Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEUANGAN DAN ASET DESA
ABSTRAK:
a. bahwa desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kukuh dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera;
b. bahwa dengan adanya perubahan regulasi mengenai pengelolaan keuangan dan aset desa, maka agar pengelolaan keuangan dan aset desa dapat terarah dan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, diperlukan pedoman dalam mengelola keuangan dan aset desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Keuangan dan Aset Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Keuangan desa;
3. Pembinaan dan pengawasan;
4. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2006 Nomor 9 Seri D);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2006 Nomor 11 Seri D);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2016 No.6/ TLD No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 65 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa, maka perlu mengatur mengenai perangkat desa dalam Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Unsur Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
; dan
b. Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2007 tentang
Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa Lainnya ;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 6 Tahun 2018
Pedoman Umum Penyaluran Dana Penghasilan Kepala Desa Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Kelembagaan Desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penyaluran Dana Penghasilan Kepala Desa Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan Kelembagaan Desa
ABSTRAK:
Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan penyaluran dana bantuan keuangan pemerintahan desa berupa tunjangan aparatur pemerintahan desa dan kelembagaan desa secara terencana, terarah dan terpadu agar tercapai tertib administrasi maka pedoman mengenai penyaluran dana bantuan keuangan dimaksud yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.58 Tahun 2005, UU No.73 Tahun 2005, UU No.38 Tahun 2007, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.35 Tahun 2007, Permendagri No.37 Tahun 2007, Permendagri No.83 Tahun 2015, Permendagri No.84 Tahun 2015, Perda Kab. OKI No.5 Tahun 2006, Perda Kab. OKI No.6 Tahun 2006, Perda Kab. OKI No.9 Tahun 2010, Perda Kab. OKI No. 10 Tahun 2006, Perda Kab. OKI No.11 Tahun 2006, Perda Kab.OKI No.5 Tahun 2008, Perda Kab.OKI No.1 Tahun 2015, dan Perda Kab.OKI No.19 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum mengenai pengertian kabupaten, kecamatan, desa, pemerintahan desa, pemerintah desa, kepala desa, penjabat kepala desa, pelaksana tugas kepala desa; penghasilan tetap dan tunjangan kesejahteraan; penetapan dana; mekanisme penyaluran; tugas dan kewajiban; pelaporan dan pertanggungjawaban penyaluran dana, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan lain-lain; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; keanggotaan BPD; pemberhentian anggota BPD; pemberhentian sementara; pengisian anggota BPD antar waktu; lanrangan anggota BPD; kelembagaan BPD; fungsi dan tugas BPD; hak, kewajiban dan wewenang BPD; peraturan dan tata tertib BPD; pembinaan dan pengawasan; pendanaan; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 40 Tahun 2011 tentang Badan Permusyawaratan Desa
37 Hlmn. Penjelasan 5 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2019 NOMOR 6.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Kabupaten Polewali Mandar Tahun anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana DesaKabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2019
Dasar hukum;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Peraturan Bupati ini berisi tentang, pengalokasian Dana Desa pada Kabupaten Polewali
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 29 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA PELAKSANAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA AGAR TIDAK TERJADI PENYIMPANGAN TERHADAP KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU, MAKA PERBUP NOMOR 29 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PERLU DITINJAU KEMBALI UNTUK DIADAKAN PERUBAHAN
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 29 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PADA PASAL 36; PASAL 39; PASAL 40; PASAL 41; PASAL 60; PASAL 61; DAN PASAL 90A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
PERBUP NOMOR 29 TAHUN 2018
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa TA 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15
Tahun 2012 tentang Sumber Pendapatan dan
Pengelolaan Kekayaan Desa.
Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2016 dihitung dengan cara:
a. berdasarkan perhitungan asas merata (minimum) dan adil (proporsional), perhitungan asas merata sebesar 600/0 (enam puluh per seratus) dari jumlah ADD keseluruhan dan dana tersebut akan dibagi sama besar untuk semua Desa; dan perhitungan asas adil (proporsional) sebagaimana ditetapkan sebesar 400/0 (empat puluh per seratus)dari jumlah ADD keseluruhan, dana tersebut akan dibagi berdasarkan nilai bobot Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN STATUS 4 ( EMPAT) DESA MENJADI KELURAHAN DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU
ABSTRAK:
Perkembangan dan kemajuan ciri kehidupan masyarakat yang telah mengarah kepada kehidupan perkotaan di wilayah Desa Lindajang Kecamatan Suli Barat, Desa Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Desa Pattedong Kecamatan Ponrang Selatan dan Desa Bosso Kecamatan Walenrang Utara telah memenuhi syarat untuk diubah statusnya menjadi Kelurahan, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 157 Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 13 Tahun 2007 tentang Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan; tujuan pembentukan Kelurahan adalah untuk lebih meningkatkan kegiatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta untuk menampung aspirasi masyarakat Desa, maka terhadap Desa-Desa dimaksud layak untuk diubah statusnya menjadi Kelurahan; untuk maksud di atas dan memperhatikan usul masing-masing Kepala Desa Pammanu Nomor 05/DPM/I/2005 tanggal 10 Januari 2005 dan Keputusan BPD Pammanu Nomor 01/BPD/DP/I/2005 tanggal 01 Januari 2005 tentang Penetapan Persetujuan Perubahan Status Desa Pammanu menjadi Kelurahan Pammanu, usul Kepala Desa Bosso Nomor 06/DBS/I/2007 tanggal 29 Januari 2007 dan Keputusan BPD Bosso Nomor 04/BPD/DBS/KWU/I/2007 tanggal 10 Januari 2007 tentang Penetapan Persetujuan Perubahan Status Desa Bosso menjadi Kelurahan Bosso, usul Kepala Desa Pattedong Nomor 15/DS-PTG/III/2007 tanggal 10 Maret 2007 dan Keputusan BPD Pattedong Nomor 10/BPD/DS-PTDG/III/2007 tanggal 10 Maret 2007 tentang Penetapan Persetujuan Perubahan Status Desa Pattedong menjadi Kelurahan Pattedong, dan usul Kepala Desa Lindajang Nomor 57/DL/IV/2009 tanggal 17 April 2009 dan Keputusan BPD Lindajang Nomor 04/BPD/DL/IV/2009 tanggal 15 April 2009 tentang Penetapan Persetujuan Perubahan Status Desa Lindajang menjadi Kelurahan Lindajang, maka perlu dipertimbangkan pembentukannya dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penggabungan, Penghapusan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Desa
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan Desa-desa Baru dalam Wilayah Kabupaten Luwu;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Luwu
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
PERUBAHAN STATUS 4 ( EMPAT) DESA MENJADI KELURAHAN DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat