Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan huruf CC angka 2 huruf g Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penetapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan terdiri atas :
a. harga patokan mineral bukan logam; dan
b. harga patokan batuan.
Mineral bukan logam meliputi pasir kuarsa, fosfat, asbes, mika, kaolin, feldspar, gipsum, zirkon, batu kuarsa, clay dan batu gamping untuk semen. Sedangkan Batuan meliputi marmer, tanah diatome, tanah serap (fullers earth), granit, granodiorit, andesit, gabro, peridotit, basalt, tanah liat, tanah urung, batu apung, batu gunung quarry besar, kerikil galian dari bukit, kerikil sungai, batu kali, kerikil sungai ayak tanpa pasir, pasir urung, pasir pasang, kerikil berpasir alami (sirtu), bahan timbunan pilihan (tanah), urukan tanah setempat, tanah merah (laterit], batu gamping, pasir laut, dan pasir yang tidak mengandung unsur mineral logam atau unsur mineral bukan logam dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2017.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 68, LL Setneg : 2 Hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1975 Tentang Pembentukan Panitia Inventarisasi Dan Evaluasi Kekayaan Alam
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 1980.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gayo Lues Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN DAN PENYALURAN DANA BAGI HASIL PENJUALAN ENERGI LISTRIK TENAGA HIDRO KEPADA PEMERINTAHAN KAMPUNG
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung Tahun Anggaran 2020, perlu disusun pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKp); bahwa pedoman penyusunan APBKp merupakan upaya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat kampung, pembinaan kemasyarakatan dan penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak di kampung.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 3 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 12 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Penetapan Bagi Hasil Penjualan Energi ListrikTenaga Hidro; BAB IV Besaran Bagi Hasil; BAB V Pengelolaan dan Bagi Hasil Penjualan Energi Listrik Tenaga Hidro; BAB VIPenganggaran Bagi Hasil Penjualan Energi Listrik Pembangkit Listrik Tenaga Hidro; BAB VII Pelaporan dan Pertanggungjawaban; BAB VIII Monitoring dan Evaluasi; BAB IXPembinaan dan Pengawasan; BAB X Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 73 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Dan Penerapan Teknologi Cepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
ABSTRAK:
a. bahwa setiap pengelolaan sumber daya alam di desa
harus dilaksanakan dengan prinsip keberlanjutan,
keterpaduan, demokratis, dan berkeadilan sesuai
dengan daya dukung alam dengan tidak mengabaikan
kepentingan masyarakat desa;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi sumber daya alam di
desa guna memajukan ekonomi desa dan penguatan
kapabilitas masyarakat serta peningkatan partisipasi
masyarakat diperlukan pengembangan dan penerapan
teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya
alam desa;
c. bahwa untuk memberikan landasan hukum sebagai
dasar pengaturan pelaksanaan pengembangan dan
penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan
sumber daya alam di desa diperlukan petunjuk teknis
mengenai pengembangan dan penerapan teknologi
tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat
Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017
Terdiri dari 35 pasal, 13 bab yaitu ketentuan umum, hak dan kewajiban, pengelolaan sumber daya alam desa, kewenangan pengelolaan, pengembangan TTG dan Penerapan TTG, pemasyarakatan TTG, lembaga pelayanan TTG, mekanisme pengembangan, pembinaan dan pengendalian, pendanaan, pelaporan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
mengatur mengenai petunjuk teknis pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam desa
Peraturan Menteri Keuangan NO. 73, BN.2023 (565)/8 hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administrasi Atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor Dari Kegiatan Pengusahaan Pengelolaan Dan/Atau Pengolahan Sumber Daya Alam
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai tarif atas sanksi administratif berupa denda dan tata cara pengenaan, pemungutan, dan penyetoran sanksi administratif berupa denda atas pelanggaran ketentuan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/ atau pengolahan sumber daya alam telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.04/2019 tentang Tarif atas Sanksi Administratif Berupa Denda dan Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Sanksi Administratif Berupa Denda atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan,dan/ atau Pengolahan Sumber Daya Alam sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/PMK.04/2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor98/PMK.04/2019 tentang Tarif atas Sanksi Administratif Berupa Denda dan Tata Cara Pengenaan, Pemungutan, dan Penyetoran Sanksi Administratif Berupa Denda atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/ atau Pengolahan Sumber Daya Alam;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/ atau Pengolahan Sumber Daya Alam dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap pengenaan sanksi administratif atas pelanggaran ketentuan .devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/ a tau pengolahan sumber daya alam, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai pengenaan dan pencabutan sanksi administratif atas pelanggaran ketentuan devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/ a tau pengolahan sumber daya alam;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif atas Pelanggaran Ketentuan Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/ atau Pengolahan Sumber Daya Alam;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.01/2021
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, kewajiban eksportir, escrow account, pengawasan Bank Indonesia dan pencabutan pengenaan sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Kehutanan dan PerkebunanPangan, Pertanian dan PeternakanSumber Daya Alam
Status Peraturan
Mencabut :
KEPPRES No. 74 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1995 Tentang Pengembangan Lahan Gambut Untuk Pertanian Tanaman Pangan Di Kalimantan Tengah
KEPPRES No. 133 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1995 Tentang Pengembangan Lahan Gambut Untuk Pertanian Tanaman Pangan Di Kalimantan Tengah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1998
KEPPRES No. 82 Tahun 1995 tentang Pengembangan Lahan Gambut Untuk Pertanian Tanaman Pangan Di Kalimatan Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEBIJAKAN PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI HIDROLOGI, HIDROMETEOROLOGI DAN HIDROGEOLOGI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi pada Tingkat Nasional, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi Provinsi Kalimantan Barat.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UU No 25 tahun 1956; UU No 11 Tahun 1974; UU No 14 Tahun 2008; UU No 31 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014, UU No 22 Tahun 1982, PP No 42 Tahun 2008, PP No 43 tahun 2008; PP No 37 Tahun 2012; PP No 46 Tahun 2012; PP No 121 Tahun 2015; PP No 28 tahun 2018; Perpres No 33 Tahun 2011; Perpes No 88 Tahun 2012; Perpres No 105 Tahun 2016; Perpres No 10 Tahun 2017; Keppres No 26 Tahun 2011; Permentan No 79/Permentan/OT.140/12/2012; PermenPUPR 04/PRT/M/2015; PermenPUPR 06/PRT/M/2015; PermenPUPR 10/PRT/M/2015; PermenSDM 13 Tahun 2016; PermenPUPR No 20/PRT/M/2016; PermenPUPR 29/PRT/M/2016; kepmenESDM 1451K/10/Mem/2000; PerBMKG No 20 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini mengatur ketentuan umum; arah kebijakan pengelolaan SIH3; kebijakan pengelolaan SIH3; koordinasi dan Kerjasama; pengendalian, pemantauan dan evaluasi; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
Pergub ini terdiri dari 16 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peruntukan Air Dan Pengelolaan Kualitas Air Sungai Lusi Di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga dan melindungi Sungai Lusi termasuk anak sungai yang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang harus dijaga kelestarian fungsinya sesuai prinsip keberlanjutan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya memenuhi kebutuhan air dan menunjang kehidupan masyarakat pada wilayah yang dilaluinya; bahwa Sungai Lusi merupakan bagian dari Daerah Aliran Sungai Lusi yang berada di wilayah Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora dan Kabupaten Grobogan di Provinsi Jawa Tengah cenderung mengalami kerusakan dan pencemaran lingkungan yang dapat mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas air dan perubahan kuantitas air Sungai Lusi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, serta dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pengelolaan kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/Kota, agar pemanfaatannya dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peruntukan Air Dan Pengelolaan Kualitas Air Sungai Lusi Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; P Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; P Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2008; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 110 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 114 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, segmen sungai lusi, kelas air, mutu air sasaran, dan daya tampung beban pencemaran, pengelolaan dan pemantauan kualitas air, hak, kewajiban, dan peran serta masyarakat, pembinaan dan pemantauan pelaksanaan program aksi das lusi, kerjasama, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
32 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 81 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelompok Pengambilan Air Dan Besaran Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tanah Laut tentang Kelompok Pengambilan Air dan
Besaran Nilai Perolehan Air Tanah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Kelompok Pengambilan Air dan Besaran Nilai Perolehan Air Tanah; Nilai Perolehan Air Tanah; dan Tarif Pajak Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 83 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 83, BD Tahun 2022 Nomor 83
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Sampah Plastik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32A ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengurangan Sampah Plastik.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2012; Permen LHK No. P.75/MENLHK /SETJEN/KUM.1/10/2019; Perda No. 3 Tahun 2013
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengurangan Sampah Plastik Bab III Insentif dan Disinsentif Bab IV Peran Serta Masyarakat Bab V Pembinaan dan Pengawasan Bab VI Sanksi Administratif Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat