Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PENYULUH KELUARGA BERENCANA PADA BADAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN KABUPATEN KARAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2010
PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BANK PASAR - GAJI POKOK DAN PENGHASILAN LAIN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2010/No. 303
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2006 tentang Gaji Pokok dan Penghasilan Lain bagi Direksi serta Honorarium Pembina dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar, pada Bab IV Pasal 6 ayat 1 yang berbunyi Organ PD. BPR Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo terdiri dari : Bupati, Dewan Pengawas, dan Direksi, maka Pembina pada PD. BPR Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo tidak termasuk dalam organ PD. BPR Rakyat Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu mencabut Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2006 tentang Gaji Pokok dan Penghasilan Lain Bagi Direksi serta Honorarium Pembina dan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Sukoharjo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1962; UU No 7 tahun 1992; UU No 10 Tahun 2004; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Sukoharjo No 23 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2006.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2006 dicabut.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 41 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2011/No.40 Seri E Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta
mewujudkan ketentraman, ketertiban, kerukunan dan perlindungan masyarakat, perlu dilakukan upaya-upaya kewaspadaan dini oleh masyarakat;
b. bahwa guna menjamin agar upaya-upaya perwujudan upaya-upaya kewaspadaan dini oleh
masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a di Kabupaten Purworejo dapat berjalan secara
terkoordinasi dan terarah, perlu dibentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat serta Dewan
Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat;
c. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pembentukan lembaga sebagai wadah bagi elemen
masyarakat dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Forum
Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Di
Kabupaten Purworejo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalamrangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 41 Tahun 2010
peraturan bupati - penjabaran tugas unit pelaksana teknis
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, BD.2010/No.41
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan
Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 201 o tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Daerah Kabupaten Banyumas, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Tugas Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyumas.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2010.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penjabaran Tugas; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2010.
8 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Semarang Nomor 41 Tahun 2010
PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN KEUANGAN BIDANG PENDIDIKAN DARI PROVINSI DAN DANA PENDAMPINGAN DARI PEMERINTAH DAERAH BIDANG PENDIDIKAN UNTUK SMA / SMK NEGERI DAN SWASTA DI KABUPATEN SEMARANG
2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, BD.2010/NO.41
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Bidang Pendidikan Dari Provinsi Dan Dana Pendampingan Dari Pemerintah Daerah Bidang Pendidikan Untuk SMA / SMK Negeri Dan Swasta DI Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan dan penguatan terhadap komponen satuan pendidikan yaitu komponen kelembagaan sarana prasarana, kurikulum pendidik dan tenaga kependidikan serta peserta didik maka melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah memberikan bantuan keuangan bidang pendidikan untuk SMA / SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Semarang;
bahwa untuk mendukung bantuan dimaksud huruf a, perlu adanya dana pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Semarang;
bahwa agar dalam pengelolaan dana tersebut diatas dapat tepat sasaran, tepat waktu, tepat guna dan berhasil guna, serta dapat dipertanggungjawabkan maka perlu diterhitkan pedoman pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor 100 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Bidang Pendidikan Dari Provinsi Dan Dana Pendampingan Dari Pemerintah Daerah Bidang Pendidikan Untuk SMA / SMK Negeri Dan Swasta Di Kabupaten Semarang sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan pagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2010.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 41 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, BD.2010/NO.33 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Honor Kepada Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap di Lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Kulon Progo TA 2010
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bagi Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap, perlu diberikan honor setiap bulannya;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/75/M.PAN/7/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 64 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2009 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati (Hospital ByLaws)
ABSTRAK:
bahwa penyebutan wilayah eks Karisidenan Pati tidak sesuai dengan Struktur Pemerintahan Daerah saat ini, sehingga Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2009 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati (Hospital Bylaws) perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan NOmor 1045/MENKES/PER/XI/2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 159b tahun 1998; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/MENKES/SK/VI Tahun 2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/MENKES/SK/IVI Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2009 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati (Hospital Bylaws)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2010.
Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2009 diubah
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 40 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur Negara Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2010/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kecamatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut sebagaimana yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 51 Tahun 2009, maka perlu menetapkan uraian
tugas dari Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Uraian Tugas Kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG URAIAN TUGAS KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; URAIAN TUGAS KECAMATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANAH LAUT; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2010.
26 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat