KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategis Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 14 Tahun 1964,, UU No 14 Tahun 1964, UU No 18 Tahun 2008, UU No 23 Tahun 2014, PP No 81 Tahun 2012, Perpres No 97 Tahun 2017, PerMenLHK No P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018, Perda Provinsi Lampung No 9 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
Halaman : 41
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 51013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung kesinambungan perencanaan pembangunan di masa transisi menuju pemilihan umum kepala daerah secara nasional pada tahun 2024 sesuai Instruksi Mendagri No. 70 Tahun 2021, perlu menetapkan rencana pembangunan daerah tahun 2023-2026 dengan Pergub.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; serta UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 10 Tahun 2016.
Rencana Pembangunan Daerah berfungsi sebagai pedoman Pemprov DKI Jakarta dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah, serta dokumen perencanaan
pembangunan lainnya pada periode tahun 2023-2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2022.
PERGUB ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk menetapkan RKPD Tahun 2023, berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2022, perlu ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. RKPD Tahun 2023 belum ditetapkan, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Permendagri No.81 Tahun 2022, Gubernur dapat menetapkan RKPD paling lambat pada akhir bulan Juni 2022. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.2 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.18 Tahun 2020; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.100 Tahun 2018; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permendagri No.81 Tahun 2022; Peraturan PPN/Kepala Bappenas No.4 Tahun 2022; Perda No.6 Tahun 2009; Perda No.22 Tahun 2010; Perda No.9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No.7 Tahun 2019; Perda No.8 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.8 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, isi dan uraian RKPD, pengendalian dan evaluasi, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
10 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah, kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana program dan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, maka Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022, perlu diubah;
d. bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dijadikan dasar penetapan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang nantinya disampaikan Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas sebagai landasan penyusunan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.100 Tahun 2018; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019;Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.17 Tahun 2021
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021 Nomor 18) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 18 Tahun 2021
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 2 KOTA BIMA
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum
Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kota Bima Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 2 Kota Bima dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai
fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai
pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang
selanjutnya disingkat RPJMD adalah Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Renstra BLUD SMKN 2 Kota Bima Tahun 2022–2026 merupakan
penjabaran dari RPJMD Tahun 2019-2023 dan Renstra Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019-2023. Renstra BLUD SMKN 2 Kota Bima menjadi pedoman BLUD SMKN 2 Kota Bima dalam
penyusunan Renja dan RBA BLUD SMKN 2 Kota Bima.
Penyusunan Renstra BLUD SMKN 2 Kota Bima sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 memuat:
a. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran;
b. Strategi dan Arah Kebijakan;
c. Rencana Program dan Kegiatan; dan
d. Proyeksi Finansial.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2022.
-
-
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA TATA KELOLA, RENCANA STRATEGIS, DAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
ABSTRAK:
1. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam penyusunan pola tata kelola Sekolah Menengah Kejuruan Negeri perlu adanya pengaturan dalam bentuk Peraturan Gubernur, sesuai dengan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
2. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam penyusunan rencana strategis Sekolah Menengah Kejuruan Negeri perlu adanya pengaturan dalam bentuk Peraturan Gubernur, sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
3. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam penyusunan standar pelayanan minimal Sekolah Menengah Kejuruan Negeri perlu adanya pengaturan dalam bentuk Peraturan Gubernur, sesuai dengan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata
Kelola, Rencana Strategis dan Standar Pelayanan Minimal Sekolah Menengah Kejuruan Negeri;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 32 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2021
Pergub ini terdiri dari sistematika sbb:
1. Ketentuan Umum
2. Pola Tata Kelola
3. Rencana Strategis
4. Standar Pelayanan Minimal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2022.
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Kemandirian Pangan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manuasi yang dijamin di dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, perlu pengaturan terkait pengelolaan cadangan pangan dilakukan untuk menjaga kecukupan cadangan Provinsi yang diatur dalam Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan ini Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 1959; UU No 11 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 86 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 53 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial No 3 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2019; Peraturan Gubernur No 33 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Kemandirian Pangan, Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/ atau pembuatan makanan atau minuman. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, hak masyarakat dan prioritas pemerintah daerah, Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP), pembiayaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi, peran serta masyarakat, pembinaan, larangan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2022.
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Program Mandiri, Cerdas Dan Sehat Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program MARASA Provinsi Sulawesi Barat perlu penyesuaian
terhadap pedoman dalam pelaksanaannya;
b. bahwan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 42 Tahun 2018 tentang Program Mandiri, Cerdas dan Sehat Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Sulawesi Barat tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 42 Tahun 2018 tentang Program Mandiri, Cerdas dan Sehat Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaiamana telahdiubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.2 Tahun 2015; Perpres No.15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.96 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Permendagri No.77 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 42 Tahun 2018 tentang Program Mandiri, Cerdas dan Sehat Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2017-2022 (Berita Daerah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018 Nomor 42) diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 42 Tahun 2018
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 21 Tahun 2022
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 354 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tatacara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tatacara Evaluasi Rancangal
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjars Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tatacara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubemur
Lampung Nomor 23 Tahun 202l tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022;
b. bahwa untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di Provinsi Lampung, Peraturan Gubemur
dimaksud perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur l,ampung tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, UU No 14 Tahun 1964, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, UU No 2 Tahun 2020, UU No 12 Tahun 2011, PP No 18 Tahun 2016, PP No 13 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PP No 13 Tahun 2019, Dekosentrasi dan Tugas Pembantuan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 No 122), Perpres No 18 Tahun 2020, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 86 Tahun 2017, Permendagri No 70 Tahun 2019, PerMendagri No 90 Tahun 2019, PerMendagri No 18 Tahun 2020, Permendagri No 17 Tahun 2021, PerMendagri No 59 Tahun 2021, keputusan Mendagri No 050-5889 tahun 2021, Perda Provinsi Lampung No 6 Tahun 2007, Perda Provinsi Lampung No 4 Tahun 2019, Perda Provinsi Lampung No 13 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKJPD) Provinsi Lampung Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
Halaman : 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 DOMPU
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
TAHUN 2022-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum
Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Dompu Provinsi
Nusa Tenggara Barat Tahun 2022-2026.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 1 Dompu dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai
fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai
pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Rencana Strategis BLUD SMKN 1 Dompu adalah dokumen
perencanaan BLUD SMKN 1 Dompu untuk periode 5 (lima) tahun. Renstra BLUD SMKN 1 Dompu Tahun 2022–2026 merupakan
penjabaran dari RPJMD Tahun 2019-2023 dan Renstra Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019-2023. Renstra BLUD SMKN 1 Dompu
menjadi pedoman BLUD SMKN 1 Dompu dalam penyusunan
Renja dan RBA BLUD SMKN 1 Dompu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
-
-
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat