Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 15 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1997
PP No. 41 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1996
Mengubah :
PP No. 19 Tahun 1988 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan
PP No. 36 Tahun 1977 tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1988
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 1996.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAE RAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2021 NOMOR 370
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK
( ONLINE SINGLE SUBMISSION)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan perizinan berusaha di daerah, perlu dilaksanakan melalui sistem perizinan yang terintegrasi secara elektronik; b. bahwa untuk menciptakan kepastian hukum dalam pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha di Kabupaten Buton, perlu pengaturan mengenai pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha yang terintegarasi secara elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission);
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indoneia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di DaeraLembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618); 6. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 168);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PELAKSANAAN PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA BAB III MEKANISME PERIZINAN BERUSAHA MELALUI SISTEM OSS BAB IV PENDANAAN BABV KETENTUAN PERALIHAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 35 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Penggunaan Bagian Laba Perusahaan Daerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang
Perusahaan Daerah Obyek Wrsata Taman Kyat Langgeng,
maka petlu adanya pengaturan penggunaan baqian laba
Perusahaan. D.aerah Obyek Wisata Taman Kyai Langgeng; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
-huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penggunaan Bagian Laba Perusahaan Daerah Obyek Wisata
Taman Kyai Langgeng;
undang.:Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang No 5 Tahun 1962; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; Perpre No 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penetapan laba perusahaan daerah, penggunaan laba perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD Tahun 2020/ No. 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Bagi Masyarakat dan/atau Pelaku Usaha Yang Terdampak Corona Virus 2019
ABSTRAK:
Dakam rangka menjaga perekonomian di masyarakat dari ancaman krisis ekonomi di masa pandemi covid 19 perlu melakukan pemulihan ekonomi di Daerah. Dalam upaya pemulihan ekonomi di Daerah yang merata dan berkeadilan, perlu melaksanakan penguatan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU no 15 Tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 2 Tahun 2020; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019; Permendagri No 20 Tahun 2020; PMK No 87/PMK.07/2020
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Program pemulihan ekonomi. Pendanaan dalam Program pemulihan ekonomi bersumber dari APBD da/atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Tahun 2016/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Moratorium Izin Pendirian Usaha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan Malam, Panti Pijat, Karaoke, Bar, atau Rumah Minum dan SPA di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa jumlah sarana hiburan malam, panti pijat, karaoke,
bar atau rumah minum dan spa di Kabupaten Sukoharjo,
saat ini dipandang sudah mencukupi sehingga untuk
menciptakan kondusifitas wilayah dan mencegah
persaingan usaha yang tidak sehat maka perlu dilakukan
pembatasan dalam rangka penataan dan pengendaliannya;
b. bahwa sehubungan hal tersebut huruf a perlu melakukan
moratorium izin pendirian usaha penyelenggaraan kegiatan
hiburan malam, panti pijat, karaoke, bar atau rumah
minum dan spa yang ada di Kabupaten Sukoharjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang moratorium izin pendirian usaha
penyelenggaraan kegiatan hiburan malam, panti pijat,
karaoke, bar atau rumah minum dan spa di Kabupaten
Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996 tentang
Penyelenggaraan Kepariwisataan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3659);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016
tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 178);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2014 tentang Kepariwisataan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 208);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun
2014 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 211), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun
2014 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 222);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Dalam rangka penataan dan pengendalian izin pendirian
usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan malam, panti
pijat, karaoke, bar atau rumah minum dan spa perlu
dilakukan moratorium.
(2) Moratorium izin pendirian usaha penyelenggaraan kegiatan
hiburan malam, panti pijat, karaoke, bar atau rumah minum
dan spa di Kabupaten Sukoharjo berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember
2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat