PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2023/NO.01
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Pada Pemerintah Aceh
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan
dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya pedoman
pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi pada
Pemerintah Aceh;
- bahwa Peraturan Gubernur Aceh Nomor 60 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumen tasi pada
Pemerintah Aceh sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
keadaan dan, peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Guberriur
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi pada Pemerintah Aceh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2021, Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2019, Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 55 Tahun 2020;
Peraturan Gubernur ini mengatur 63 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Hak dan Kewajiban, BAB III Klasifikasi Informasi Punblik, BAB IV Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, BAB V Kelembagaan Pejabat dan Pengelola Informasi, BAB VI Kelengkapan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi, BAB VII Tata Kerja, BAB VIII Tata Cara Penetapan Pengecualian Informasi Publik, BAB IX Standar Pelayanan Informasi Publik, BAB X Mekanisme Permohonan Informasi dan Dokumentasi, BAB XI Sarana dan Prasarana, BAB XII Pembinaan, Pengendalian Penataan Dan Laporan Pengelola Layanan Informasi Dan Dokumentasi, Tata Cara Pengelolaan Keberatan Dan Fasilitasi Sengketa Informasi, BAB XIII Tata Cara Pengelolaan Keberatan Dan Fasilitasi Sengketa Informasi, BAB XIV Forum Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi, BAB XV Pendanaan, BAB XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
50
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2023
Badan Layanan UmumKesehatanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Lampiran Peraturan Gubernur Riau Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Petala Bumi Provinsi Ria
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Petala Bumi Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk efektifitas Pelayanan Kesehatan di Unit Pelaksana Teknis Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Petala Bumi Provinsi Riau maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Petala Bumi Provinsi Riau perlu dilakukan perubahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubernur Riau
Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Tarif Pelayanan
Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Bersifat Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Petala Bumi Provinsi Riau
(Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2022 Nomor 36),
diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Lampiran Peraturan Gubernur Riau Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Petala Bumi Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2022 Nomor 36), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 53 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 118 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 118, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 118
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik dan peningkatan kualitas dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah maka perlu ada gerakan One Agency One Innovation dan inovasi yang akan dihasilkan sehingga diikutsertakan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik;
b. Bahwa dalam rangka pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu di atur dengan Pedoman;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 91 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2020; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai pedoman pelaksanaan kompetisi inovasi pelayanan publik Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2022.
3 halaman; 9 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 90 Tahun 2022
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 78 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 11 Tahun 2019 tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN BARAT
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PENERBITAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN BARAT ABSTRAK
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat, telah ditetapkan Peraturan Gubemur Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2019
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 126 Tahun 2021
Pasal I (Ketentuan Pasal 3 diubah; Ketentuan ayat (2) Pasal 4 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan ayat (2) Pasal 9 diubah; Ketentuan Pasal 11 diubah; Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 13 diubah); Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
8 Halaman dan 46 Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 90 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 90, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 92
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten/Kota dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan perubahan kebijakan
kenaikan harga Bahan Bakar Minyak Bersubsidi,
peningkatan harga harga suku cadang, perubahan kondisi
geografis, serta perubahan faktor muatan, perlu penyesuaian
tarif angkutan laut penumpang kelas ekonomi di Daerah;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Sulawesi tenggara Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penetapan
Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas
Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga
perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, pcrlu rnenetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2014 tentang
Penetapan Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi
Lintas Antar Kabupalen/Kota Dalam Wilayah Provinsi
Sulawesi Tenggara;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor
2720);
3. Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
64, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor
4849) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2009
Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nornor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir, dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pcmerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nornor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lcrnbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang
Angkutan di Perairan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 26, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5108) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir, dengan Peraturan Pemerintah Nomor
31 Tahun 2021 tenlang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6643);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Pelayaran (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nornor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6643);
10. Peraturan Menteri Perhubungan Nornor KM 57 Tahun 2006
tentang Mekanisme Penetapan dan Forrnulasi Perhitungan
Tarif A.ngkutan Pcnumpang Laut Dalam Negeri (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 87);
11. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1523)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Perhubungan Nornor PM 74 Tahun 2016 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun
2013 ten tang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan
Laut (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
966);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017
Penumpang, Alat Angkutan
tentang Besaran Santunan
Pertanggung Wajib Kecelakaan
Penumpang Umum di
Ferry/Penyeberangan, Laut
dan Turan Wajib Dana
Darat, Sungai/ Dan au,
dan Udara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 278);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 13) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
14. Peraturan Gubernur Sulawesi tenggara Nomor 80 Tahun
2014 tentang Penetapan Tarif Angkutan Laut Penumpang
Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten/Kota Dalam Wilayah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2014 Nomor 80) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nornor 13
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Sulawesi tenggara Nomor 80 Tahun 2014 tentang Pcnetapan
Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas
Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2015
Nomor 13);
15. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 66 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi
Sulawesi Tenggara [Berita Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2016 Nomor 66);
Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 13
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 80 Tahun 2014 tentang Pcnetapan
Tarif Angkutan Laut Penumpang Kelas Ekonomi Lintas
Kabupaten /Kota Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 No 88 Seri E; https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46353/2022PGJATIM0035088.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
a. bahwa perekonomian diselenggarakan berdasar atas prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Daerah, ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung kebutuhan terhadap aturan mengenai penyelenggaraan perizinan berusaha, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6617);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6618);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan penyelenggaraan Perizinan Berusaha terintegrasi yang tidak terdapat dalam sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis risiko yang dikelola oleh
Pemerintah Pusat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku:
a. Pasal 8, Pasal 9, dan Lampiran B Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pengendalian Distribusi Produk Impor di Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 2 Seri E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 2
Tahun 2013 tentang Pengendalian Distribusi Produk Impor di Jawa Timur (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun
2019 Nomor 13 Seri E); dan
b. Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 69 Seri E),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 88 Tahun 2022
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 10 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 77 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-alat Berat/Besar dan Barang/Hewan dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 77 Tahun 2014 tentang Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar dan Barang/Hewan Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 38
Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan
untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-
Alat Berat/Besar, Tarif barang/Hewan pada lintasan
Penyeberangan Amolengo-Labuan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 64
tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan
Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-
Alat Berat/Besar, Tarif Barang Curah dan Hewan
Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 77
Tahun 2018 tentang tarif Angkutan Penyeberangan
Untuk Penumpang Kelas ekonomi, Kendaraan, Alat-
Alat Berat/Bcsar, Tarif Barang Curah dan Hewan pada
Lintas Pelabuhan Penyeberangan Tondasi-Sikeli
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 88, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 90
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penyebrangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan Penumpang dan Barang Lintas Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka menyesuaikan perubahan kebijakan
kenaikan harga Bahan Bakar Minyak. Bersubsidi, kondisi
geografis, harga suku cadang dan telah dilaksanakannya
penilaian terhadap tarif kelas ekonomi kapal motor
pcnyeberangan lintas Kamaru-Kaledupa, lintas Baubau-
Talaga, Lintas Talaga-Dongkala, lintas Mawasangka-
Kasipute, dan lintasan lainnya, perlu dilakukan
penyesuaian tarif angkutan penyeberangan;
b. bahwa Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 4
tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan untuk
Penurnpang Kelas Ekonomi, Kendaraan Penumpang dan
Barang Lintas Antar Kabupaten/Kota dalam Wilayah
Provinsi Sulawesi Tenggara sudah tidak sesuai dengan
kondisi saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur
Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tarif
Angkutan Penyeberangan untuk Penumpang Kelas
Ekonomi, Kendaraan Penumpang dan Barang Lintas Antar
Kabupaten/Kota dalam Wilayah Provinsi Sulawesi
Tenggara;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecela.kaan Penumpang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137,
Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nornor
2720);
3. Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
[Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor
64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4849) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nornor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573};
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pernerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6778); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang
Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5070) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 ten tang
Penyelenggaraan Bidang Pelayaran (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6643);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang
Angkutan di Perairan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nornor 26, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5108) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dcngan Peraturan
ten tang
2021 Tahun 31
Nomor Pemerintah
Penyelenggaraan Bidang Pelayaran (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6643);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Pelayaran (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6643);
11. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2015
tentang Standar Keselamatan Transportasi Sungai, Danau
dan Penyeberangan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 5224);
12. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 28 Tahun 2016
tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan
Memiliki Tiket (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 431);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017
tentang Besaran Santunan dan Iuran Wajib Dana
Pertanggung Wajib Kecelakaan Penurnpang, Alat Angkutan
Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau,
Ferry /Penyeberangan, Laut dan Udara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 278);
14. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun
2017 ten tang Pcnyelenggaraan Angkutan Penyebcrangan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1412) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan menteri Perhubungan Nornor 60 Tahun
2021 (Berita Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2021
Nomor 779);
15. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun
2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi
Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 87);
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tcnggara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7);
17. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 66 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi
Sulawesi Tenggara (Serita Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Tahun 2016 Nomor 66);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan
Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan
Pcnumpang dan Barang Lintas Antar Kabupaten/Kota dalam
Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 4) diubah pada Pasal 1, Pasal 2, Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 6 (enam) pasal,
yakni Pasal 2A, Pasal 2B, Pasal 2C, Pasal 20, Pasal 2E dan
Pasal 2F, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 9A, dan Pasal 10.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
31 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2022
TATA CARA DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BD.2022/NO.67
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara dan Standar Operasional Prosedur Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk mengembangkan
diri dan meningkatkan kesejahteraan hidupnya
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa perlu disusun pedoman bagi Perangkat
Daerah dan para pemangku kepentingan untuk
memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan
berusaha di daerah sehingga mewujudkan ekosistem
usaha yang baik, taat pada peraturan, serta memiliki
dampak resiko yang terukur bagi keberlangsungan
kehidupan masyarakat;
c. bahwa perlu disusun peraturan gubernur untuk
melengkapi dan menegakkan ketentuan peraturan
perundangan-undangan yang diterbitkan oleh
Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan perizinan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara
dan Standar Operasional Prosedur Pengawasan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
Dasar hukum peraturan ini adalah:
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 5 Tahun 2021.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha; Koordinator Pelaksanaan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Subsitsem Pengawasan; Penyelenggaraan Pengawasan Penanaman Modal; Standar Operasional prosedur Pengawasan; Keadaan Kahar; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
Jumlah Halaman: 42 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Monitoring Dan Evaluasi Pelayanan Informasi Publik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Ayat (3) Qanun
Aceh Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keterbukaan
lnformasi Publik, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Informasi Publik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019, Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016, Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2019, Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 55 Tahun 2020 ;
Peraturan Gubernur ini mengatur 27 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Monitoring, BAB III Evaluasi, BAB IV Tim Monitoring dan Evaluasi, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
8
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa untuk menghimpun objek yang belum tercantum dalam kebijakan daerah sebagai dasar pengaturannya dan berpedoman pada ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha dibidang Pertambangan Mineral dan Batubara, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 084 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 084 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republ,ilt Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 04 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 084 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 084 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
Pasal I
10 Halaman; Lampiran 4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat