Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal di Bidang Pelayanan Dasar
ABSTRAK:
Salah satu urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah adalah urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang pelaksanaannya berpedoman pada standar pelayanan minimal. Pemerintahan Provinsi dapat menetapkan kebijakan daerah untuk menyelenggarakan urusan yang menjadi kewenangan daerah. Untuk melaksanakan ketentuan PP No.2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Permendagri No.100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, diperlukan pedoman percepatan, penerapan dan pencapaian standar pelayanan minimal di bidang pelayanan dasar pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal di Bidang Pelayanan Dasar.
Dasar Hukum: PAsal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.39 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.96 Tahun 2012; PP No.2 Tahun 2018; PERMENSOS No.9 Tahun 2018; Peraturan Menteri PUPR No.29/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.32 Tahun 2018; Permendagri No.100 Tahun 2018; Permendagri No.121 Tahun 2018; PERMENKES No.4 Tahun 2019; Perda No.3 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai Jenis-Jenis SPM Dasar; Batas Pencapaian SPM; Penerapan SPM; Pelaksana SPM. Diatur juga mengenai monitoring dan evaluasi serta pelaporan dalam pelaksanaan SPM.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Tahun 2017 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa badan publik mempunyai kewajiban menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik sesuai kewenangannya kepada pengguna Informasi Publik, selain Informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan;
bahwa Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 31 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Purbalingga sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan dengan adanya perubahan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu disesuaikan dan diatur kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan pemerintah Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 43 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP nomor 61 Tahun 2010; PP Nomor 28 Tahun 2012; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Permendagri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, akses informasi dan dokumentasi publik, hak dan kewajiban, PPID, kelembagaan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, tugas ddan kewenangan, kelengkapan PLID, struktur organisasi, SOP PPID, DIDP, RIDP,SIDP, LLID, pendanaan, mekanisme permohonan informasi dan dokumentasi, keberatan dan sengketa informasi, registrasi keberatan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 21 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Sangihe
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 21 tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Sangihe
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 21 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dicabut; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 21 Tahun 2017 tentang Standar Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Sangihe.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 90 Tahun 2007; PERPRES No. 97 Tahun 2014; PERPRES No. 10 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2011; PERMENPAN-RB No. 35 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 5 Tahun 2016.
Pencabutan Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 21 tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepulauan Sangihe
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
Permenhub No. 95 Tahun 2018 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (Civil Aviation Safety Regulations Part 174) Tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Information Services)
Diubah dengan :
Permenhub No. 108 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (Civil Aviation Safety Regulations Part 174) tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Information Services)
Permenhub No. 138 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (Civil Aviation Safety Regulations Part 174) tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Information Services)
Mencabut :
Permenhub No. 52 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (Civil Aviation Safety Regulations Part 174) tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Information Services)
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 9, BN.2015/No.66, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 174 (Civil Aviation Safety Regulations Part 174) Tentang Pelayanan Informasi Meteorologi Penerbangan (Aeronautical Meteorological Information Services)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2010
Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Permen ESDM No. 30 Tahun 2006 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Pembangkitan Energi Baru dan Terbarukan, Pembangkit Listrik tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBM), pembangkit Listrik Tenaga bayu (PLTB) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 9, BN 2010/ NO 322; JDIH.ESDM.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Penetapan Dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Pembangkitan Energi Baru Terbarukan Sub Bidang Konstruksi, Sub Bidang Operasi, Sub Bidang Pemeliharaan Dan Sub Bidang Inspeksi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan di Balai Pelayanan Informasi dan Pengelolaan Sarana Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan Balai Pelayanan Infonnasi dan Pengelolaan Sarana Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Tengah yang transparan dan akuntabel serta efektif dan efisieri, maka perlu disusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan; bahwa berdasarksn pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, agar
pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Di Balai Pelayanan Informasi Dan Pengelolaan Sarana Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 1995; Keputusan Menteri Pariwisata, Pas Dan Telekamunikasi Nomor KM. 73/PW.105/ MPPT-85 Tahun 1985; Keputusan Menteri Pariwisata, Pas Dan Telekamunikasi Nomor KM.95/HK. l 03/MPPT-87; Keputusan Menteri Pariwisata, Pos Dan Telekomunikasi Nomor KM.82/PW.102/MPPT-88; Keputusan Menteri Pariwisata, Pos Dan Telekomunikasi Norn or KM. l 0/PW. l 02/MPPT-93; Keputusan Menteri Pariwisata, Pos Dan Telekomunikasi Norn or KM. 9/PW. l 02/MPPT-93 Tahun 1993; Keputusan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor Kep. 012/MKP/IV/2001; Keputusan Menteri Kebudayaan Dan Pariwisata Nomor KM.3/HK.001/MKP.02; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/M.PAN/2/2004; Keputusan Gubemur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2002; Keputusan Gubenur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, visi dan misi, maksud dan tujuan, standar operasional prosedur pelayanan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2007.
14 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 09 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2014/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga di desa yang semakin meningkat dan membutuhkan dana yang semakin besar, maka ketentuan yang mengatur besaran alokasi dana untuk Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Blora sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 9 Tahun 2013, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Pasal 15 ayat (3) huruf a
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2014.
Peraturan Bupati Blora Nomor 14 Tahun 2010 diubah.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat