Perwali Kota Tasikmalaya No. 77 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan Terpadu
Diubah dengan
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 30 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
Mengubah
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 5 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 42 Tahun 2009
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Pontianak No. 109 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENUNJUKAN ATAU PENGANGKATAN SEBAGAI PENJABAT SEKRETARIS DAERAH, PELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
KETENTUAN PENUNJUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI PELAKSANA TUGAS (PLT), PEJABAT MEWAKILI (PJW) DAN PELAKSANA HARIAN (PLH)DALAM LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Penunjukan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Tugas (PLT), Pejabat Mewakili (PJW) dan Pelaksana Harian (PLH) Dalam Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi dan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dilingkungan Pemerintah Kota Pontianak, dipandang perlu menetapkan ketentuan sebagai pedoman dalam penunjukkan Pelaksana Tugas (PLT), Pejabat Mewakili (PJW) dan Pelaksana Harian (PLH) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 30 Tahun 1980, PP No. 29 Tahun 1997, PP No. 9 Tahun 2003, PP No. 42 Tahun 2004, PP No. 29 Tahun 1997, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2008, Permendagri No. 3 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penunjukan PLT, PJW Dan PLH Dalam Jabatan Struktural Tertentu, Kewenangan Menetapkan PLT Dalam Jabatan Struktural, Kewenangan Menetapkan PJW Dan PLH Dalam Jabatan Struktural, Kewenangan PLT, PJW Dan PLH, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2009.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 34 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Sebagian Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Walikota Kepada Camat Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa Camat selain melaksanakan tugas umum pemerintahan, juga
melaksanakan pelimpahan sebagian wewenang Walikota berdasarkan
pada kriteria eksternalitas dan efisiensi;
b. bahwa berdasarkan Pasal 15 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2008 tentang Kecamatan, pelimpahan wewenang sebagaimana
dimaksud huruf a, diatur dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu diterbitkan
Peraturan Walikota tentang Pendelegasian Sebagian Urusan Pemerintahan
yang Menjadi Kewenangan Walikota kepada Camat.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008,Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kewenangan yang dilimpahkan kepada camat, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Dokumen Pertanggungjawaban Dan Penatausahaan Belanja Bantuan Sosial Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2009/No.5.Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Keindahan Kota
ABSTRAK:
Untuk lebih efektif dan efisien pelaksanaan pengolahan sampah, kebersihan dan keindahan kota dan memperjelas wilayah tugas tanggung jawab camat dipandang perlu melimpahkan sebagian kewenangan kepada kecamatan dalam Kota Pagar Alam. Untuk itu perlu menetapkan perwako ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 18 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 2 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelimpahan sebagian wewenang dan tugas pengelolaan sampah, kebersihan dan keindahan kepada camat.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2009
Perwali Kota Tasikmalaya No. 77 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perijinan Terpadu
Diubah dengan
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 30 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
PERWALI Kota Tasikmalaya No. 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2009.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, BD Tahun 2009 No.242
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan Dari Walikota Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2008/No.4.Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Wewenang Wakil Walikota Pagar Alam
ABSTRAK:
Dalam rangka pembagian tugas dan wewenang wakil walikota Pagar Alam, maka perlu disusun tugas dan wewenang Wakil Walikota Pagar Alam dengan suatu perwako.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1974 jo UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 1988.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tugas dan wewenang, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2008.
Mencabut Perwako No. 30 Tahun 2003 tentang Tugas dan Wewenangg Wakil Walikota Pagar Alam.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Koordinator Unit Pelayanan Terpadu Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota kepada Koordinator Unit Pelayanan Terpadu Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada
masyarakat di bidang usaha pariwisata dipandang
perlu menambah jenis-jenis perijinan yang
diselenggarakan di Unit Pelayanan Terpadu Kota
Surakarta; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut, dipandang perlu meninjau kembali Peraturan
Walikota Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pelimpahan
Sebagian Kewenangan Walikota Kepada
Koordinator Unit Pelayanan Terpadu Kota Surakarta
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Surakarta Nomor 16 B Tahun 2005;bahwa peninjauan kembali sebagaimana dimaksud
huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Surakarta tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Surakarta Nomor 13 Tahun 2005 tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota
Kepada Koordinator Unit Pelayanan terpadu Kota
Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3A mengenai jenis perijinan terpadu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2007.
Kewenangan dalam Urusan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
2024
Peraturan Daerah Istimewa NO. 3, LD.2024/NO.12
Peraturan Daerah Istimewa tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013 tentang Kewenangan dalam Urusan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas,
dan wewenang gubernur dan wakil gubernur yang
merupakan salah satu kewenangan urusan
keistimewaan sebagai bentuk pengakuan dan
penghormatan Negara terhadap satuan-satuan
pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau
bersifat istimewa sebagaimana tercantum dalam Pasal
18 B ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Istimewa tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Kewenangan
Dalam Urusan Keistimewaan Daerah Istimewa
Yogyakarta;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun
2015;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai syarat Calong Gubernur dan Wakil Gubernur
CATATAN:
Peraturan Daerah Istimewa ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2024.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Penjelasan: 2 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat