ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DAN LEMBAGA TEKNIS DAERAH
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Tahun 2008/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bupati Rembang Nomor 286 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tercapainya efisiensi dalam melaksanakan tugas Dinas I Lembaga Teknis Daerah, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Keputusan Bupati Rembang Nomor 286 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Rembang ; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintahan Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 I SKB IM. PAN/ 4 / 2003, Nomor 17 T ahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Rembang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2008.
- 4 halaman
|