Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2024 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun 2024 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Muna tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau
dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 87, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Nomor Republik Indonesia 4355) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kebijakan Keuangan
Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau
dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6516);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang
Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6909);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017
tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Rancangan Peraturan
Kepala Daerah Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 450);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun
2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 2);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 9 Tahun 2023
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muna
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 9);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 10 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun
2022 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor ... Tahun 2024
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun
2024 Nomor ... Tambahan Lembaran Daerah Nomor
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN SAROLANGUN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD 2024 (20)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun.
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3809) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kinerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5285);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 19 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19);
11. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pedoman Rencana Pembiayaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Dan Daerah Kabupaten/Kota(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 6);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
13. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor P.23/ MenLHK/ Setjen/ KUM.1/ 10/2020 tentang Laboratorium Lingkungan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 23);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2021 Nomor 1).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksanan Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolangun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
35
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Katingan Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD Tahun 2024 No. 788
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Inklusif, Sekolah Integrasi, Sekolah Satu Atap dan Sekolah Terbuka di Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan yang sama bagi anak berkebutuhan khusus, anak yang berada di daerah terpencil, masyarakat adat terpencil, mengalami bencana alam, bencana sosial dan ekonomi dalam mengembangkan potensi dirinya, perlu dilaksanakan Pendidikan Sekolah lnklusif, Sekolah Terintegrasi, Sekolah Satu Atap dan Sekolah Terbuka sehingga semua anak mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhan dan hak asasinya;
bahwa dalam upaya mewujudkan pelayanan pendidikan yang merata dan terjangkau, dilakukan penyelengaraan pendidikan layanan khusus sesuai kewenangan Pemerintah Daerah;
bahwa untuk meningkatkan Angka Partisipasi Kasar jenjang PAUD, SD dan SMP maka dipandang perlu Pendidikan Sekolah Inklusif, Sekolah Integrasi, Sekolah Satu Atap dan Sekolah Terbuka;
bahwa dalam menyelenggarakan Pendidikan Sekolah Inklusif, Sekolah Integrasi, Sekolah Satu Atap dan Sekolah Terbuka di perlukan pedoman sebagai dasar kebijakan penyelenggaraannya;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara,
Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten
Pulang Pisau, Kabupten Murung Raya dan Kabupaten Barito
Timur di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 tahun 2010
tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di
Kabupaten/Kota sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
Nomor 15 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 72 Tahun
2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Layanan Khusus;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun
2018 tentang Pemenuhan Behan Kerja Guru, Kepala Sekolah dan
Pengawas Sekolah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun
2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Nomor 48 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang La.yak Untuk
Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan
Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah
dan Pendidikan Tinggi;
Ruang lingkup penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, Sekolah Terintegrasi, Sekolah Satu Atap dan Sekolah Terbuka yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penyelenggaraan;
b. pengembangan dan percepatan;
c. pembinaan;
d. pengawasan dan evaluasi;
e. peran serta dan tanggung jawab masyarakat;
f. penghargaan dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2024.
21 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batang Hari Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang MASTERPLAN SMART CITY KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
a. bahwa visi Kabupaten Batang Hari adalah perubahan menuju arah baru Batang Hari Tang,guh (Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu dan Harmonis);
b. bahwa visi Smart City Kabupaten Batang Hari adalah terwujudnya Kabupaten Batang Hari yang cerdas, kreatif, inovatif dan berdaya saing didukung olch tcknologi yang berwawasan lingkungan;
c. bahwa dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Batang Hari dan visi Smart City Kabupaten Batang Hari diperlukan arah pengembangan yang berkelanjutan sebagai pedoman kebijakan dan penyusunan program terpadu pada perangkat daerah yang disusun dalam bentuk Masterplan Smart City Kabupaten Batang Hari;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Masterplan Smart City Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.11 Tahun 2008 telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2024; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2023; PP No.96 Tahun 2012; PP No.2 Tahun 2018; Perpres No.95 Tahun 2018; Perpres No. 39 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Kab.Batang Hari No.2 Tahun 2014; Perbup Batang Hari No.8 Tahun 2018; Perbup Batang Hari No.31 Tahun 2022; telah diubah dengan Perbup Batang Hari No.49 Tahun 2023;
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN RIMBO BUJANG TAHUN 2024-2044
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) peraturan pemerintah No 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang perlu menetapkan peraturan bupati tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan rimbo bujang Tahun 2024-2044.
UU No 54 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 26 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011 telah diubha bebrapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 telah diubah bebrapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan pemerintah No 26 Tahun 2008 telah diubah dengan peraturan pemerintah No 13 Tahun 2017; Peraturan pemerintah No 68 Tahun 2010; Peraturan pemerintah No 5 tahun 2021; Peraturan pemerintahan No 6 Tahun 2021; Peraturan pemerintahan No 21 Tahun 2021; Peraturan menteri agraria dan tata ruang / kepala badan pertahanan nasional republik Indonesia No 11 Tahun 2021; Peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertahanan nasional No 13 Tahun 2021; Peraturan menteri angraria dan tata ruang/kepala badan pertahanan nasional No 14 Tahun 2021; Peraturan menteri angraria dan tata ruang/kepala badan pertahanan nasional No 15 Tahun 2021; Peraturan menteri angraria dan tata ruang/kepala badan pertahanan nasional No 21 Tahun 2021; Peraturan daerah provinsi Jambi No 7 Tahun 2023; Peraturan daerah Kab.Tebo No 1 Tahun 2023;
Ketentuan umum, deliniasi dan tujuan penataan WP, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, ketentuan pemanfaatan ruang, peraturan zonasi, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), hak dan kewajiban masyarakat, pembinaan dan pengawasan, larangan dan sanksi, upaya penyelesaian sengketa, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
38 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Natuna Nomor 20 Tahun 2024
penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 - perubahan kedua atas peraturan bupati natuna nomor 62 tahun 2023 tentang
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD.2024/No.328
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 62 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Untuk melakukan ketentuan lampiran pada huruf D
angka 1 huruf g angka 1 huruf d pada Peraturan Menteri
dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024, menyatakan bahwa pergeseran
anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD yaitu,
pergeseran antar objek dalam jenis yang sama dapat
dilakukan atas persetujuan sekretaris daerah dan pergeseran
antar rincian objek dalam objek yang sama dan pergeseran
antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama dapat
dilakukan atas persetujuan PPKD. Untuk mengakomodir penganggaran belanja pada
Tahun Anggaran 2024 pada SKPD, perlu dilakukan
perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.16 Tahun 2021; PP No.35 Tahun 2023; PP No.37 Tahun 2023; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.78 Tahun 2020; Permendagri No.70 Tahun 2019; Permendgari No.90 Tahun 2019; Permendagri No.18 Tahun 2020; Permendagri No.39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.26 Tahun 2021; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.28 Tahun 2021; Permendagri No.10 Tahun 2023; Permendagri No.15 Tahun 2023; Perda Kab.Natuna No.16 Tahun 2023
Dalam Peraturan Bupati Natuna ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
Peraturan Bupati
Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
10 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD.2024/NO.20, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada BAB II Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, huruf D Belanja Daerah, angka 5 Ketentuan terkait Belanja Transfer, huruf d Belanja Bantuan Keuangan angka 6, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (1) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 8 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Belanja Bantuan Keuangan yang selanjutnya disebut Bantuan Keuangan adalah belanja yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada pemerintah daerah lainnya baik dalam rangka kerja sama daerah maupun untuk tujuan tertentu lainnya. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tata Cara Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Montoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2024.
10 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2024 NOMOR 520
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 Tentang
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa struktur organisasi dan tata kerja Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Kabupaten Buton diatur dengan
Peraturan Bupati Buton Nomor 25 Tahun 2020 tentang
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Buton;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 34 huruf b Peraturan
Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Perubahan Status Perusahaan Daerah Air Minum Menjadi
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Takawa
Kabupaten Buton, Direksi memiliki wewenang menetapkan
susunan organisasi dan tata kerja Perumda Air Minum Tirta
Takawa dengan persetujuan Dewan Pengawas;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Direksi Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Takawa Kabupaten Buton
Nomor 01 Tahun 2024 tentang Struktur Organisasi dan Tata
Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Takawa
Kabupaten Buton, Peraturan Bupati Buton Nomor 25 Tahun
2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buton perlu
dicabut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati
Buton Nomor 25 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi
dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun
2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air
Minum;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2021
tentang Perubahan Status Perusahaan Daerah Air Minum
Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Takawa
Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2021 Nomor 167, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Nomor 49);
PERATURAN BUPATI TENTANG PENCABUTAN PERATURAN
BUPATI BUTON NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG STRUKTUR
ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH AIR
MINUM KABUPATEN BUTON.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2024.
Peraturan Bupati Buton Nomor 25 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buton
3 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotabaru Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Daerah Unit Pelayanan Daerah Puskesmas Tanjung Seloka.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelayanan Daerah Puskesmas Tanjung Seloka;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 11 Tahun 2022;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAYANAN DAERAH PUSKESMAS SUNGAI KUPANG,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;MAKSUD DAN TUJUAN;SISTEMATIKA;PENGENDALIAN DAN EVALUASI;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2024.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 19 Tahun 2024
susunan organisasi - badan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2024/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perencanaan dan bidang penelitian dan pengembangan yang meliputi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang menjadi kewenangan Daerah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. Hal-hal yang diatur antara lain tentang kedudukan, tugas dan fungsi Badan, susunan organisasi Badan, tata kerja Badan serta urusan kepegawaian Badan. Bagan susunan organisasi BAdan terdapat dalam Lampiran atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 127 Tahun 2021 dicabut.
16 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat