Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian DI Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan peraturan presiden nom,or 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan menteri pertanian nomor 122/PermentanSE.130/11/2013 tentang kebutuhan harga eceran tertinggi(HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2014, dimana peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, untuk itu dalam upaya meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemumpukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1992, UU No.7 Tahun 1996, UU No.8 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.8 Tahun 2001, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.77 Tahun 2005, Permentan No.08/Permentan/SR.140/2/2007, Permentan No.40/Permentan/OT.140/4/2007, Permendag No.07/,-DAG/PER/2/2009, Permentan No. 28/Permentan/SR.130/11/2013, Permentan No.122/Permentan/SR.130/11/2013, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan Pupuk Bersubsidi, Alokasi Pupuk Bersubsidi, Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Pengawasan Dan Pelaporan, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan ini memiliki 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 77 Tahun 2012
PERBUP Pati No. 53 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 77 Tahun 2012 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai pada tingkat petani, perlu memberikan subsidi untuk sektor pertanian di
Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2013, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi dan Harga Eceran
Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2013.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003;Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permetan/SR.140/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permetan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permetan/SR.130/5/2009; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.02/2/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permetan/SR.130/11/2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/8/2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012
Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan seluas-luasnya 2 (dua) hektar atau petambak dengan luasan paling banyak 1 (satu) hektar setiap musim tanam perkeluarga. Pupuk bersubsidi tidak diperuntukkan bagi perusahaan tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan atau perusahaan perikanan budidaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 77 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fasilitasi Distribusi Bahan Pangan Pokok bagi Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa stabilitasi pasokan, harga pangan, dan sistem
distribusi bahan pangan pokok di Daerah merupakan
tanggung jawab Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka mengurangi dampak inflasi harga
pangan dan menjaga keterjangkauan pangan bagi
masyarakat, perlu pengembangan sistem distribusi
bahan pangan pokok yang efektif, efisien dan
terjangkau oleh masyarakat untuk menjaga stabilitas
pasokan dan harga pangan; bahwa sesuai dengan Keputusan Badan Kepala Badan
Ketahanan Pangan Nomor 96/KPTS/HK.320/J/
12/
2021 tent
ang Petunjuk Teknis Fasilitas Distribusi
Pangan Melalui Pasar Mitra Tani/Toko Tani Indonesia
Center/Toko Mitra Tani/ Toko Tani Indonesia
(PMT/TTIC/TTI) Tahun 2022, Pemerintah Kota
Semarang mengatur fasilitasi distribusi bahan pangan
pokok yang diberikan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Fasilitasi
Distribusi Bahan Pangan Pokok Bagi Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Fasilitasi Distribusi Bahan Pangan Pokok
Bab III Pelaksana Fasilitasi Distribusi Bahan Pangan Pokok
Bab IV Mekanisme Fasilitasi Distribusi Bahan Pangan Pokok
Bab V Besaran Biaya Fasilitasi Distribusi Bahan Pangan Pokok
Bab VI Mekanisme Pengajuan Permohonan Pencairan Biaya Fasilitasi Distribusi Bahan Pangan Pokok
Bab VII Pembinaan Pengawasan dan Pelaporan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2022.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 77 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sapi Bali
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5),
Pasal 17, Pasal 20 ayat (7), dan Pasal 25 ayat (3), perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Sapi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 381/Kpts/OT.140/10/2005
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2017
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELESTARIAN GENETIK SAPI BALI UNGGUL
Pasal 6 Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3)
Pasal 7 Izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2)
Pasal 20 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 77 Tahun 2011
PENYALURAN BERAS UNTUK RUMAH TANGGA MISKIN - PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2011/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyaluran Beras untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Sragen Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk menghadapi masalah kemiskinan dan
kerawanan pangan perlu ditanggulangi bersama oleh
Pemerintah dan Masyarakat; bahwa Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin merupakan salah satu program untuk Pembangunan dan
penyempurnaan Sistem Perlindungan Sosial khususnya Bagi
Masyarakat Miskin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Sragen tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Penyaluran Beras untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten
Sragen Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog Nomor 25 Tahun 2003; Keputusan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, pengelolaan dan pengorganisasian pengelolaan, pengorganisasian, tim koordinasi raskin kabupaten, tim koordinasi raskin kecamatan, pelaksana distribusi raskin di desa/kelurahan, kedudukan, organisasi, tugas, dan wewenang satuan kerja beras untuk rumah tangga miskin, mekanisme perencanaan dan pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan, sosialisasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 77 Tahun 2009
PERBUP Kab. Pemalang No. 32 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tahun 2008 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009 Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tahun 2008 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tahun 2008 Tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Pemalang T Ahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkanya Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2008 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2009, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tahun 2008 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 32 Tahun 2009, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tauhn 2008 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 429/Kpts/TP.270/1973; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 536/Kpts/TP.270/7/1985; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 / Permentan / OT.140 / 09 / 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 136 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 75Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan pada Lampiran I s.d V
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2009.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 68 Tahun 2008 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi diubah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam untuk Musim Tanam Tahun 2012/2013
ABSTRAK:
bahwa agar penggunaan air dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien, perlu pengaturan pola tanam dan tata tanam yang teratur dan terarah untuk mensukseskan usaha pembangunan pertanian dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Untuk Musim Tanam Tahun 2012/2013 dengan Peraturan Bupati.
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2010
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pengaturan Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Untuk Musim Tanam Tahun 2012/2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2012.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 78 Tahun 2018
rumah potong hewan - pembentukan rumah potong dan pusat kesehatan hewan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, LD.2018/NO.78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Rumah Potong Hewan Dan Pusat Kesehatan Hewan Pada Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah menyebutkan bahwa pada dinas atau badan daerah kabupaten dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten untuk
melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu, dan berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah menyebutkan bahwa
pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Rumah Potong Hewan dan Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 64 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 92 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan, kedudukan, dan susunan organisasi Rumah Potong Hewan (RPH) dan tugas dan fungsi RPH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 136 Tahun 2016 tentang Pembentukan Rumah Potong Hewan dan Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang (Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2016 Nomor 136) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat