Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31/2023, BD 2023 (31)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
ABSTRAK: |
- a. untuk meningkatkan ketepatan dan daya guna terkait dengan pengembangan proses pendaftaran dan pengumuman laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara yang ada saat ini diperlukan dasar pengaturan yang lebih komprehensif
b. Perbup Sarolangun No.35 Tahun 2017 perlu disesuaikan guna mendukung pengembangan proses tersebut agar dapat terlaksana dengan lebih efisien dan efektif
- UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.30 Tahun 2002; UU No.5 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.94 Tahun 2021; Peraturan KPK No.2 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
- 9
|