guru pembimbing keagamaan - pedoman pengelolaan insentif
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Insentif Guru Pembimbing Keagamaan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemkab Temanggung dan memperkuat pendidikan karakter khususnya keagamaan dipandang perlu memberikan insentif guru pembimbing keagamaan untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan; bahwa untuk kepastian hukum dalam pemberian insentif guru pembimbing keagamaan diperlukan pedoman pengelolaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman Pengelolaan Insentif Guru Pembimbing Keagamaan Kab Temanggung;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2007; Perpres Ni 87 Tahun 2017; Perda Kab Temanggung No 7 Tahun 2018; Perda Kab Temanggung No 11 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran, pendanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUTAI TIMUR NOMOR 2 TAHUN 2019
TENTANG TUNJANGAN KINERJA DAERAH PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan kinerja bagi pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Kutai Timur, perlu adanya penyesuaian besaran tunjangan kinerja dalam pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan kondisi daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Pendidik dan
Tenaga Kependidikan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2009; PP No. 48 Tahun 2008; PERBUP No. 2 Tahun 2019.
Persyaratan penerima TKD bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan meliputi:
a. masih aktif sebagai Pendidik dan Tenaga kependidikan pada satuan pendidikan/UPTD Pendidikan/Dinas Pendidikan dan terdaftar pada Dinas; dan
b. masa kerja paling sedikit 1 (satu) bulan terhitung sejak tanggal 1 sampai dengan tanggal 31 bulan berkenaan, untuk non PNS dibuktikan dengan
Surat Keputusan Satuan Pendidikan untuk Honorer dan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kutai Timur untuk TK2D.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
mengubah PERBUP No. 2 Tahun 2019
4 hlm. 3 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Insentif Guru Tidak Tetap di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Kepulauan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai wujud perhatian Pemerintah Daerah
terhadap kesejahteraan Guru Tidak Tetap di lingkup
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Konawe Kepulauan, maka diberikan insentif kepada
Guru Tidak Tetap yang mengabdi;
b. bahwa insentif sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu diatur dengan Peraturan Bupati Konawe
Kepulauan tentang Insentif Guru Tidak Tetap di
Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Konawe Kepulauan;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 84);
2. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa Kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 2 Tahun 2016 tentang susun Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2016 Nomor 3);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konwe
Kepulauan Tahun 2020 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2020
Nomor 15);
6.
7.
8.
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 39
Tahun 2016 Tata Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Serta Tata Kerja Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2016
Nomor 67);
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 38
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
Tahun 2019 Nomor 207);
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor 38
Tahun 20 9 tentang Pedoman Pelaksana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2019 Nomor 207);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Kriteria dan Persyaratan Pemberian Insentif
Bab IV Pembebanan Anggaran
Bab V Pemutusan Pembayaran Insentif
Bab VI Jam Tambahan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Bupati Konawe Kepulauan Nomor Tahun 2019 tentang Insentif Guru Non Aparatur Sipil Negara Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Kepulauan
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 4 Tahun 2020
PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SATUAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama. dan pendidikan kesetaraan, harus dilakukan nondiskriminasi, objektif, akuntabel, transparan, dan berkeadilan guna meningkatkan akses layanan pendidikan; Dalam rangka memberikan landasan hukum dan pedoman pelaksanaan bagi Satuan Pendidikan dan Masyarakat di Daerah terkait Penerimaan Peserta Didik Baru, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Satuan Pendidikan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
5. Peraturan Pemerintc h Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional PendicLkan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 496) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Iahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah der.gan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentarg Standar Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor "57);
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan lnklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
12. Peraturan Menteri Pindidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955);
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan;
15. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 74) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2017 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 107);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik
17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2009 tentang Standar Pengelola Pendidikan pada Program Paket A, Paket B, dan Paket C;
18. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 93);
ASAS DAN TUJUAN
TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
ROMBONGAN BELAJAR
PENDATAAN ULANG
PERPINDAHAN PESERTA DIDIK
PELAPORAN DAN PENGAWASAN
SANKSI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
56 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Revitalisasi Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah Di Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, mutu
pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang
memperhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang sehat,
perlu pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan
sekolah/madrasah di setiap sekolah/madrasah. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Bersama
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan,
Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor
6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014
dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan
Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah,
menyebutkan bahwa Pembinaan dan pengembangan UKS/M
dilaksanakan pada Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota,
maka perlu dilakukan revitalisasi pembinaan dan
pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di
Kabupaten Kotawaringin Timur
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 dan Nomor:
1138/MENKES/PB/VIII/2005; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; 15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65
Tahun 2013; Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri
Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41
Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22
Tahun 2015; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4
Tahun 2017
Ruang Lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Kegiatan pokok UKS/M;
b. Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengembangan UKS/M;
c. Peran Instansi Teknis dan Instansi Pendukung;
d. Sekolah/Madrasah Sehat Model dan Upaya Penunjang;
e. Monitoring/Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan;
f. Koordinasi dan Kerja Sama;dan
g. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 4 Tahun 2020
PEMBENTUKAN KOORDINATOR - LAYANAN ADMINISTRASI - SATUAN PENDIDIKAN - DINAS PENDIDIKAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2020 No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pembentukan Koordinator Layanan Administrasi Satuan Pendidikan Di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas pelaksanaan koordinasi layanan administarsi satuan pendidikan di Kabupaten
Pandeglang serta berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 161/10395/OTDA, tanggal 4 Desember 2017, Hal : Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016 yg telah diubah dg PP No 72 Th 2019; Permendagri No 12 Th 2017; Perda Kab Pandeglang No 6 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Tugas Pokok Dan Fungsi; 5. Kepegawaian; 6. Tata Kerja; 7. Pembiayaan; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN LITERASI DAERAH (GLD) KABUPATEN TANGGAMUS
ABSTRAK:
Penanaman budaya membaca dan menulis baik di lingkungan sekolah, masyarakat serta keluarga merupakan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD Tahun 1945; dalam rangka meningkatkan minat masyarakat untuk melaksanakan budaya membaca dan menulis di Kab. Tanggamus, perlu dilaksanakan gerakan literasi yang berkesinambungan, terintegrasi dan melibatkan semua pemangku kepentingan; dalam rangka memberikan landasan dan kepastian hukum pelaksanaan gerakan literasi, perlu adanya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang gerakan literasi di Kabupaten Tanggamus.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 02 Tahun 1997; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah denga UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 3 Tahun 2017; PP No. 19 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDIKBUD No. 23 Tahun 2015.
Ketentuan umum; ranah gerakan literasi daerah (GLD); tata kelola dan peran pemangku kepentingan; strategi gerakan literasi daerah; sarana dan prasarana; penilaian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Insentif Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Pada Satuan Pendidikan Negeri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan guru tidak tetap danpegawai tidak tetap di Kabupaten Wonogiri, dipandang perlu untuk meninjau kembali kriteria dan besaran penerimaan insentif peningkatan kesejahteraan kepada guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun2 018 tentang Pedoman Pemberian Insentif Peningkatan Kesejahteraan bagi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap pada Satuan Pendidikan Negeri;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP no 48 tahun 2008; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Pp No 12 Tahun 2019; Perda Kab Wonogiri No 22 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 mengenai kriteria penerima insentif, perubahan pada Pasal 6 mengenai besaran insentif bagi GTT, perubahan pada Pasal 7 mengenai besaran insentif bagi PTT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2020/NO.3, LL Kab. Kubu Raya : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang GERAKAN "MEMBACAKAN"
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan system Pendidikan nasional dilaksanakan dalam rangka untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat sehingga dapat membentuk sumber daya manusia yang berkualitas, produktif, berdaya saing dan berkarakter, dengan melibatkan orang tua, masyarakat dan pemerintah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.20 Tahun 2003, UU No.35 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, PP No.19 Tahun 2005, Perda No.9 Tahun 2009
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; Gerakan membacakan; Peran Pemerinatah Daerah, Pemerintah Desa dan Masyarakat; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat