Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 77 Tahun 2021

PETUNJUK PELAKSANAAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK PENINGKATAN KAPASITAS KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 77 Tahun 2021 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK PENINGKATAN KAPASITAS KOPERASI, USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka Tengah
Nomor
77
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Koba
Tanggal Penetapan
30 April 2021
Tanggal Pengundangan
30 April 2021
Tanggal Berlaku
30 April 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2021 NOMOR 1052
Subjek
KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 152 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan