Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 104 Tahun 2018

TARIF TENAGA LISTRIK YANG DISEDIAKAN OLEH PT BERKAH KAWASAN MANYAR SEJAHTERA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT Berkah kawasan Manyar sejahtera . Pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum ; tarif tenaga listrik ; biaya non tarif ; kewajiban ; pembinaan dan pengawasan ; pelaporan ; ketentuan penutup .

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 104 Tahun 2018 tentang TARIF TENAGA LISTRIK YANG DISEDIAKAN OLEH PT BERKAH KAWASAN MANYAR SEJAHTERA
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Timur
Nomor
104
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Surabaya
Tanggal Penetapan
24 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
24 Oktober 2018
Sumber
Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 104 Seri E
Subjek
SUMBER DAYA ALAM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 698 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan