PENGGUNAAN BELANJA TlDAK TERDUGA UNTUK TANGGAP DARURAT BENCANA PENANGANAN W ABAH PENY AK.IT CORONA VIRUS DISEASE 2019 KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat Bencana Penanganan Wabah Penyakit Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Bengkulu Utara TA 2020
ABSTRAK:
Darurat bencana penanganan wabah penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bengkulu Utara dengan Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor
360/ 193/BPBD-BU /2020, dan Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 360/192/BPBD-BU/2020 tentang Tim Gugus Togas Percepatan Penanganan Penanganan Wabah Penyakit Akibat Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bengkulu Utara, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) dan Pasal 162 ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor Tahun 2016
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2019
11. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 9 Tahun 2012
12. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 43 Tahun 2019
Beberapa ketentuan Peraturan Bupati tentang penggunaan belanja
tidak terduga untuk tanggap darurat bencana penanganan wabah penyakit Corona Virus disease 2019 Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 25 Tahun 2020
PETUNJUK PELAKSANAAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DESA UNTUK PENANGANAN DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa untuk Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman terkait dengan pelaksanaan program Bantuan Langsung Tunai Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai di Desa di Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 04 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
11. Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020
14. Peraturan Menteri Keuangan Ripublik Indonesia Nomor 40/PMK.07/2020
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa Untuk Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR SECARA PROPORSIONAL UNTUK PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID 19) DALAM RANGKA PERSIAPAN PELAKSANAAN ADAPTASI BARU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 602
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Pengembangan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Pada Masa New Normal Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa new normal di Kabupaten Rejang Lebong.
dalam peraturan bupati ini dimaksud untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 25 Tahun 2020
BANTUAN SOSIAL TUNAI SAHABAT BAGI KELUARGA PENERIMA MANFAAT TERDAMPAK CORONA VIRU DISEASE 2019 DI KABUPATEN SUMBAWA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Sosial Tunai Sahabat Bagi Keluarga Penerima Manfaat Terdampak Corona Viru Disease 2019 Di Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
-bahwa wabah panderni Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selain berdampak pada bidang kesehatan, tetapi juga berdampak pada bidang sosial dan ekonomi;
- bahwa untuk mengurangi beban hidup dan mempertahankan daya beli masyarakat akibat pademi Covid-19, perlu dilaksanakan jaring pengaman sosial (JPS) melalui pemberian bantuan sosial;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penaganan
Fakir Miskin ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 · tentang Pemerintahan Daerah ebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun -2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pendemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Perturana Ini Mengatur tentang Bantuan Sosial Tunai Sahabat Bagi Keluarga Penerima Manfaat Terdampak Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Sumbawa, yang terdiri dari VIII BAB dan 9 Pasal, dengan Rincin BAB Sebagai Berikut:
- BAB I Ketentuan UMUM;
- BAB II Maksud Dan Tujuan;
- BAB III Sasaran Kriterian Penerima;
- BAB IV Bentuk Bantuan;
- BAB V Penyaluran;
- BAB VI Sumber Pendanaan;
- BAB VII Pelaksanaan Pengawasan;
- BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
Tidak ada
Tidak ada
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, Rincian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagai Undang-Undang Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 55 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Ketentuan Umum;
2. Alokasi Dau Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan;
3. Penyaluran Dau Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan; dan
4. Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 25 Tahun 2020
penetapan besaran dana alokasi umum tambahan bantuan pendanaan kelurahan kabupaten karo tahun anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2020/No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat (1) peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.o7/2020 tentang tata cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahahan Tahun 2020 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Dana Alokasi umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Drt. Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor, 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 06 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karo Nomor 45 Tahun 2019.
Ketentuan Umum; Penganggaran dan Pengalokasian Dana Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD TAHUN 2020 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (BSRTLH)
ABSTRAK:
bahwa di Kabupaten Ponorogo masih ada masyarakat, keluarga atau rumah tangga miskin dan berpenghasilan rendah yang kondisi rumahnya tidak layak huni dan masih jauh dibawah standar sehingga mengakibatkan rendahnya kualitas hidup dan derajat kesehatan yang akan bisa menimbulkan kerawanan sosial; bahwa sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warganya yang tidak mampu terutama dalam pemenuhan hak dasar perumahan dan untuk mencegah kerawanan sosial perlu memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu berupa bantuan sosial melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga terwujud kualitas rumah tangga yang memenuhi syarat kesehatan dan layak huni, manusiawi dan bermartabat; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 54 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan masyarakat
untuk mewujudkan rumah layak huni, sehingga diperlukan stimulan Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH); bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) perlu adanya pengaturan sebagai petunjuk pelaksanaannya di Kabupaten Ponorogo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH);
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun
2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 4); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah Tahun Anggaran 2020; Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 139 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; BENTUK BSRTLH; JENIS KEGIATAN DAN BESARAN BSRTLH; PENERIMA BSRTLH; PENYELENGGARAAN BSRTLH; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; KETENTUAN PERALIHAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
22 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Keerom Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistem E-Simas Hibah Bansos Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Keerom
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan proses pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang efektif, efisien dan transparan, perlu untuk mengembangkan sistem e-Simas Hibah Bansos secara elektronik dan terintegrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Sistem eSimas Hibah Bansos di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Keerom Nomor 2 Tahun 2013.
Pada peraturan Bupati ini di atur tentang Penerapan Sistem E-Simas Hibah Bansos di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom. Peraturan Bupati dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemohon hibah, pemohon bantuan sosial dan SKPD terkait dalam proses pengelolaan belanja hibah dan belanja bantuan sosial melalui e-Simas Hibah Bansos. Bupati menetapkan penerima hibah dan bantuan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemohon hibah dan pemohon bantuan sosial melakukan pendaftaran online melalui aplikasi e- Simas hibah bansos. Pemohon hibah/bantuan sosial yang telah melakukan Login aplikasi mengisi data permohonan dan mengunggah permohonan hibah/bantuan sosial sesuai format yang ditentukan dalam e-Simas Hibah Bansos. SKPD terkait melakukan evaluasi dan verifikasi dokumen permohonan yang masuk melalui e-Simas Hibah Bansos. Penerima hibah/bantuan sosial mengajukan permohonan pencairan belanja hibah/bansos berdasarkan data yang telah masuk pada perencanaan belanja dalam e simas hibah bansos. Penerima hibah/bantuan sosial menyampaikan laporan penggunaan hibah kepada Bupati melalui system e-simas hibah bansos.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease (COVID-19), dan kentuan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional, merupakan bencana nonalam yang bersifat luar biasa dengan ditandai dengan jumlah kasus dan/atau kematian yang telah meningkat dan meluas di wilayah negara, dan berdampak pada aspek sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan, dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah mengutamakan optimalisasi penggunanan alokasi anggaran melalui Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2020 berupa penyediaan social safety net (jaring pengaman sosial) berupa pemberian hibah/bantuan sosial berupa uang atau barang secara memadai kepada individu atau masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sampang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sampang Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ;
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis dan Penerima Bantuan;
3. Manfaat Pemberian Bantuan;
4. Penganggaran;
5. Pemantauan dan Evaluasi;
6. Pengawasan dan Pelaporan;
7. Pengaduan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat