Keputusan Bupati Rembang Nomor 286 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Rembang
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Tahun 2008/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bupati Rembang Nomor 286 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tercapainya efisiensi dalam melaksanakan tugas Dinas I Lembaga Teknis Daerah, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Keputusan Bupati Rembang Nomor 286 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Rembang ; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintahan Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 I SKB IM. PAN/ 4 / 2003, Nomor 17 T ahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Rembang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2008.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penerapan Dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Di Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka penerapan standar pelayanan minimal beberapa urusan wajib, maka dipandang perlu adanya penetapan rencana penerapan dan pencapaian standar pelayanan minimal di Kabupaten Kutai Kartanegara. Penetapan dimaksud di atas, dituangkan dalam sebuah Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.47 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kukar No.27 Tahun 2000; Perda Kukar No.39 Tahun 2000.
Rencana Pencapaian SPM adalah target pencapaian SPM yang dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah yang dijabarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD), RKPD, Renstra-SKPD, dan Renja-SKPD untuk digunakan sebagai dasar perhitungan kebutuhan biaya dalam penyelenggaraan pelayanan dasar. Rencana Penerapan dan Pencapaian SPM mengacu pada SPM yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Departemen teknis terkait. SPM yang belum ditetapkan oleh Pemerintah, disusun oleh Perangkat Daerah penyelenggara urusan wajib berdasarkan tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan pemenuhan hak dasar masyarakat yang diselenggarakan oleh Perangkat Daerah, serta memperhatikan dokumen perencanaan yang telah ada.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2008.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 21 Tahun 2008
PERINGATAN GERAKAN NASIONAL BULAN BHAKTI GOTONG ROYONG MASYARAKAT - PEDOMAN PELAKSANAAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2008/No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peringatan Gerakan Nasional Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ( BBGRM ) Di Kabupaten Tegal Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan nilai-nilai gotong royong yang tumbuh dan
berkembang dalam masyarakat di desa dan kelurahan melalui
peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan perlu
dilaksana_kan kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM)
clengan mengikutsertakan seluruh komponen masyarakat termasuk unsur Dinas, Instansi dan Sektor Lembaga Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pacla huruf a,
agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Pedoman Pelaksanaan
Peringatan Gerakan Nasional Bulan Bhakti Gotong Royong · Masyarakat
(BBGRM) di Kabupaten Tega I Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; UndangMUndang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan · Pernermtah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 04 Tahun 2003; Peraturan Kabupaten Tegal Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan sasaran, pengorganisasian, kegiatan, pembinaan dan pengendalian, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2008.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2008/No.16 Seri E Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2000 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 74 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu mengatur kembali Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dengan Peraturan Bupati; bahwa disamping peraturan terhadap Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dipandang perlu untuk menerbitkan pedoman yang secara
umum mengatur pengelolaan keuangan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang azaz pengelolaan keuangan desa, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, struktur APBDes, penyusunan rancangan APBDesa, perubahan APBDesa, penatausahaan dan pertanggungj awaban keuangan desa, pertanggungjawaban pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2008.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Staf Ahli Bupati Kuningan
ABSTRAK:
Bahwa telah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka keberadaan Staf Ahli Bupati Kuningan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2006 perlu diadakan penyesuaian, rangka pelaksanaan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2008 tentang Sekretariat Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; PERDA Kab. Kuningan No. 3 Tahun 2008; PERDA Kab. Kuningan No. 9 Tahun 2008; PERBUB Kuningan No. 7 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Staf Ahli Bupati Kuningan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2008.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 21 Tahun 2008
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pedoman
Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, perlu
ditetapkan Pola Susunan Organisasi Pemerintah Desa yang disesuaikan
dengan kemampuan dan kondisi Desa masing-masing; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu menetapkan Pedoman Pola
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa dengan Peraturan
Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2006.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Besaran Organisasi; Tugas Pokok, Fungsi Dan Ukuran Tugas Jabatan; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2008.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 20 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengawasan Inspektorat Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, dipandang perlu untuk dijabarkan lebih lanjut; bahwa untuk efektifitas pelaksanaan Tupoksi Inspektorat Kabupaten Kubu Raya sebagaimana pada Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya perlu suatu pedoman Pengawasan Inspektorat Kabupaten; bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a dan huruf b tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP RI No.25 Tahun 2000; PP RI No.8 Tahun 2003; PP RI No.79 Tahun 2005; Permendagri No.23 Tahun 2007; Permendagri No.24 Tahun 2007; Permendagri No.25 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2007
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Ruang Lingkup Kepengawasan; Pengawasan; Tugas dan Fungsi Inspektorat Kabupaten; Penganggaran dan Sarana Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2008.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 20 Tahun 2008
PENYERTAAN SAHAM PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA PADA PT. BANK SULSEL TAHUN ANGGARAN 2008
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2008/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Saham Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Pada PT. Bank Sulsel Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan Pe11dapatan Asli Daerah yang
bersumber dari penerimaan Bagian Labji/Deviden atas Penyertaan
Modal pada PT. Bank Sulsel, dip'flldang perlu menambah
penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Luwu Utara pada
PT. Bank Sulsel Tahun Anggaran 2008;
b. bahwa penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Luwu Utara pada
PT. Bank Sulsel telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2008 pada
-Kelompok Pembiayaan Daerah Jenis Pengeluaran Pembiayaan
Daerah
Kode Rekening l.20.l.20.03100.00.6.2.2.02.02. Lembaga
Keuangan Bank
c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan sebagaimana maksud dalam
huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Pfraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 13--Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomof 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3826);'
: ' ''
2. Undang-Undang 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran . Negara Republik Indonesit Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 200; tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Trupbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
123, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4457)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 tahun 2004
tentang pemenntanan daerah
(Lemnaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
7.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara republik indonesia tahun 2004 nomor 126
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor
14
Tahun 2005 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Tahun 2005
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4503);
9.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara fepublik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran regara Republik Indonesia
Nomor 4578);
.
.
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tah11f1 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nornor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614)1
11.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 59 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 30
12.
Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 05 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 20,06 Nomor 05);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 20 Tahun 2007
tentang Anggaran Pendapatan dan Belan)a Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun Anggaran 2008
(Lernbaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2007 Nomor 20);
I
..
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utrra Nomor 08 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yanls menjadi Kewenangan
Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Dae�ah Kabupateri Luwu Utara
Tahun 2008 Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 179);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utf"a Nomor 14 Tahun 2008
tentang Penyertaan Modal Daerah
pada
Pihak Ketiga (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun ¥008 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utarj Nomor 185);
17. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun Anggaran 2008 (Berita Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2007 Nomor 24);
PERA TURAN BUP AT! TENT ANG PENYERT AAN SAHAM PEMERINT AH
KABUPATEN LUWU UTARA PADA PT. BANK SUL.5EL TAHUN
ANGGARAN 2008.
Pasal 1
Penyertaan saham Pemerintah Kabupaten Luwu Utara pada PT.Bank
Sulsel pada Tahun Anggaran 2008 senilai Rp.1.000.000.000,-
(Satu
Milyar
Rupiah,-).
Pasal 2
Menunjuk Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah selaku Bendahara
Umum Daerah bertindak untuk dan atas n3.f11a Pemerintah Kabupaten
Luwu Utara dalam melaksanakan Penyertaan
Saharn
pada PT. Bank Sulsel.
Pasal 3
ini
Peraturan Bupati
mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Bupati
ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah
Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2008.
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat