Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2021

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup pengaturan Peraturan Bupati ini meliputi : a. tata cara pengajuan permohonan, penerbitan, perpanjangan serta pencabutan dan tidak berlakunya TDU; b. tata cara pemberdayaan PKL; dan c. tata cara pengenaan sanksi administratif.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sukoharjo
Nomor
73
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sukoharjo
Tanggal Penetapan
21 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2021
Tanggal Berlaku
21 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.74
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 353 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan