Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan
pengelolaan pemerintah yang bersih, efektif, dan terpercaya;
b. bahwa sebagai rangkaian penyederhanaan birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu telah melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan melalui perbaikan dan pengembangan
mekanisme kerja dan proses bisnis Pegawai Aparatur Sipil
Negara;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi setiap intansi pemerintah melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Thun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 61 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2024.
15 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya perubahan beberapa Peraturan Perundang-Undangan terkait Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 61 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 900-4700 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2022 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 61 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2023 Nomor 61) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan, Persyaratan, Pengangkatan, Penempatan, Batas Usia, Masa kerja, Hak, Kewajiban dan Pemberhentian Penjabat Pengelola Dan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Non Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan, Persyaratan, Pengangkatan, Penempatan, Batas Usia, Masa Kerja, Hak, Kewajiban dan Pemberhentian Pejabat Pengelola Dan Pegawai Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Non Aparatur Sipil Negara Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat,
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016;
PENGADAAN, PERSYARATAN, PENGANGKATAN, PENEMPATAN, BATAS USIA, MASA KERJA, HAK, KEWAJIBAN DAN PEMBERHENTIAN PENJABAT PENGELOLA DAN PEGAWAI YANG BERASAL DARI TENAGA PROFESIONAL LAINNYA NON APARATUR SIPIL NEGARA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; MAKSUDDAN TUJUAN; PERENCANAANPEGAWAI BLUD PUSKESMAS; PENGADAAN; SURAT PERJANJIAN KERJA; HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN; PELANGGARAN DISIPLIN; PENGHARGAAN; PEMBINAAN DAN PEMBERHENTIAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 1 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 77 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul merupakan salah satu bentuk penghargaan untuk meningkatkan disiplin, motivasi, dan kinerja Aparatur Sipil Negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat; bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa diperlukan suatu pedoman agar pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berjalan dengan efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Nilai Dasar Tambahan Penghasilan Pegawai, Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Mekanisme Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Tambahan Penghasilan Pegawai Tambahan, Tambahan Penghasilan Pegawai untuk Tunjangan Hari Raya dan/atau Gaji Ketiga Belas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Mencabut : Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gununungkidul.
Jumlah halaman : 34 HLM, Penjelasan : 1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Lombok Barat No. 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 34 Tahun 2 011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2019; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi No. 6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 7 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 57 Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan (TPP) Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini adalah:
a. penerima TPP ASN;
b. kriteria dan penetapan besaran TPP ASN;
c. penilaian dan pengurangan TPP ASN;
d. tata cara pembayaran TPP ASN;
e. penghentian pembayaran TPP ASN; dan
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kotawaringin Barat No. 14 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 28 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil pada Puskesmas di Kabupaten Kotawaringin Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 188.342/1167/HUK tanggal 13 Agustus 2023 Hal Hasil Fasilitasi 1 (satu) buah Rancangan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat maka harus menyusun pemberian TPP ASN kedalam satu aturan yang mengakomodir Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan serta Tenaga Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Tekhnis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian PrestasiKerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Menyisipkan Pasal 3A diantara Pasal 3 dan Pasal 4, Pasal 5A diantara Pasal 5 dan Pasal 6, Pasal 7A diantara Pasal 7 dan Pasal 8, Pasal 10 A diantara Pasal 10 dan Pasal 11, Pasal 31 A diantara Pasal 31 dan Pasal 32, Pasal 31 B diantara Pasal 31 A dan Pasal 32 pada Bab X Ketentuan Penutup serta mengubah Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 28 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pada Puskesmas di Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 28 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil pada Puskesmas di Kabupaten Kotawaringin Barat. Mengubah Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
12 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2024
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI - NOMOR - 37 - TAHUN - 2022 - TENTANG - PERJALANAN - DINAS - JABATAN - DALAM - NEGERI - BAGI - PEJABAT - NEGARA, - PIMPINAN - DAN - ANGGOTA - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH, - APARATUR - SIPIL - NEGARA, - PEGAWAI - TIDAK - TETAP, - PEGAWAI - YANG - DITUGASKAN - DAN/ATAU - DIPERBANTUKAN, - PIHAK - YANG - DIIKUTSERTAKAN - DAN - PIHAK - LAINNYA - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - PAKPAK - BHARAT
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2024 NOMOR 1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai yang Ditugaskan dan/atau Diperbantukan, Pihak yang Diikutsertakan dan Pihak Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3A ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang menyatakan Pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilakukan secara lumpsum dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran, dan akuntabel, maka Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2022 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai yang Ditugaskan dan/atau Diperbantukan, Pihak yang Diikutsertakan dan Pihak Lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat perlu diubah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2022 yaitu Ketentuan Pasal 8 ayat (1) , Ketentuan Pasal 9 ayat (1) , Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) Pasal, Ketentuan Pasal 17 ditambah satu (1) ayat yaitu ayat (4), Ketentuan lampiran V.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
8 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa bahwa dalam rangka perencanaan dan penataan jabatan Aparatur Sipil Negara untuk penetapan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu di tetapkan peta jabatan pada Perangkat Daerah;dalam sehubungan adanya perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Perangkat Daerah dan perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 55 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 107 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap peta jabatan Perangkat Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 48 Tahun 2022 tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021;Peraturan Bupati Balangan Nomor 107 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 48 TAHUN 2022 TENTANG PETA JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BALANGAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
39 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 31/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
ABSTRAK:
a. untuk meningkatkan ketepatan dan daya guna terkait dengan pengembangan proses pendaftaran dan pengumuman laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara yang ada saat ini diperlukan dasar pengaturan yang lebih komprehensif
b. Perbup Sarolangun No.35 Tahun 2017 perlu disesuaikan guna mendukung pengembangan proses tersebut agar dapat terlaksana dengan lebih efisien dan efektif
UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.30 Tahun 2002; UU No.5 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.94 Tahun 2021; Peraturan KPK No.2 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat