Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 58 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan dan Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Kerjasama dan Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 58 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan dan Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Kerjasama dan Penanaman Modal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 39 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Tebu Rakyat Musim Tanam Tahun 2009/2010 Di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mendukung suksesnya Program Pengembangan Tebu Rakyat Musim Tanam Tahun (MTT) 2009/2010 dan sekaligus sebagai langkah tindak lanjut Program Akselerasi Peningkatan Produktivitas Gula guna mewujudkan swasembada gula di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Pati dan Surat Gubernur Jawa Tengah tanggal 16 Maret 2009 Nomor 525.24/06297 tentang Pengembangan Tebu Rakyat Musim Tanam Tahun 2009/2010 di Jawa Tengah, perlu menentukan sasaran areal, produksi, produktivitas dan rendemen program pengembangan tebu rakyat musim tanam tahun 2009/2010 di Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Tebu Rakyat Musim Tanam Tahun 2009/2010 di Kabupaten Pati
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 12 Tahun 1992; UU Nomor 23 Tahun 1997; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 38 Tahun 2007; PERDA Kab. Pati Nomor 1 Tahun 2009; PERBUP Nomor 1 Tahun 2009; PERBUP Nomor 2 Tahun 2009; PERBUP Nomor 3 Tahun 2009
PERBUP ini mencantumkan sasaran pengembangan tebu rakyat MTT 2009/2010 di Kabupaten Pati adalah luas areal 16.250 Ha, produksi tebu 1.190.864 Ton, produktivitas tebu 71,8 Ton/Ha, produksi kristal gula 89.585 Ton, produktivitas kritas gula 6,1 Ton/Ha dan rendemen 7,53%.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2009.
9 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 39 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2009/NO.11 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka mendodong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, dengna memberikan perhatian yang lebih besar pada peran usaha mikro, kecil, dan menengah perlu dilakukan penyederhanaan penyelenggaraan perizinan bidang penanaman modal. Sesuai ketentuan Pasal 13 huruf f Perda No. 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Prov. Sumsel salah satu fungsi Badan Penanaman Modal Daerah adalah pelaksanaan pelayanan penanaman modal terpadu satu pintu sesuai dengan kewenangan provinsi. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; PP No. 58 Thaun 2005; PP No.5 Tahun 20055; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 77 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Perda No. 18 Tahun 2001; Perda No. 18 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2008; Pergub No. 26 Tahun 2006; Pergub No. 55 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan sasaran, penyelenggaraan pelayanan perizinan penanaman modal terpadu satu pintu, jenis dan waktu pelayanan, tata cara, pengaduan, pembiayaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, pelaporan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2009.
15 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 39 Tahun 2009
Pariwisata dan KebudayaanPendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Tata Usaha Sekolah Menengah Dan Tata Usaha Sekolah Kejuruan Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
TATA USAHA SEKOLAH MENENGAH DAN TATA USAHA SEKOLAH KEJURUAN PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2009/No.37 Seri D Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Tata Usaha Sekolah Menengah dan Tata Usaha Sekolah Kejuruan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, maka dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2009 telah ditetapkan Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Tata Usaha Sekolah Menengah dan Tata Usaha Sekolah Kejuruan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo; bahwa dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu segera ditinjau kembali dan dilakukan perubahan terhadap Peraturan tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Tata Usaha Sekolah Menengah dan Tata Usaha Sekolah Kejuruan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo;
Undang- Undang Nomor 13 T ahun 1950; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 2 huruf c, mengenai TU SMK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2009.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 2 Tahun 2009 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 39 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2009 NOMOR :
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 18 Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Retribusi Pasar, maka
dipandang perlu menetapkan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran
dan Tempat Pembayaran Retribusi Pasar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3274);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas
Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4048);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan diubah lagi dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3258);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan
dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4039);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Retribusi Pasar
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2005 Nomor 1);
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2008 Nomor 3);
16. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5);
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang
Tata Cara Penagihan Retribusi Daerah;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang
Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
19. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara
Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah,
Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PETUGAS PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IV TEMPAT PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB V TATA CARA PENYETORAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VI TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VII KADALUARSA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VIII TATA CARA PERMOHONAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IX KEBERATAN
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN BAYAR
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 39 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Pelaksana Organisasi Teknis Taman Dan Budaya Tata Kerja Kalimantan Tengah Pada Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengembangan/pengolahan, eksperimentasi, dokumentasi, publikasi dan informasi seni budaya dalam upaya melestarikan dan mengembangkan budaya di Kalimantan Tengah perlu mendirikan Taman Budaya Kalimantan Tengah;
b. bahwa Taman Budaya dimaksud pada huruf a perlu dibentuk sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 54 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Budaya Kalimantan Tengah pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan " Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENETAPAN DAN KEDUDUKAN;
BAB III SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V TATA KERJA;
BAB VI KEPEGAWAIAN;
BAB VII PEMBIAYAAN;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 39 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2009 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENATAAN GEDUNG DAN RUANGAN KANTOR WALIKOTA, WAKIL WALIKOTA, STAF AHLI, SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN LEMBAGA TERTENTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MALANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 39 Tahun 2009
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN DAN TUNJANGAN JABATAN BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SE KABUPATEN KARANGANYAR
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2009/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Tunjangan Perbaikan Penghasilan dan Tunjangan Jabatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa se Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Kepala Desa
dan Perangkat Desa yang penghasilan tetapnya belum sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diberikan
tunjangan perbaikan penghasilan dan pemberian tunjangan
jabatan bagi semua Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka dalam
rangka tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan pemberian
bantuan dimaksud perlu adanya pedoman pelaksanaannya; bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 9 Tahun 2007;
Peraturan bupati (perbup) tentang pedoman pelaksanaan pemberian bantuan tunjangan perbaikan penghasilan dan tunjangan jabatan bagi kepala desa dan perangkat desa se kabupaten karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2009.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 39 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2009/NO.29 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.27 Tahun 2009 ttg Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2009.
Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo No.27 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2009
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Negara Pemuda Dan Olah Raga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat