Desa - Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 34 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan guna menyesuaikan dengan perkembangan keadaan, beberapa ketentuan mengenai pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa termasuk pemilihan secara elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 44 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017;
Perda Kabupaten Magetan Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2018;
Perbup Magetan Nomor 34 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Magetan Nomor 44 Tahun 2021.
Menambahkan pasal 5 ayat (3) Dalam hal Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan dengan cara elektronik (e-voting), Bupati menetapkan aplikasi yang digunakan.
Pasal 12 ayat (3),dan ayat (5) huruf c, huruf d, dan huruf e diubah;
Pasal 14 ayat (1) diubah;
Pasal 21 ayat (7) diubah;
Pasal 23 setelah ayat (4) ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5);
Pasal 45 ayat (2) huruf b diubah
sehingga seluruhnya sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2005/No.`7 Seri D Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Adipuro Kecamatan Kaliangkrik
ABSTRAK:
bahwa Desa Persiapan Prampelan Kecamatan
Kaliangkrik telah memenuhi syarat untuk
ditetapkan menjadi Desa definitif sebagaimana
diatur pada Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2001
tentang Pembentukan, Penghapusan dan
Penggabungan Desa; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu
ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan desa, batas, luas, jumlah penduduk dan dusun-dusun yang dibentuk, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2005.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018, bahwa jadwal hari, tanggal, bulan dan tahun pelaksanaan tahapan pemilihan Kepala Desa Serentak ditetapkan dengan Peraturan Bupati,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Tahapan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019,
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 tahun 2020,
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017,
7. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016,
8. Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2022,
mengatur tentang jadwal tahapan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 di Kabupaten Pacitan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Ketro Harjo Kecamatan Tulakan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan dan kemajuan di Kabupaten Pacitan pada umumnya dan Desa Persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, diperlukan adanya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat guna menjamin perkembangan dan kemajuan dimaksud pada masa mendatang;
b. bahwa memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan di Desa Persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan, dipandang perlu meningkatkan status Desa Persiapan menjadi Desa Definitif;
c. bahwa peningkatan status Desa Persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan menjadi Desa definitif dilakukan dengan memenuhi mekanisme dan prosedur dalam ketentuan pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, sehingga perlu dibentuk dalam Peraturan Daerah sebagai landasan hukum Desa definitif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Ketro Harjo Kecamatan Tulakan.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.
mengatur tentang Pembentukan Desa Persiapan Ketro Harjo Kecamatan Tulakan yang memuat penetapan dan batas wilayah, serta pusat pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Utara Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Morowali Utara di Provinsi Sulawesi Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5414);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republlik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Pedoman Pengelolaan Aset Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
26 Halaman, Lampiran 4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tual Nomor 06 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LD. No. 2020/118, TLD. No. 2020/7119, LL Kota Tual : 27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Seniri Ohoi dan/atau Badan Seniri Finua
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Seniri Ohoi dan/atau Badan Seniri Finua.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, keanggotaan Badan Seniri Ohoi dan/atau Badan Seniri Finua, masa jabatan dan pemberhentian anggota Badan Seniri Ohoi dan/atau Finua, kelembagaan Badan Seniri Ohoi dan/atau Finua dan musyawarah Badan Seniri Ohoi dan/atau Finua, kewenangan Badan Seniri Ohoi dan/atau Finua, fungsi dan tugas Badan Seniri Ohoi dan/atau Finua, hak, kewajiban dan larangan anggota Badan Seniri Ohoi dan/atau Badan Seniri Finua, peraturan tata tertib Badan Seniri Ohoi dan/atau Badan Seniri Finua, hubungan kerja, keuangan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Anggota Badan Permusyawarah Desa (BPD) yang sudah ada sebelum Peraturan Daerah ini ditetapkan, tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai masa keanggotaannya berakhir.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati Klaten Nomor 11 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Pemanfaatan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Klaten Kepada Desa di Kabupaten Klaten
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Pemanfaatan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Klaten Kepada Desa di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Ketentuan Pasal 72
ayat (1) huruf c dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 97 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara dan Pemanfaatan Bagi Hasil Penerimaan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Klaten Kepada
Desa di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 55 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Dasar Pembagian
Bab III Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Bab IV Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Bab V Kurang Salur dan Kelebihan Capaian Realisasi Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Desa
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 116 ayat (20 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan pasal 29 ayat (3) Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undnag-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa
Mengingat : 1 . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 nomor 165 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4593) ;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 123 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 nomor 157 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5717) ;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036 );
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3 , Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 )
peraturan ini mnegenai penetapan desa . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; penetapan desa ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
jumlah 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Pimpinan Dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Tahun 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat