PERDA Kab. Sijunjung No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Wali Nagari
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan nagari yang baik, efektif, dan demokratis perlu adanya pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Wali Nagari yang transparan, akuntabel dan aspiratif. Untuk mewujudkan proses pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Wali Nagari yang demokratis, efektif, efisien, dan akuntabel, perlu adanya pengaturan yang komprehensif mengenai pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Wali Nagari. Dalam rangka menjamin kepastian hukum, melaksanakan kewenangan otonom Pemerintah Daerah, dan memberikan pedoman dalam penyelenggaraan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Wali Nagari. Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemilihan, Pengengkatan, dan Pemberhentian Wali Nagari
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.12 Tahun 1956, UU No.6 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.82 tahun 2015
Ketentuan Umum, Pemilihan Wali Nagari, Panitia Pemilihan Kabupaten, Panitia Pemilihan Wali Nagari, Persiapan Pemilihan Wali Nagari, Persyaratan Calon Wali Nagari, Penjaringan dan Penyaringan, Penelitian Calon, Penetapan Calon Wali Nagari, Kampanye dan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Penghitungan Suara di tempat Pemungutan Suara, Rekapitulasi Penghitungan Suara, Penetapan, Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Nagari, Pemilihan Wali Nagari Antarwaktu, Pengangkatan Wali Nagari, Pemberhentian Wali Nagari, Pemberhentian Sementara, Pengesahan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan lain-lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2017.
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 5 Tahun 2017
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA - KEDUDUKAN KEUANGAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.5, TLD.NO.5/2017, LL SETDA KAB. MBD : 8 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan
Pemerintahan Desa dalam rangka pelaksanaan dan
penguatan otonomi desa, perlu memberikan penghasilan
kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 81
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, perlu mengatur
mengenai kedudukan keuangan Kepala Desa dan
Perangkat Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Kepala
Desa dan Perangkat Desa.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan beberapa kali terakhir dengan Undang-undang nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kedudukan Keuangan Kepala
Desa dan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaskanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016;
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016 merupakan Laporan keuangan yang meliputi : a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Neraca; d. Laporan Operasional; e. Laporan Arus Kas; f. Laporan Perubahan Ekuitas;dan g. Catatan atas Laporan Keuangan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2017.
8 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017
Permenakertrans Nomor PER.01/MEN/I/2011 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha
ABSTRAK:
Retribusi izin tempat usaha telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha. Berdasarkan Keputusan Gubemur Sumatera Selatan Nomor 503/ KPTS/ III/2016, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha dibatalkan karena bertentangan dengan ketentuan Pasal 150 UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan daerah ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tertang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir
UUD 1945 Psl 18 (6),; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 17 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 7 Tahun 1977, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 7 Tahun 2008, PP No. 5 Tahun 2009, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perrnedagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda Kab Sanggau No. 1 Tahun 2005, Perda Kab Sanggau No. 18 Tahun 2007, Perda Kab Sanggau No. 19 Tahun 2007, Perda Kab Sanggau No. 20 Tahun 2007, Perda Kab Sanggau No. 21 Tahun 2007, Perda Kab Sanggau No. 22 Tahun 2007, Perda Kab Sanggau No. 23 Tahun 2007, Perda Kab Sanggau No. 24 Tahun 2007, Perda Kab Sanggau No. 2 Tahun 2010, Perda Kab Sanggau No. 3 Tahun 2010, Perda Kab Sanggau No. 5 Tahun 2010, Perda Kab Sanggau No. 7 Tahun 2010, Perda Kab Sanggau No. 8 Tahun 2010, Perda Kab Sanggau No. 2 Tahun 2012, Perda Kab Sanggau No. 3 Tahun 2012, Perda Kab Sanggau No. 4 Tahun 2012, Perda Kab Sanggau No. 13 Tahun 2015, Perda Kab Sanggau No. 7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Sal, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 5 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, LD No 5 seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak Sapi Perah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37
Peraturan Bupati Malang Nomor 33 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, maka
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Pembibitan dan Pengolahan Hasil
Ternak Sapi Perah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan
Hewan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah ; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Malang Nomor 33 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan
Peraturan Bupati ini mengatur pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak Sapi Perah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan substansi:
(a) Kedudukan UPT;
(b) Sususnan Organisasi UPT;
(c) Tugas pokok dan fungsi
(d) Tata kerja;
(e) Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan;
(f) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Malang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pembibitan dan Pengolahan Hasil
Ternak Sapi Perah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan
Hewan (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2013
Nomor 1/D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 05, BD 2017 NO. 5, LL SETDA KOTA PADANG PANJANG : 18 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, dirasakan tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian
b. bahwa dengan adanya penambahan objek retribusi jasa umum, perlu ditetapkan tarifnya dalam suatu Peraturan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Tarif Retribusi Jasa Umum.
1. UU NO. 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah
2. UU NO. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. UU NO. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
4. UU NO. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
5. UU NO. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. UU NO. 38 Tahun 2004 tentang Jalan
7. UU NO. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
8. UU NO. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
9. UU NO. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
10. UU NO. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
11. UU NO. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
12. UU NO. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
15.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah
18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1980 tentang Pedoman Pengelolaan Perparkiran di Daerah
20. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 1993 tentang Fasilitas Pendukung Kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
23. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
24. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Padang Panjang
25. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan Keempat atas Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 12 Tahun 2011
18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tambrauw Nomor 5 Tahun 2017
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2005-2025
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2017 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN TAMBRAUW TAHUN 2005-2025
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN);
b. bahwa untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi dan mensinergikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan dalam kurun waktu 20 (dua puluh) tahun perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tambrauw Tahun 2005-2025;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ditetapkan dengan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tambrauw Tahun 2005-2025.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 24 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Prov. Papua Barat No. 18 Tahun 2012; Perda Prov. Papua Barat No. 4 Tahun 2013; dan Perda Kab. Tambrauw No. 10 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Materi Muatan dan Fungsi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD); Sistematika; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
-
-
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat