PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 29 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA PADA PASAL 36; PASAL 39; PASAL 40; PASAL 41; PASAL 60; PASAL 61; DAN PASAL 90A
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat