Administrasi dan Tata Usaha NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mandailing Natal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 37 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 95 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bone Bolango
SUSUNAN ORGANISASI, PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA satuan polisi pamong praja KABUPATEN BONE BOLANGO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2016/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3), Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang susunan organisasi, penjabaran tugas dan fungsi, serta tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone Bolango, penjabaran tugas dan fungsi, jabatan perangkat daerah, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 37 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Ananta Praja Swara FM Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan penyiaran adalah sarana yang sangat
penting dalam komunikasi massa yang dapat berguna untuk
pendidikan, informasi, hiburan dan pengawasan sosial bagi
masyarakat luas, sehingga perlu adanya keseimbangan dalam
keberagaman dalam bidang informasi dan komunikasi melalui
media penyiaran di wilayah Kabupaten Jembrana;
b. bahwa lembaga penyiaran berfungsi melayani kepentingan
masyarakat tidak semata-mata memproduksi acara sesuai
tuntutan liberalisasi dan selera pasar serta bukan merupakan
media kepentingan golongan tertentu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b maka menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio
Ananta Praja Swara FM Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005.
1.KETENTUAN UMUM; 2.DEWAN PENGAWAS DAN DEWAN DIREKSI; 3.PERATURAN PERALIHAN; 4.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2011.
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 37 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaTransportasi Darat/Laut/Udara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Transportasi
Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (4) Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, besaran
tunjangan transportasi yang dibayarkan harus sesuai
dengan standar satuan harga sewa kendaraan yang berlaku
untuk standar kendaraan dinas jabatan bagi Pimpinan dan
Anggota DPRD, tidak termasuk biaya perawatan dan biaya
operasional kendaraan dinas jabatan; bahwa untuk menentukan besaran tunjangan transportasi
bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kebumen telah dilakukan survei sewa kendaraan oleh Tim
Survey Harga Sewa Kendaraaan Roda Empat sesuai dengan
Berita Acara Survey Harga Sewa Kendaraaan Roda Empat
Nomor:050/220A/BA/2017 dengan memperhatikan asas
kepatutan, kewajaran, rasionalitas, dan standar harga
setempat yang berlaku tidak termasuk biaya perawatan dan
biaya operasional sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, ketentuan
lebih lanjut mengenai besaran tunjangan transportasi
diatur dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Transportasi
bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian tunjangan transportasi, besaran tunjangan transportasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 40 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI TAHUN 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan rencana Aksi Nasional Pangan Gizi Periode 2021-2024, maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018, tentang Rencana Aksi Pangan dan Gizi Tahun 2019-2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 26 tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 36 tahun 2009;UU No. 18 Tahun 2012;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 74 Tahun 2005;Perpres No. 83 Tahun 2017;Permendagri No. 80 Tahun 2015;Permenkes No. 39 Tahun 2016;PerBappenas No. 1 Tahun 2018;Perda No. 1 Tahun 2019;
(1) Untuk kelancaran pelaksanaan RAD-PG dibentuk Forum Koordinasi RAD PG yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
(2) Susunan keanggotaan Forum Koordinasi RAD-PG disesuaikan dengan Susunan Keanggotaan Rencana Aksi Nasional Pangan Dan Gizi Tahun 2021-2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG
NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG
RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perubahan rumusan
sasaran pembangunan, arah kebijakan pembangunan
dan prioritas pembangunan serta asumsi kerangka
ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta
rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 35 Tahun 2021
tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat
Daerah Tahun 2022 perlu diubah; Bahwa sehubungan dengan perubahan rumusan
sasaran pembangunan, arah kebijakan pembangunan
dan prioritas pembangunan serta asumsi kerangka
ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta
rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 35 Tahun 2021
tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat
Daerah Tahun 2022 perlu diubah; Bahwa sehubungan dengan perubahan rumusan
sasaran pembangunan, arah kebijakan pembangunan
dan prioritas pembangunan serta asumsi kerangka
ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta
rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 35 Tahun 2021
tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat
Daerah Tahun 2022 perlu diubah; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, bahwa perubahan Renja
Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila
berdasarkan hasil evaluasi menunjukkan adanya
ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Soppeng Nomor 35 Tahun
2021 tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat
Daerah Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 – 2025; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; 7. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2022; 11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Daerah; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 4
Tahun 2014 tentang Perencanaan Pembangunan dan
Penganggaran Partisipatif; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2
Tahun 2017 tentang Pengarusutamaan Gender
Dalam Pembangunan Daerah; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026; 16. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 43/PERBUP/XII/2014
tentang Perencanaan dan
Penganggaran Partisipatif Kabupaten Soppeng; 17. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 34 Tahun 2021
tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026; 18. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 35 Tahun 2021
tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat
Daerah Tahun 2022; 19. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 14 Tahun 2022
tentang Penyesuaian Rencana Strategis Perangkat
Daerah Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun 2021-
2026; 20. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 35 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 31 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2022.
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 35 TAHUN 2021
TENTANG RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT
DAERAH TAHUN 2022. Pasal I
Ketentuan Pasal 3 Peraturan Bupati Soppeng Nomor 35
Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat
Daerah Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Soppeng
Tahun 2021 Nomor 35) diubah sehingga berbunyi sebagai
berikut : Pasal 3
(1) Renja SKPD sebagaimana termuat dalam Peraturan Bupati
ini merupakan hasil Musrenbang Desa/Kelurahan,
Kecamatan, Forum SKPD, Musrenbang Kabupaten,
sinkronisasi Musrenbang Provinsi dan Musrenbang
Nasional serta Evaluasi hasil kinerja pembangunan yang
dicapai pada tahun sebelumya, fenomena yang ada,isu
strategis yang akan dihadapi pada tahun pelaksanaan
RKPD serta mempertimbangkan sinergisitas antar sektor
dan antar wilayah.
(2) Perubahan Rencana Kerja SKPD Kabupaten Soppeng
Tahun 2022 berpedoman pada perubahan RKPD dan hasil
evaluasi Rencana Kerja SKPD sampai dengan Triwulan II
Tahun 2022.
(3) Isi beserta uraian perincian sebagaimana tersebut pada
ayat (1) dituangkan dalam naskah Perubahan Rencana
Kerja SKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2022
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 37 Tahun 2007
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PEndidikan KABUPATEN BONE BOLANGO
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, LD.2007/No.37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahin 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan, Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2007.
KEPPRES No. 121 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1998 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1999
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 183 Tahun 1998 Tentang Badan Koordinasi Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 1999.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat