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
16 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 101 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 101,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD provinsi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Menteri;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 36 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air Provinsi Sumatera Barat, bahwa pembentukan, jumlah, nomenklatur, susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, jenis dan klasifikasi serta tata kerja UPT Dinas diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
7. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
8. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan UPTD
Bab III UPTD Balai Pengelolaan Sumber Daya Air
Bab IV Kelompok Jabatan Fungsional
Bab V Tata Kerja
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2008
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 103 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BD Tahun 2021 Nomor 103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Iklan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021; . Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Tunjangan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 104 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 104, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 104 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF TENAGA LISTRIK YANG DISEDIAKAN OLEH PT BERKAH KAWASAN MANYAR SEJAHTERA
ABSTRAK:
Menimbang
: a. bahwa dalam rangka penyediaan tenaga listrik untuk
konsumen di Kawasan Industri Java Integrated
Industrial and Ports Estate (JIIPE) di Gresik oleh
PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera, perlu
dilakukan penetapan tarif tenaga listrik oleh
Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan dengan persetujuan dari
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nomor
188/35/KPTS-DPRD/050/2018 tanggal 12 September
2018 tentang Persetujuan Penetapan Tarif Tenaga
Listrik untuk Proyek Kawasan Industri Java
Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera di Kabupaten
Gresik, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh
PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera;
Mengingat
: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan
Peraturan Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang
Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 133, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5052);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 28,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5281) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14
Tahun 2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan
Tenaga Listrik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5530);
Peraturan ini mengatur mengenai tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT Berkah kawasan Manyar sejahtera . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum ; tarif tenaga listrik ; biaya non tarif ; kewajiban ; pembinaan dan pengawasan ; pelaporan ; ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
jumlah 8 halaman + lampiran 2 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 104 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD Tahun 2022 Nomor 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Hasil Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah serta Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengolahan Hasil Perikanan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Tunjangan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat