Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2018

Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 5 tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Izin Gangguan
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang Selatan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tangerang Selatan
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2018
Sumber
LD.2018/No. 5
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1864 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan