PEMBERLAKUAN TARIF PROGRESIF AIR PDAM KEPADA CV. ANUGRAH ALAM NUSANTARA DAN PT. KARUNIA TIRTA MAS ABADI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2014/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERLAKUAN TARIF PROGRESIF AIR PDAM KEPADA CV. ANUGRAH ALAM NUSANTARA DAN PT. KARUNIA TIRTA MAS ABADI
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pembinaan/pengembangan industry
kecil menengah di Kabupaten Bantaeng yang diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah),dipandang perlu memberlakukan tarif air PDAM kepada CV. Anugrah Alam Nusantaradan PT. Tirta Mas Abadi.
b. Bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahub 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 4437 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008, Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, TambahanLembar Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2007
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM);
6. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
772/KPTS/1992 tentang Alih Status dari BPAM menjadi
PDAM Bantaeng;
7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1988 tentang Pendirian PDAM Kabupaten Bantaeng.
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2011 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM Bantaeng.
9. Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2007 tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bantaeng (Berita Daerah Kabupaten Banteng Tahun 2007 Nomor 33);
10. Keputusan Bupati Nomor 690/145/III/2012 tentang
Penetapan Tarif Air PDAM Kepada PT. Karunia Tirta Mas Abadi.
1. KETENTUAN UMUM
2. TUJUAN
3. BESARAN TARIF
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2014.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penjaringan Dan Penyaringan Calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa gun.a memperoleh anggota Direksi PDAM Kabupaten Pati yang profesional diperlukan tahap penjaringan dan penyaringan calon anggota direksi ; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum ( Lembaran Daerah Kabupaten Pati Tahun 2007 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pati Nomor 19 ) , perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Calon Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pati.
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri clan Otonomi Daerah Nomor 43 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 20 Tahun 2007
PERBUP ini mengatur mengenai Lowongan Direksi; Panitia Penjaringan dan Penyaringan; Penjaringan dan Penyaringan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2009.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman
ABSTRAK:
Untuk mengakomodir jangka waktu berdiri perusahaan,
menyesuaikan penamaan perusahaan dan menyesuaikan
persyaratan, proses pemilihan, masa jabatan, dan
pemberhentian direksi dan dewan pengawas berdasarkan
PP No.54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah dan Permendagri
No.37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota
Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah,
perlu mengubah ketentuan dalam peraturan daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Perda No.2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No.9 Tahun 2016
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2009 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman, dengan perubahan pada:
1. Di antara BAB IV dan BAB V disisipkan BAB IVA dan di
antara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan Pasal 6A;
2. Ketentuan Pasal 11;
3. Ketentuan Pasal 12;
4. Di antara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan Pasal 12A;
5. Ketentuan Pasal 13;
6. Ketentuan Pasal 23;
7. Di antara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan Pasal 23A dan Pasal 23B;
8. Ketentuan Pasal 26;
9. Ketentuan Pasal 27;
10. Di antara Pasal 27 dan Pasal 28 disisipkan Pasal 27A;
11. Ketentuan ayat (1) Pasal 29;
12. Ketentuan Pasal 38;
13. Di antara Pasal 38 dan Pasal 39 disisipkan Pasal 38A dan Pasal 38B;
14. Di antara BAB X dan BAB XI disisipkan BAB XA dan
diantara Pasal 61 dan Pasal 62 disisipkan Pasal 61A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
Perda No.2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No.9 Tahun 2016, diubah
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2020/No.6 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Drainase
ABSTRAK:
Bahwa pemanfaatan ruang mengacu pada fungsi ruang yang ditetapkan dalam rencana tata ruang dalam menghadapi ketidakseimbangan antara ketersediaan air yanmg cenderung menurun dan kebnutuhan air yang semakin meningkat daya air adalah potrnsi yang terkandung dalam air seiring dengan pesatnya pertumbuhan kota dan perkembangan industri maka perlu membentuk Perda tentang Sistem Drainase.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; Uu No. 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beerapa kali terakhir dengan Uu No. 9 tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP no. 82 Tahun 2001; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 27 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 tahun 2020; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda kota Bekasi No. 03 tahun 2013; Perda Kota bekasi No. 16 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perdas Kota Bekasi No. 06 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 13 Tahun 20111; Perda kota Bekasi No. 13 Tahun 2011; Perda Kota Bekasi No. 05 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 13 tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 06 tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 02 Tahun 2019; Perda Kota Bekasi No. 11 tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 13 tahun 2018.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Maksdu tujuan Dan Ruang Lingkup, Wewenang dan Tanggung Jawab, Perencanaan Sistem Drainase, Operasi Dan Pemeliharaan Sistem Drainase, Pemantauan Dan Evaluasi Sistem Drainase, Perizinan, Pemberdayaan, Pembiayaan, Hak Dan Kewajiban, Peran Masyarakat Dan Swasta, Pembinaan Dan Pengawasan, Kerja Sama, Larangan, Sanksi Adminstratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
28 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2022
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 83 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perhitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perhitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (5) UU No.1 Tahun 2022, perlu menetapkan Pergub tentang Perhitungan Besaran Nilai Perolehan Air Permukaan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2104 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.17 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.121 Tahun 2015; PMK Nomor 9/PMK.02/2016; Permen PUPR Nomor 15/PRT/M/2017; Perda No.13 Tahun 2011; Perda No.20 Tahun 2014; Pergub No.12 Tahun 2013; Pergub No.13 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, rumusan nilai perolehan air permukaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2022 NOMOR 72005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya Untuk Melakukan Percepatan Peningkatan Cakupan Layanan Air Minum Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
a. bahwa ketersediaan air minum yang bersih dan layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat, sedangkan penggantian air tanah dengan air minum melalui jaringan perpipaan belum memungkinkan, dimana penggunaan air tanah yang berlebihan berdampak terhadap penurunan muka tanah, kondisi lingkungan, kesehatan warga, serta potensi bencana lingkungan lainnya yang mengganggu ekosistem kota sebagai akibat dani cakupan layanan air minum perpipaan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta belum mencapai 100% (seratus persen) sehingga dibutuhkan penanganan yang segera;
b. bahwa berdasarkan Nota Kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penimahan Rakyat Republik Indonesia dan Pemerintah
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2022 tentang Sinergi dan Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memberikan penugasan kepada PAM JAYA dalam hal penyelenggaraan SPAM dengan target cakupan layanan
100% pada Tahun 2030 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan kepada PAM JAYA untuk melakukan percepatan peningkatan cakupan layanan air minum di Provinsi DKI Jakarta melalui Penyelenggaraan SPAM
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
7 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada PT Bank Sumsel Babel, PD Petrogas dan PDAM Tirta Ogan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, sehingga perlu menetapkan peraturan ini terkait penyertaan modal pemerintah daerah.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 1 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; penyertaan modal pemerintah kabupaten ogan ilir; pelaksanaan penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten; dividen dan pembagian laba/keuntungan atas penyertaan modal pemerintah kabupaten; hak dan kewajiban; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN 2021 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN ADMINISTRASI DANA SUBSIDI DARI PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM
TIRTA SAKO BATUAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sarolangun perlu tersedianya air bersih secara berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Sarolangun yang dikelola dan dikembangkan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun, maka Pemerintah Kabupaten Sarolangun perlu memberikan tambahan dana untuk kegiatan dana subsidi kekurangan tarif rata-rata dengan harga pokok produksi (HPP) kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun;
b. bahwa sehubungan dengan telah disetujuinya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun;
c. bahwa untuk kelancaran tugas operasional dan terciptanya tertib pelaksanaan pengelolaan administrasi yang bertanggung jawab dalam pengembangan dana subsidi kekurangan tarif rata-rata dengan harga pokok produksi (hpp) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Administrasi Dana Subsidi dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4727);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Sarolangun (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2016 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2019 Nomor 4);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2020 Nomor 9);
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PENETAPAN KETENTUAN ADMINISTRASI DANA SUBSIDI DARI PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA SAKO BATUAH KABUPATEN SAROLANGUN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat