PEDOMAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAH DAERAH DENGAN PERUSAHAAN PERS
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 8,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah Dengan Perusahaan Pers
ABSTRAK:
dalam rangka diseminasi informasi program dan kegiatan pembangunan Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya perlu
dilakukan publikasi;
untuk diseminasi informasi sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu melakukan keijasama dengan unsur media cetak, media online dan media elektronik sebagai upaya memperoleh hasil yang maksimal;
sebagai pedoman dalam pelaksanaan keijasama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers sebagaimana dimaksud huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pedoman Keijasama Publikasi Pemerintah Daerah Dengan Perusahaan Pers
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2010; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perda Lampung No. 4 Tahun 2019; Perda Lampung No. 1 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah Dengan Perusahaan Pers
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
7 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Jenis Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2014
tentang Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Rincian Jenis Pelayanan Publik;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5
Tahun 2014;
Materi Pokok: Rincian Jenis Pelayanan Publik
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
Jumlah Halaman: 5 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2), Pasal 41 ayat (2) dan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 ten tang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola, Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus
Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 13 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; UU No 17 Tahun 2023; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 4 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No 49 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No 66 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 42 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 26 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan No 755/MENKES/PER/N /2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No 8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 24 Tahun 2020; Peraturan Gubemur No 28 Tahun 2021; Peraturan Gubemur No 17 Tahun 2022;
Dalam Peturan ini diatur tentang Pola Tata Kelola Standar Pelayanan Minimal dan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan, mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pola Tata Kelola Rumah Sakit; Struktur Organisasi RSK Mata Masyarakat; Kepegawaian Rumah Sakit; Manajemen Dalam Rumah Sakit; Struktur Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit dan BLUD; Tata Kelola KSM; Tata Kelola Staf Tenaga Kesehatan Lainnya; Komite Tenaga Kesehatan Lainnya; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2024.
Mencabut Peraturan Gubemur Nomor 10 Tahun 2014 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat Provinsi Sumatera Selatan; Peraturan Gubemur Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat; Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Khusus Mata Masyarakat; Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pola Tata Kelola RSK Mata Masyarakat;
125 hlm, Lampiran : 123 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 6 Tahun 2024
Pendelegasian – Pelayanan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan – Provinsi Kalimantan Utara
2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibuat untuk mengoptimalkan pelayanan perizinan berusaha dan nonperizinan yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel. Pendelegasian kewenangan ini bertujuan untuk mempercepat proses perizinan dengan memberikan kewenangan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.96 Tahun 2012; PP No.5 Tahun 2021; PP No.6 Tahun 2021; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No.138 Tahun 2017; PerKa BKPM No.4 Tahun 2021;
Peraturan ini mendelegasikan kewenangan Gubernur dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha dan nonperizinan kepada Kepala DPMPTSP. Pendelegasian ini mencakup perizinan berbasis risiko, perizinan untuk menunjang kegiatan usaha, dan pelayanan nonperizinan. Penyelenggaraan perizinan dilakukan melalui sistem OSS dan aplikasi PESONA, dengan ketentuan penerbitan dokumen secara elektronik dan tanda tangan elektronik tersertifikasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Utara No. 43 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur No. 37 Tahun 2017.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Pengaduan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan informasi kepada Masyarakat terhdap penyelenggaraan pelayanan publik melalui Aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!);
b. bahwa SP4N-LAPOR! dikelola secara terstruktur dan profesional untuk mempermudah masyarakat menyampaikan aspirasi dan pengaduan dalam penyelenggaraan pelayanan publik;
c. bahwa untuk memberikan arahan, panduan, dan kepastian hukum pengelolaan pengaduan masyarakat diperlukan pengaturan dalam penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2024; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 20 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 62 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 46 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 8 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 16 Tahun 2018;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, yaitu Cara Penyampaian Pengaduan, Jenis, Dan Mekanisme Pengelolaan Pengaduan. Pengaduan adalah penyampaian keluhan yang disampaikan Pengadu kepada pengelola Pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan standar pelayanan atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaranlarangan oleh penyelenggara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
23 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpan Regional
ABSTRAK:
Dalam rangka sebagai negara kepulauan, pelabuhan memiliki arti
penting bag, bangsa Indonesia karena mendukung
kelangsungan sistem transportasi laut yang merupakan
sistem transportasi paling besar di Indonesia dan
pelabuhan sebagai infrastruktur transportasi laut
mempunyai peran yang sangat penting dan strategis untuk
pertumbuhan industri dan perdagangan serta merupakan
segmen usaha yang dapat memberikan kontribusi bagi
perekonomian dan pembangunan; berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah pada Lampiran huruf O
Sub Urusan Pelayaran menyebutkan bahwa Pelabuhan
Pengumpan Regional merupakan kewenangan Pemerintah
Provinsi dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16,
Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 27,
Pasal 28, Pasal 29, dan Pasal 3O Peraturan Daerah provinsi
Lampung Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kepelabuhanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpan
Regional.
Dasar Hukum PERGUB Ini adalah UU NO. 14 Tahun; UU NO. 26 Tahun; UU NO. 17 Tahun 2008; UU NO.32 Tahun; UU NO. 23 Tahun 2014; PP NO. 61 Tahun 2009; PP NO. 5 Tahun 2010; PP NO. 20 Tahun 2010; PP NO. 21 Tahun 2010; PP NO. 27 Tahun 2014; PP NO. 5 Tahun 2021; PP NO. 31 Tahun 2021; PERDA NO. 9 Tahun 2015; PEMENHUB NO. PM 74 Tahun 2016; PEMENHUB NO. PM 89 Tahun 2018; PEMENHUB NO. PM 57 Tahun 2020; PERDAG NO. 4 Tahun 2019; PERGUB NO. 59 Tahun 2021.
Peraturan PERGUB ini menetapkan mengenai Peraturan Gubernur Tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpan Regional.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Lampiran File: 19 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tarif Layanan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan Pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2023; UU No 9 Tahun 2023; UU No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur No 5 tahun 2018;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tarif Layanan Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan Pada DInas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, mengenai Ketentuan Umum; Prinsip dan Tata Cara Penetapan Tarif; Dasar Penetapan Tarif; Mekanisme Pengusulan Tarif Layanan; Jenis, Tarif Layanan dan Pemanfaaatan Tarif; Tata Cara Pemungutan Tarif; Keringanan, Pembebasan, Penghapusan Tarif Layanan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Gubernur No 28 tahun 2019 ten tang Tarif Layanan Unit
Pelaksana Teknis Dinas Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan.
10 hlm, lampiran 3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51A Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam
Pemberian Layanan Publik Tertentu Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Konfirmasi Status Wajib Pajak, Mekanisme Konfirmasi, Penelitian terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 105 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencapaian target pemenuhan Standar Pelayanan Minimal, diperlukan langkah-langkah operasional dan pedoman yang disusun dalam Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Tim Penerapan SPM daerah Provinsi mengoordinasikan Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal dalam bentuk Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2027;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 2 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pedidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi No. 32 Tahun 2022; Pergub No. 32 Tahun 2022;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2027. Strategi dan Pemenuhan Penerapan SPM sebagaimana dimaksud dituangkan dalam matriks Renaksi Penerapan SPM meliputi:
a. program, kegiatan dan sub kegiatan;
b. indikator kinerja jenis pelayanan dasar terhadap penerima layanan dasar dan mutu layanan dasar yang tidak terpenuhi;
c. tahun dasar pelaksanaan;
d. pencapaian SPM;
e. inisiasi;
f. sumber pendanaan; dan
g. instansi pelaksana
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat