Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 41 Tahun 2010

Pemberian Honor Kepada Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap di Lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Kulon Progo TA 2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 41 Tahun 2010 tentang Pemberian Honor Kepada Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap di Lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Kulon Progo TA 2010
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
02 Agustus 2010
Tanggal Pengundangan
02 Agustus 2010
Tanggal Berlaku
02 Agustus 2010
Sumber
BD.2010/NO.33 SERI E
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 404 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan