Pergub ini terdiri dari sistematika sbb: 1. Ketentuan Umum 2. Pola Tata Kelola 3. Rencana Strategis 4. Standar Pelayanan Minimal
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat