Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24, Pasal 31 dan Pasal 41 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang dengan mengubah Undang-Undang No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2757);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 192) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 262);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 229);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2018 tentang Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 271); 11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup pengaturan Peraturan Bupati ini meliputi :
a. tata cara pengajuan permohonan, penerbitan, perpanjangan serta pencabutan dan tidak berlakunya TDU;
b. tata cara pemberdayaan PKL; dan
c. tata cara pengenaan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Tahun 2021 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi Dan Pedoman Penilaian Kinerja Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
a. Untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan permodalan koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Tangerang diperlukan sumber daya manusia pada Badan Layanan Umum Daerah Pegelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang yang berkinerja tinggi, bertanggung jawab, dan profesional; b. Untuk mewujudkan sumber daya manusia pada BLUD Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro yang berkinerja tinggi, bertanggungjawab, dan profesional perlu didukung dengan pemberian remunerasi sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 74 Tahun 2012; Permendagri No. 79 Tahun 2018;
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II REMUNERASI; BAB III PERHITUNGAN INSENTIF; BAB IV SISTEM INFORMASI REMUNERASI; BAB V FAKTOR PENGURANG INSENTIF; BAB VI PENGANGGARAN DAN PROSEDUR PEMBAYARAN; BAB VII PENGENDALIAN; BAB VIII KEBERATAN; BAB IX KETENTUAN PERALIHAN; BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
64 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 69 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2021 NOMOR 1044
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM PENINGKATAN EKONOMI KERAKYATAN MELALUI PINJAMAN MODAL USAHA MIKRO DAN KOPERASI DENGAN POLA DANA BERGULIR KABUPATEN BANGKA TENGAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 66 Tahun 2021
PERBUP Kab. Pasaman No. 8 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Tenaga Kerja
TATA KERJA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2021 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dinyatakan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional perlu dilakukan Penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Pasaman Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 5 Tahun 2014 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 Permenpan RB No. 25 Tahun 2021 Permendagri No. 12 Tahun 2017 Permendagri No. 99 Tahun 2018 Perda Kab. Pasaman No. 16 Tahun 2016
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah di Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 46 Tahun 2016
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini, sehingga Peraturan Bupati dimaksud perlu ditinjau kembali dan diganti.
1.Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2019; 4. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 tahun 2018; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017; 9. Peraturan Menteri Dalam Republik Indonesia Negeri Nomor 99 Tahun 2018; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019; 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; 12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; 13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 050-3708 Tahun 2020; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2020.
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DISKOPUKMTRANSNAKER) adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, bidang Transmigrasi dan bidang Tenaga Kerja, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Susunan Organisasi DISKOPUKMTRANSNAKER terdiri dari : a. Kepala Dinas; b. Sekretariat terdiri atas : 1. Subbagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan; dan 2. Subbagian Umum, Perlengkapan dan Keuangan. c. Bidang Koperasi dan UKM; d. Bidang Pengembangan Masyarakat Transmigrasi; e. Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial; f. Kelompok Jabatan Fungsional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menegah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku: a. pejabat pengawas yang masih kosong dan/atau belum terisi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu, dapat dilantik berdasarkan Peraturan Bupati 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu tersebut; b. pejabat pengawas yang telah dan/atau sedang menduduki jabatan struktural namun nomenklatur jabatan struktural tersebut telah dihapus berdasarkan Peraturan Bupati ini, sepanjang belum dilantik kedalam jabatan fungsional hasil penyetaraan tetap melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hulu; c. pejabat pengawas yang belum dilantik kedalam jabatan fungsional hasil penyetaraan, tetap diberikan hak kepegawaian dan hak keuangan lainnya yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penjelasan: 13 Hlm, Lamp: II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 57 Tahun 2021
tugas - fungsi - dan - rincian - tugas - dinas - koperasi - usaha - kecil - dan - menengah
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 57, BD 2021/57 SERI D
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas, Fungsi Dan Rincian Tugas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perda Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung Barat No. 8 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen KUKM RI No. 13/Per/M.KUKM/X/2016; Perda Kab. Bandung Barat No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung Barat No. 8 Tahun 2020; Perbup Bandung Barat No. 73 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tugas Fungsi Dan Rincian Tugas, Tata Kerja, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa dal am rangka meningkatkan peran dewan
koperasi Indonesia sebagai organisasi tunggal
gerakan kop>erasi Indonesia dalam mempeijuangkan
kepentingan dan sebagai pembawa aspirasi koperasi
maka diperlukan petunjuk pelaksanaan dewan
koperasi Indonesia daerah Kabupaten Boyolali
sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan yang
dilakukan oleh dewan koperasi Indonesia Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan dan
peran dewan koperasi Indonesia daerah Kabupaten
Boyolali, perlu upaya pemberdayaan dan
pengembangan yang diselenggarakan secara
menyeluruh, optimal, dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Kegiatan Dewan Koperasi Indonesia
Daerah Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012, UU Nomor 20 Tahun 2008, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 7 Tahun 2021, Keputusan presiden Nomor 6 Tahun 2011, Perda Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2017, keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2011, Perda Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 17/PER/M.KUKM/IX/2015, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 19/Per/M.KUKM/IX/2015, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 15/PER/M.KUKM/IX/2015, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 09 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ketentuan umum, nama, status dan tempat kedudukan, asas, dasar dan tujuan, tugas dan fungsi, keanggotaan, perangkat organisasi, keuangan dekopinda dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 50 Tahun 2021
PELAKU USAHA MIKRO DAN KOPERASI - SUBSIDI BUNGA PINJAMAN - PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2021/No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Subsidi Bunga Pinjaman kepada Pelaku Usaha Mikro dan Koperasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan
usaha bagi pelaku usaha mikro dan koperasi di
Kabupaten Wonogiri maka dipandang perlu memberikan
subsidi bunga pinjaman dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri; bahwa agar dalam pelaksanaan dan pengelolaan
pernberian subsidi bunga pinjarnan tersebut dapat tepat
sasaran, tertib, berdaya guna dan berhasil guna maka
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 48 Tahun 2012
tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Subsidi Sunga
Pinjaman Kepada Pelaku Usaha Industri Kecil, Pedagang
Golongan Ekonomi Lemah (Pedagang Golem) dan
Koperasi Rukun Tetangga (RT) dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b rnaka perlu rnenetapkan
Peraturan Bupati Wonogiri tentang Petunjuk Teknis
Penyaluran Subsidi Sunga Pinjaman Kepada Pelaku
Usaha Mikro dan Koperasi Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, penerima, seleksi calon penerima, besar pinjaman, suku bunga, subsidi bunga, jangka waktu, tata cara penyerahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 48 tahun 2012 dicabut.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 47 Tahun 2021
PERBUP Kab. Seruyan No. 26 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan
DINAS KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2021/47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Kecil dan Menengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 13/Per/M.KUKM/X/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/M-DAG/PER/11/2016 Nomor tentang Unit Metrologi Legal;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan di Bidang Perdagangan;
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintah Bidang Perindustrian;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Kedudukan;
4. Susunan Organisasi;
5. Tugas dan Fungsi;
6. Kepegawaian dan Eselon;
7. Kelompok Jabatan;
8. Tata Kerja; dan
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
39 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat