Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2021/NO.10, LL Kab. Ketapang : 176 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2002, UU No.18 Tahun 2008, UU No.44 Tahun 2009, UU No.11 Tahun 2010, UU No.12 Tahun 2011, UU No.20 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.8 Tahun 2016, UU No.2 Tahun 2017, PP No.22 Tahun 2020, PP No.21 Tahun 2021, PP No.22 Tahun 2021, Perda No.10 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Standar Teknis Bangunan Gedung, Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Sanksi, Peran Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan ini memiliki 137 halaman dan 39 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin terselenggaranya pelayanan pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara secara efektif, efisien, responsif, transparan dan akuntabel, perlu pedoman bagi penyelenggara dalam penyusunan Standar Pelayanan
UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 25 Tahun 2009, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 96 Tahun 2012, Permenpan RB No. 15 Tahun 2014, Perda Kab Kayong Utara No. 1 Tahun 2009, Perda Kayong Utara No. 2 Tahun 2009, dan Perda Kab Kayong Utara No. 9 Tahun 2012
Ketentuan Umum yaitu pengertian: Daerah, Bupati, Pemerintah Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pelayanan Publik, Peyelenggara Pelayanan Publik, Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Masyarakat, Pihak Terkait, dan Pelaksana Pelayanan Publik; Ruang Lingkup; Prinsip Standar Pelayanan; Penyusunan Standar Pelayanan; Penetapan Standar Pelayanan; Penerapan Standar Pelayanan; Penetapan Maklumat Pelayanan; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2016.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Jabatan Struktural Pada Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi
dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah, Badan
Pelayanan Perizinan Terpadu, dan Satuan Polisi
Pamong Praja di Kabupaten Karanganyar, maka perlu
disusun Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud tersebut huruf a perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Dan Fungsi
Jabatan Struktural Pada Badan Penanaman Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2015.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 17 Tahun 2009 dicabut.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2016
PELIMPAHAN KEWENANGAN - BIDANG PERIZINAN - KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH - PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2016/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN KEPADA KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang perizinan, dipandang perlu mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu; Perbup Tanjung Jabung Timur No. 44 Tahun 2008 tentang sebagian Kewenangan dibidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kab. Tanjung Jabung Timur dan Perbup Tanjung Jabung Timur No. 49 Tahun 2008 tentang Jenis dan Standarisasi Pelayanan Perizinan pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kab. Tanjung Jabung Timur sudah tidak sesuai dengan perkembangan Pemda dan kebutuhan masyarakat.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 1986; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 44 Tahun 1997; PP No. 28 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 92 Tahun 2010; PP No. 29 Tahun 2000 sebagaimana diubah dengan PP No. 59 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden 39 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 167/KAB/B.VIII/1972; Peraturan Menteri Kesehatan No. 920/MENKES/PER/XII/1986; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perdagangan No. 16/M-DAG/PER/3/2006; Peraturan Menteri Perdagangan No. 36/M-DAG/PER/9/2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009; Peraturan Menteri Perdagangan No. 37/M-DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Perindustrian No. 41/M-IND/PER/6/2008; Permendagri No. 27 Tahun 2009; Permendagri No. 32 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pertanian No. 39/PERMENTAN/O.T 140/6/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.85/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.86/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.87/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.89/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.90/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.91/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.92/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.95/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.96/HK.501/MKP/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 04/PRT/M/2011; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perdagangan No. 53/M-DAG/PER/8/2012; Peraturan Menteri Pertanian No. 98/PERMENTAN/OT.140/9/2013; Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian No. 70/PERMENTAN/PD.200/6/2014; Peraturan Menteri Kesehatan No. 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional No. 5 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 4 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 14 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 15 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 16 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 17 Tahun 2015; Keputusan Menteri Pertanian No. 404/Kpts/OT.210/6/2002; Keputusan Menteri Pertanian No. 511/Kpts/OT.310/9/2006 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Pertanian No. 3599/Kpts/PD.390/10/2009; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2012; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 10 Tahun 2012; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 11 Tahun 2012; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 7 Tahun 2013; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 8 Tahun 2013; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 12 Tahun 2013; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2015; Perbup Tanjung Jabung Timur No. 25 Tahun 2008; Perbup Tanjung Jabung Timur No. 39 Tahun 2014; Perbup Tanjung Jabung Timur No. 20 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN KEPADA KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, yang meliputi; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Standarisasi Izin; Penandatanganan; Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2016.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 44 Tahun 2008 dan Perbup Tanjung Jabung Timur No. 49 Tahun 2008 kecuali ketentuan yang termuat dalam lampiran pada angka 23.1, angka 23.2 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e dan angka 23.3, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
80 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
bahwa agar pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2011 dapat dilaksanakan dengan baik, lancar, efektif, efisien dan diharapkan dapat berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu dibuat Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.17 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, UU No.28 Tahun 2009, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda Landak No.4 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Objek Pajak, Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak, Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penertbitan SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT, SKPDKB dan SKPDKBT, Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak, Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penagihan Pajak, Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak, Pemeriksaan Pajak, Insentif Pemungutan, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
Peraturan ini memiliki 15 halaman dan 9 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di
lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo secara berkelanjutan,
maka perlu dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan
pelayanan publik.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman Peningkatan Kualitas
Pelayanan Publik dengan Partisipasi Masyarakat;
5. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan
Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
1. Peraturan Walikota ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah/Unit Kerja
dan BUMD penyelenggara pelayanan publik dalam pelaksanaan Survei Kepuasan
Masyarakat;
2. Penyelenggara pelayanan publik wajib melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat
secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun. Survei kepuasan masyarakat dapat dilaksanakan secara internal dan/atau
eksternal;
3. Hasil survei kepuasan masyarakat dilaporkan kepada Walikota melalui Bagian
Organisasi paling lambat 1 (satu) bulan berikutnya setelah pelaksanaan
pengukuran survei kepuasan masyarakat.
4. Evaluasi dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik untuk mengetahui
kelemahan atau kekuatan dari masing-masing jenis pelayanan. Evaluasi dilaksanakan sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil langkah untuk perbaikan pelayanan;
5. Hasil survei kepuasan masyarakat wajib diinformasikan kepada publik
termasuk metode survei yang digunakan oleh masing-masing Perangkat
Daerah/Unit Kerja dan BUMD. Penyampaian hasil survei kepuasan masyarakat dapat disampaikan melalui papan pengumuman, media massa, website
atau sarana informasi lain yang mudah diakses oleh masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2022 NOMOR 1014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAUR
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan salah satu urusan wajib Pemerintah Daerah sehingga penyelenggaraan pembangunan di bidang Kesehatan perlu mendapatkan perhatian yang serius dari Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rumah Sakit sebagai salah satu sarana Kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan oleh karena itu rumah sakit dituntut utnuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan yang diterapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
c. bahwa untuk memenuhi persyaratan Administratif penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dan Pasal 38 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu disusun Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kaur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kaur tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Kaur;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 266);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ten tang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tah un 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ten tang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung J awab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Nomor 09);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 276);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Nomor 09);
TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KAUR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
72 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operating Procedure Pelayanan Pengaduan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 10 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAYANAN PEMAKAMAN UMUM
ABSTRAK:
Pemakaman Umum yang merupakan salah satu kebutuhan masyarakat, perlu adanya campur tangan Pemerintah Daerah dalam hal Penataan dan Penyediaannya;
Pengaturan Pemakaman Umum sebagaimana diatur dalam Perda Kota Jambi No. 4 Tahun 2003 tentang Pemakaman Umum tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan, sehingga perlu diganti;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 9 Tahun 1987; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2003; Perda No. 10 Tahun 2008
Perda ini mengatur mengenai Pelayanan Pemakaman Umum, meliputi: Tempat Pemakaman; Pemakaman Jenazah; Pemindahan dan Penggalian Jenazah; Pemeliharaan; Larangan; Tata Tertib di Tempat Pemakaman Umum; Ketentuan Retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2009.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Kota Jambi No. 4 Tahun 2003 tentang Pemakaman Umum, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata tertib; tata cara pembayaran dan
penyetoran hasil retribusi; persyaratan untuk dapat mengangsur dan atau menunda pembayaran, diatur dengan Peraturan Walikota.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah ini diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota
20 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat