ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR MENJADI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KABUPATEN KARO
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR MENJADI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KABUPATEN KARO
ABSTRAK:
()
Undang-Undang Nomor 7 Drt. Tahun 1956; Undang-UndangNomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016.
Kedudukan, Tugas dan Fungsi Program Pendidikan Nonformal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, - LEMBARAN DAERAH KOTA SALATIGA TAHUN 2018 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren yang diserahkan ke daerah sebagai dasar pelaksanaan otonomi daerah, maka Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga dipandang sudah tidak sesuai dengan pembagian urusan pemerintahan konkuren antara Pemerintah Pusat dan daerah provinsi serta daerah kabupaten/kota berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
- bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/94 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Salatiga, perlu mencabut Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3500);
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
1. Pasal 1 Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kota Salatiga (Lembaran Daerah Kota Salatiga Tahun 2008 Nomor 8), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2. Pasal 2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Mencabut PERATURAN DAERAH KOTA SALATIGA NOMOR 8 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN DAERAH KOTA SALATIGA
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2018
PERATURAN DAERAH - KOTA TANGERANG SELATAN - IZIN GANGGUAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 22 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2009 tentang pedoman Penetapan Izin gangguan di daerah telah dicabut dengan peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nonor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, dan tuntutan kemudahan berusaha di Indonesia, sehingga Peraturan daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Izin gangguan perlu dicabut.
Pasal 18 ayat(6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permendagri No 19 Th 2017 yg telah diubah dg Permendagri No 22 Th 2016.
Peraturan daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2011.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk mendorong dan mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam kegiatan pembangunan dan untuk mewadahi partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan di kelurahan serta untuk melaksanaka ketentuan pasal 31 peraturan materi dalam negri nomor 5 tahun 2007 tentang pedoman penataan lembaga kemasyarakatan, perlu, membentuk peraturan daerah kota Cilegon tentang lembaga Kemasyarakatan kelurahan.
UU No 15 Th 1999; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 73 Th 2005; Pemendagri No 5 Th 2007; Pemendagri RI No 1 Th 2013; PemenSos RI No 23 Th 2013; Perda Kota Cilegon NO 12 Th 2003; Perda Kota Cilegon No 3 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan; 3. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK); 4. Rukun Tetangga (RT); 5. Rukun Warga (RW); 6. Tim Penggerak PKK Kelurahan; 7. Karang Taruna; 8. Tata Naskah Dinas; 9. Sumber Dana dan Pengelolaan Keuangan; 10. Pembinaan dan Pengawasan; 11. Ketentuan Peralihan; 12. ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
39 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/8017/SJ Tanggal 8 November 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kehutanan
Dasar hukum Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kehutanan NOmor P.6/Menhut-II/2009, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.6/Menhut-II/2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.41/Menhut-II/2011, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.42/Menhut II/2011, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.54/Menhut-II/2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.744/Menhut-II/2009, Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.701/Menhut-II/2010, Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.771/Menhut-II/2012, Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.995/Menhut-II/2013, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.630/MenLHK-Setjen/2015, Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan NomorSK.850/MenLHK/Setjen/Pla/11/2016, Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016
Pengaturan pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, pembiayaan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat
16 hal, lampiran 2 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 5 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN UMUM PROGRAM JALAN LAIN MENUJU MANDIRI DAN SEJAHTERA PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka percepatan dan perluasan
penanggulangan kemiskinan di Jawa Timur, Pemerintah
Provinsi Jawa Timur melaksanakan Program Jalan Lain
Menuju Mandiri dan Sejahtera;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Umum Program Jalan Lain Menuju
Mandiri dan Sejahtera Provinsi Jawa Timur;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4438);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
4. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 78 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur;
peraturan ini mengenai penetapan Pedoman Umum Program Jalan Lain Menuju Mandiri dan Sejahtera (Jalin
Matra) Provinsi Jawa Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2018.
jumlah 4 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG
PENGELOLAAN PASAR DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pasar merupakan aset daerah yang mempunyai
potensi cukup penting dalam rangka peningkatan
pelayanan kepada masyarakat di bidang sarana dan
prasarana perdagangan serta Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Perdagangan Republik Indonesia Nomor 37/M-Dag/Per/5/2017 tentang Pedoman Pembangunan dan
Pengelolaan Sarana Perdagangan, maka perlu mengubah
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 18 Tahun
2011 tentang Pengelolaan Pasar Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Madiun Nomor 18 Tahun 2011
tentang Pengelolaan Pasar Daerah;
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5512);
6. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan, dan Toko Modern;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/M-DAG/PER/9/2014;
9. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia
Nomor 37/M-DAG/PER/5/2017 tentang Pedoman
Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Madiun
Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun
11. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 18 Tahun
2011 tentang Pengelolaan Pasar Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2012 Nomor 11 Seri
E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Madiun (Lembaran Daerah Tahun
2016 Nomor 8);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Madiun
Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pasar Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2012 Nomor 11 Seri
E) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 7, angka 12, angka 18
diubah, 2. Ketentuan BAB V diubah, 3. Ketentuan Pasal 8 ayat (3) diubah, 4. Ketentuan Pasal 13 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah, 5. Ketentuan Pasal 14 ayat (2) huruf a diubah,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
merubah Peraturan Daerah Kabupaten Madiun
Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pasar Daerah
jumlah 11 halaman + penjelasan 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat