Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2011/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa agar pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Blora dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu diatur tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Blora;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi
Bab III Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2011.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Bahwa sehubung dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kab. Bandung No. 1 tahun 2011 maka perlu menetapkan Perbu Bandung tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak hiburan
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; Uu No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebgaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 28 tahun 2007;UU No. 17 tahun 1997; Uu No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 19 tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 tahun 2010; Kepmendagri No. 172 Tahun 1997; Kepmendagri No. 173 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda Kab. Daerah Tinggi II Bandung No. VII Tahun 1985; Perda kab. Bandung No. 6 Tahun 2004; Perdakab Bandung No. 2 tahun 2007; Perdakan Bandung No. 17 Tahun 2007; Perdakab Bandung No. 20 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perdakap Bandung No. 12 Tahun 2010; Perdakab Bandung No. 1 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan Tarif data Cara Perhitungan Pajak, Wilayah Dan Kewenangan Pemunggutan , Mekanisme Tata Cara Pemunggutan , Penatausahaan, Jenis Formulir, Dan Ketentusn Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2011.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2011/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu
memberikan petunjuk pelaksanaannya; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Dalam Lingkungan Propinsi jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Penagihan
Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3691 ); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tPntang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4287); 4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Peraturan Perundang-undangan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik lndon sia Nomor 4421 ); 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tar, in 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 Tentang Jen is
Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997
tentang Tata Cara Pemeriksaan Dibidang Pajak Daerah; 12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997
tentang Tata Cara Pemeriksaan Di Bidang Pajak Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pokok-pokok Pengelolaan KPuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 46
Seri A Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 61); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81 ); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Tahun 2008
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 90); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Nomor 101).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Sistem dan prosedur pemungutan Pajak Parkir mencakup seluruh rangkaian
proses yang harus dilakukan dalam menerima, menatausahakan dan
melaporkan penerimaan Pajak Parkir. Terhadap orang pribadi atau badan yang menyediakan dan/atau
menyelenggarakan tempat parkir di Daerah wajib dilakukan pendaftaran dan
pendataan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan telah diundangkan Perda Kab. Bandung nO. 1 TAHUN 2011 Maka perlu menetapkan Perbup Bandung tentang petunjuk teknis Pelaksanaan Pemunggutan Pajak Restoran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perpem No. 38 Tahun 2007 ; Perpem No. 69 Tahun 2010;Kep Mendagri No. 172 Tahun 1997; Kepmendagri No. 173 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Perda Kab. Daerah Tinggkat II Bandung No. VII Tahun 1985; Perdakap Bandung No. 6 tahun 2004; Perda kab. Bandung No. 2 Tahun 2007; Perdakab Bandung No. 17 tahun 2007; Perda Kab Bandung No. 20 tahun 2007 sebagaimana telah diubah denagn Perdakap Bandung No. 12 Tahun 2010; Perdakab Bandung No. 1 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Objek Pajak, Dasar Negara Tarif Dan Tata Cara Perhitungan Pajak, Wilayah dan dan Kewenangan Pemungutan, Mekanisme Tata Cara Pemungutan , Penataan Usaha, Jenis Formulir, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2011.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 17 Tahun 2011
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2010 NOMOR 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 03
TAHUN 2011 TENTANG PAJAK RESTORAN
ABSTRAK:
Sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Maros
Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, maka perlu segera
dilaksanakan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf "a" di
atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk II di Sulawesi; 2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian; 3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme; 4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 5. Undang-undang Nomor 01 Tahun 2005 tentang Perbendaharaan Negara; 6. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 7. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; 8. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; 9. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Maros; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pajak
Restoran.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pasal 1
Melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak
Resto ran.
Pasal 2
Menunjuk Kantor Pendapatan Daerah Kabupaten Maros selaku pelaksana Peraturan Daerah
sebagaimana dimaksud pada pasal 1, dan di Koordinasikan dengan Instansi terkait.
Pasal 3
Hal-hal yang bersifat teknis sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Daerah ini akan diatur
lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Pasal 4
Peraturan Bupati ini berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2011.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2011/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, maka perlu mengatur ketentuan pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 9 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Data Subjek dan Objek Pajak
Bab III Tata Cara Perhitungan Pajak dan Penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah
Bab IV Tata Cara Pembayaran
Bab V Surat Tagihan Pajak Daerah
Bab VI Tata Cara Penagihan
Bab VII Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak yang Terutang
Bab VIII Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak
Bab IX Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Bab X Tata Cara Pemeriksaan Pajak
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2011.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2011
SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten BS Tahun 2011 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 67 Ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 01
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
1. UU Darurat No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 32 Tahun 2004
3. UU No. 33 Tahun Tahun 2004
4. UU No. 28 Tahun 2009
5. Perda No. 23 Tahun 2007
6. Perda No. 1 Tahun 2011
Pasal 5 (1) Dalam hal Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang seharusnya terutang nihil, maka Wajib Pajak tetap mengisi SSPD dengan keterangan nihil. (2) SSPD nihil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) cukup diketahui oleh PPAT/Notaris/ Kepala Kantor Lelang/Pejabat Lelang/Pejabat Pertanahan. (3) SSPD nihil Lembar ke-2, lembar ke-4 dan ke-5 disampaikan oleh Wajib Pajak kepada Dinas untuk penelitian SSPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2011.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat