Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 19 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian santunan kematian bertujuan untuk mengurangi beban duka warga yang terkena musibah kematian;
b. bahwa beberapa ketentuan tata cara pemberian santunan kematian sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 19 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri tidak sesuai dengan ketentuan baru dalam peraturan daerah sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 19 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2013 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 36);
8. Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 24), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 5);
9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 19 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 19);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 19 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014
Nomor 19) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 2 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 diubah;
4. Ketentuan Pasal 4 diubah;
5. Ketentuan Pasal 6 ayat (1), ayat (5), dan ayat (6) diubah serta ayat (7) dihapus;
6. Lampiran Huruf A diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
7. Lampiran huruf B dihapus.
8. Setelah Lampiran huruf D ditambah huruf baru yaitu huruf E berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN TANAH DATAR TAHUN 2019 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN NAGARI
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Nagari disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan serta peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Nomor 4 Tahun 2008
KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN NAGARI, PENGELOLAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2019.
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Meningkatkan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Desa.
Tertib administrasi pengelolaan keuangan Desa.
Undang-undang No. 29 Tahun 1959;
Undang-undang No. 15 Tahun 2004;
Undang-undang No. 33 Tahun 2004;
Undang-undang No. 12 Tahun 2011;
Undang-undang No. 6 Tahun 2014;
Undang-undang No. 23 Tahun 2014, diubah Undang-undang No. 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 diubah Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 diubah Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 33 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2014.
BAB II: ALOKASI DANA DESA
BAB III: KELEMBAGAAN PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA
BAB IV: PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
BAB V: MEKANISME PERMINTAAN, PENYALURAN DAN PENCAIRAN
BAB VI: PELAKSANAAN KEGIATAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PAJAK PPN/PPh, PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB VII: SANKSI ADMINISTRASI
BAB VIII: KETENTUAN PERALIHAN DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2016.
Peraturan Menteri Agama NO. 5, BN.2023 (335)/8 hlm
Peraturan Menteri Agama tentang Pengelolaan Dana Kebajikan
ABSTRAK:
a.bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu;
b. bahwa Dana Kebajikan merupakan pranata keagamaan yang berpotensi meningkatkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat
c. bahwa untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna Dana Kebajikan, perlu pengaturan mengenai pengelolaan
Dana Kebajikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Pengelolaan Dana Kebajikan;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, lembaga pengelola dana kebajikan, pengumpulan, penindustrian, pendayagunaan dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, sanksi administratif dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Agama ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 5 Tahun 2023
PERBUP Kab. Seram Bagian Timur No. 27 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 perihal Penganggaran penerimaan pendapatan daerah bantuan bencana perlu dimuat dalam Peraturan Bupati Seram Bagian Timur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; . Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 15.1 Tahun 2022; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Timur Nomor 30 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2023.
Penjelasan 1 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan dan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan di bidang kesehatan kepada masyarakat, perlu mengatur pengelolaan keuangan Badan Rumalı Sakit Dacrah Kabupaten Kudus;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2002 tenfang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kudus tidak sepenuhnya dapat dilaksanakan dalam kegiatan pengelolaan keuangan Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus:
bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di atas. perlu mengatur Pengelolaan Keuangan Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Badan Rumah Sakit Daerah milik dan dikelola Pemerintah Kabupaten Kudus yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2003.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 5 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Belanja Yang Bersifat Wajib Dan Mendesak Untuk Pencairan Dana Bos Dan Block Grand Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 162 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria belanja untuk keperluan mendesak adalah program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan dan keperluan mendesak lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat.
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 900/5106/SJ dan Nomor 1211/LL3/EB/2010 tanggal 28 Desember 2010 menunjukkan bahwa Pedoman Pengelolaan Dana BOS dalam APBD TA 2011 merupakan hal yang mendesak untuk segera dicairkan;
c. bahwa berdasarkan Surat Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Nomor 910/101 tanggal 9 Maret 2011 perihal persetujuan Penggunaan Dana Perubahan APBD Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2011 berupa Dana BOS dan Block Grant Kelurahan;
d. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang Penyediaan Belanja yang Bersifat Wajib dan Mendesak untuk Pencairan Dana BOS dan Block Grant Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2011.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) telah mengatur prinsip-prinsip dasar kepegawaian di Indonesia. Undang-Undang tersebut kemudian mengalami perubahan dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3893).
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 memberikan perubahan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, yang mencakup beberapa aspek terkait dengan kepegawaian di Indonesia;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotismer (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) bertujuan untuk menciptakan pengelolaan keuangan negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme;
4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 42BO) mengatur prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran negara;
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003, Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301) merupakan undang-undang yang mengatur sistem pendidikan nasional di Indonesia;
6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) mengatur mengenai pengelolaan perbendaharaan negara;
7. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389) memberikan dasar hukum untuk pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia;
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) mengatur mengenai pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara;
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) memberikan dasar hukum bagi perencanaan pembangunan nasional;
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) mengatur mengenai sistem pemerintahan daerah di Indonesia dan telah mengalami beberapa kali perubahan;
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4334) mengatur mengenai perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah di Indonesia;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3412) mengatur mengenai pendidikan dasar di Indonesia dan telah mengalami perubahan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) mengatur pengelolaan keuangan daerah di Indonesia;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614) mengatur penyusunan laporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737) mengatur pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863) mengatur mengenai wajib belajar di Indonesia;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864) mengatur pendanaan pendidikan di Indonesia;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaian Nya mengatur tata cara penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban bendahara;
19. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2011 memberikan petunjuk teknis penggunaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pada tahun anggaran 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
BELANJA YANG BERSIFAT WAJIB DAN BELANJA YANG BERSIFAT MENDESAK
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2011.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD. 2019/No. 6 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Uang Persediaan dan Batas Ganti Uang Persediaan pada Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Dumai Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah, perlu pengaturan dalam jumlah besaran Uang Persediaan (UP) dan batas Ganti Uang (GU) persediaan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kelancaran pelaksanaan belanja dalam Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Perbup ini adalah; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 32 Tahun 2016; Peraturan Walikota Dumai Nomor 68 Tahun 2016; Peraturan Walikota Dumai Nomor 68 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab dan 8 (delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Mekanisme Dan Besaran Uang Persediaan; Batas Ganti Uang Persediaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 48 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, maka
Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 48 Tahun 2022
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa perlu
dilakukan penyesuaian;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan
Menteri Dalam·Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 48 Tahun
2022 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Vims Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam
Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/ a tau Stabilitas Sistem
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6485);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Permensos No. 8 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2016 tentang Bantuan Pengembangan Sarana Usaha Melalui Elektronik Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan
Permensos No. 25 Tahun 2016 tentang Bantuan Pengembangan Sarana Usaha Melalui Elektronik Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan
Peraturan Menteri Sosial NO. 5, BN.2021/No.950, peraturan.go.id: 48 hlm.
Peraturan Menteri Sosial tentang Pelaksanaan Program Sembako
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Sosial ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat