Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 70 Tahun 2021

Sistem Remunerasi Dan Pedoman Penilaian Kinerja Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II REMUNERASI; BAB III PERHITUNGAN INSENTIF; BAB IV SISTEM INFORMASI REMUNERASI; BAB V FAKTOR PENGURANG INSENTIF; BAB VI PENGANGGARAN DAN PROSEDUR PEMBAYARAN; BAB VII PENGENDALIAN; BAB VIII KEBERATAN; BAB IX KETENTUAN PERALIHAN; BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tangerang Nomor 70 Tahun 2021 tentang Sistem Remunerasi Dan Pedoman Penilaian Kinerja Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Dana Bergulir Koperasi Dan Usaha Mikro
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tangerang
Nomor
70
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tigaraksa
Tanggal Penetapan
04 November 2021
Tanggal Pengundangan
04 November 2021
Tanggal Berlaku
04 November 2021
Sumber
BD Tahun 2021 Nomor 70
Subjek
KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 425 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan