FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBRANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pembrantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kota Kendari
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mengimplementasikan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019
tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan
Narkotika diperlukan peningkatan peran pemerintah daerah dan masyarakat;
b. bahwa upaya peningkatan peran pemerintah
daerah dan masyarakat perlu ditetapkan
dengan peraturan walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Kendari tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor
Narkotika di Kota Kendari;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II
Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5062);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan
Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika
Dan Prekursor Narkotika.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN FASILITASI
BAB III MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V PENDANAAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Penggolongan Narkotika
ABSTRAK:
Terdapat zat psikoaktif baru yang berpotensi penyalahgunaan dan membahayakan kesehatan masyarakat yang belum termasuk dalam golongan narkotika sebagaimana diatur dalam Lampiran I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
Dasar hukum peraturan ini adalah UUD RI Tahun 1945 Pasal 17 ayat (3); UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 35 Tahun 2009; UU Nomor 17 Tahun 2023; PP Nomor 40 Tahun 2013; Perpres Nomor 18 Tahun 2021; dan Permenkes Nomor 5 Tahun 2022.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang perubahan penggolongan narkotika dengan daftar narkotika golongan I, golongan II, dan golongan III.
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1200), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PAKTA INTEGRITAS NASRKOBA DAN TES URINE BAGI PEJABAT DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KAUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 368
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakta Integritas Nasrkoba dan Tes Urine Bagi Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. Bahwa Narkotika, psikotropika dan zat aditif lainya disatu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun disisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalah gunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama;
b. Bahwa untuk menerapkan prinsip-prinsip Aparatur Sipil Negara yang baik, berkomitmen, berinteritas moral, dan bertanggung jawab pada pelayanan publik, maka setiap Aparatur Pemerintah Kaur harus bebas derai penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat aditif lainya;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 35 Tahun 2009
4. UU No. 36 Tahun 2009
5. UU No. 5 Tahun 2014
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 38 Tahun 2007
9. PP No. 53 Tahun 2010
10. Permendagri No. 1 Tahun 2014
11. Perda kab. Kaur No. 14 Tahun 2007
Pasal 4
(1) Pelaksanaan Pakta Integeritas Narkoba diwajibkan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.
(2) Dokumen Pakta Integeritas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri meliputi:
a. Berperan proaktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan tempat kerja dan keluarga, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
b. Tidak akan melakukan tindakan penyalahgunaan Narkoba baik sebagai Pegawai Negeri Sipil maupun sebagai anggota masyarakat;
c. Melakukan tes urine narkoba secara mandiri sebagai jaminan integritas moral sebagai Pegawai Negeri Sipil;
d. Bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila berdasarkan hasil evaluasi secara periodic teernyata terbukti melanggar Paktaa Integeritas Narkoba serta tidak akan melakukan tuntutan hukum atas tindakan sanksi yang diberikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan Bebas Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya Bagi Calon Peserta Didik, Calon Mempelai Dan Pencari Kerja Di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika
ABSTRAK:
Terdapat obat keras yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan yang belum termasuk dalam golongan psikotropika sebagaimana diatur dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun1997 tentang Psikotropika dan Peraturan MenteriKesehatan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika.
Dasar hukum peraturan ini adalah UUD RI Tahun 1945 Pasal 17 ayat (3); UU Nomor 5 Tahun 1997; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 17 Tahun 2023; Perpres Nomor 18 Tahun 2021; dan Permenkes Nomor 5 Tahun 2022.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang penetapan dan perubahan penggolongan psikotropika dengan daftar psikotropika golongan I, golongan II, golongan III, dan golongan IV>
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penetapan
dan Perubahan Penggolongan Psikotropika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 422), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas, serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab, dan untuk mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil perlu diselenggarakan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan di Kota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sebagiamana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah;
13. Peraturan Walikota Parepare Nomor 52 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
1. penyelenggaraan pendidikan anti korupsi;
2. tugas dan tanggung jawab;
3. pembinaan dan pengawasan;
4. monitoring, evaluasi dan pelaporan; dan
5. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat 4, pasal
17 ayat 2, pasal 19 ayat 2, pasal 30 ayat 2 dan pasal 31 ayat
3 peraturan daerah riau nomor 20 tahun 2018 tentang
fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika,
psikotropika dan zat adiktif lainnya perlu menetapkan
peraturan guber nur tentang petunjuk pelaksanaan
peraturan daerah pencegahan penyalahgunaan narkotika,
psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Dasar hukum Pergub ini adalah:
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 20 Tahun 2018.
Pergub ini terdiri dari 10 Bab dan 24 Pasal yang mengatur tentang:
ketentuan umum, upaya pencegahan, upaya penanganan,
batasan usia pengunjung dan/atau pelanggan, iklan layanan
masyarakat, penghargaan, penerapan sanksi administratif,
pengawasan dan pelaporan, pembiayaan, dan ketentuan
penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
13 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2018
Hak Asasi ManusiaKesehatanKewarganegaraan dan ImigrasiNarkotikaTerorismePertahanan dan Keamanan, Militer
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenkumham No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2018 tentang Sistem Pengawasan Keimigrasian Untuk Mencegah dan/atau Menanggulangi Kejahatan Terorisme, Perdagangan Manusia, Peredaran Narkotika, dan Penyebaran Penyakit Menular Berbahaya Melalui Pintu Lalu Lintas Orang
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 33, BN.2018/NO.1411, peraturan.go.id : 8 Hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Sistem Pengawasan Keimigrasian untuk Mencegah dan/atau Menanggulangi Kejahatan Terorisme, Perdagangan Manusia, Peredaran Narkotika dan Penyebaran Penyakit Menular Berbahaya Melalui Pintu Lalu Lintas Orang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 34 Tahun 2009
PELAKSANA HARIAN BADAN NARKOTIKA - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2009/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (7)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 33 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas Jabatan
Struktural Pada Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten
Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 33 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Magelang tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 35 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Lainnya di Kabupaten Sampang
ABSTRAK:
a. bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dewasa ini sudah sangat mengkhawatirkan tanpa memandang strata sosial sehingga apabila dibiarkan dapat menimbulkan dampak buruk seperti penyebaran HIV / AIDS serta mengancam masa depan generasi dan melemahkan bangsa;
b. bahwa untuk menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta penyebaran HIV / AIDS sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan antisipasi melalui kebijakan dan strategi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap NARKOBA dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Kabupaten Sampang;
1. Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3671);
2. Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589) sebagaimana diubah kedua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5419);
8. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 7);
12. Peraturan Bupati Sampang Nomor 58 Tahun 2008 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sampang
Narkoba adalah Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang selanjutnya disebut P4GN adalah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Sampang.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Kebijakan Umum;
b. Pencegahan;
c. Rehabilitasi;
d. Pemberdayaan Masyarakat; dan
e. Pemberantasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat