PERATURAN DAERAH - KOTA TANGERANG SELATAN - IZIN GANGGUAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2018/No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan
ABSTRAK: |
- Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 22 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2009 tentang pedoman Penetapan Izin gangguan di daerah telah dicabut dengan peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 19 tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nonor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, dan tuntutan kemudahan berusaha di Indonesia, sehingga Peraturan daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Izin gangguan perlu dicabut.
- Pasal 18 ayat(6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permendagri No 19 Th 2017 yg telah diubah dg Permendagri No 22 Th 2016.
- Peraturan daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
- Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2011.
- 5 halaman
|