Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permendagri No,61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu adanya Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana BLUD pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) di Kabupaten Kutai Kartanegara; dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar dapat bekerja secara ekonomis, efisien dan efektif akuntabel, transparan dan memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, maka RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti di tetapkan sebagai BLUD secara penuh berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara 180.188/HK-150/2009 tanggal 13 April 2009 tentang Penetapan Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja.
Dasar Hukum: UU No.27 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2002; PP No.24 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.7 Tahun 2008; Perda No.16 Tahun 2011.
Azas Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja berdasarkan efektivitas dan efisiensi sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah. BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah yang dibentuk untuk membantu pencapaian tujuan pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Kepala Daerah bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan pelayanan umum yang didelegasikan kepada BLUD terutama pada aspek manfaat yang dihasilkan. Rencana kerja dan anggaran serta laporan keuangan dan Kinerja BLUD RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja disusun sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rencana kerja dan anggaran serta laporan keuangan kinerja Pemerintah Daerah. Penyelenggaraan dan peningkatan layanan kepada masyarakat, BLUD RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangannya. PPK-BLUD bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan/atau pemerintah daerah dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pimpinan BLUD RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja merupakan pejabat pengguna anggaran/barang daerah. Pendapatan BLUD RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja dapat bersumber dari : a. jasa layanan berupa imbalan yang diperoleh dari jasa layanan yang diberikan kepada masyarakat; b. hibah berupa hibah terikat dan hibah tidak terikat; c. hasil kerja sama dengan pihak ketiga berupa perolehan dari kerja sama operasional, sewa menyewa dan usaha lainnya yang mendukung tugas dan fungsi RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja; d. APBD berupa pendapatan yang berasal dari otorisasi kredit anggaran Pemerintah Daerah bukan dari kegiatan pembiayaan APBD; e. APBN berupa pendapatan yang berasal dari Pemerintah dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi dan/atau tugas pembantuan dengan proses pengelolaan keuangan diselenggarakan secara terpisah berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan APBN; dan f. pendapatan lain-lain yang sah dan tidak mengikat. Seluruh pengeluaran biaya BLUD RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja disampaikan kepada PPKD setiap triwulan. Perencanaan BLUD RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja menyusun RSB untuk jangka waktu 5 (lima) tahun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara. Penganggaran BLUD RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja untuk menyusun RBA. Dalam Pengelolaan Kas, BLUD RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja menyelenggarakan : a. perencanaan penerimaan dan pengeluaran kas;
b. pemungutan pendapatan atau tagihan; c. penyimpanan kas dan pengelolaan rekening bank; d. pembayaran; e. perolehan sumber dana untuk menutup defisit jangka pendek; dan f. pemanfaatan surplus kas jangka pendek untuk memperoleh pendapatan tambahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006
34 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 99 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Khusus Ibu Dan Anak Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas, kinerja, dan pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dalam rangka penyelenggaraan praktik bisnis yang sehat dan transparan, diperlukan pengelolaan pemanfaatan dana yang baik sesuai dengan Peraturan Perundang- Undangan;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-\lndang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 83 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pendapatan BLUD Puskesmas; Belanja BLUD Puskesmas; Pemanfaatan Dana Pendapatan BLUD Puskesmas; Tarif Pelayanan BLUD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
10 Halaman Peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Kab.Konawe Selatan T.A 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 7 Peraturan
Bupati
Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2O22 terrtang
Pedoman Pengelolaan
Alokasi Dana Desa
(ADD)
Di
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun
Anggaran 2022,
perlu
disempurnakan;
b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud huruf a,
perlu
menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang Perubahan
atas Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan
Nomor 4 Tahun 2022
tentang
Pedoman Pengelolaan Alokasi
Dana Desa
(ADD)
Di
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun Anggaran 2022.
1.
Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi
Sulawesi Tenggara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
24
Tahun 2003,
Tambahan kmbaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
4267);
2.
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
20ll tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(I-embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2Ol l
Nomor 82,
Tambahan
lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 52341,
sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali
teralhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
13
Talrun 2022
tentang
Perutrahan
Kedua atas
Undang-
Undang
Nomor
12 Tahun
2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2022
Nomor 143,
Tambahan
kmbaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 680); 3. Undang-Undang
Nomor
6 Tahun
2O74 tentang
Desa
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2Ol4
Nomor
7,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indinesia
Nomor
5495);
4.
Undang-Undarg
Nomor 23
Tahun 2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2014 Nomor
244, Tanrrbahan lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
5587) sebagaimana
telah
diubah beberapa kali
terakhir dengan
Undang-
Undang Nomor
9
Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua
Atas
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2014 tent-ang
Pemerintahan
Daerah
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2015 Nomor
58,
Tambahan
l,embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2O22
tentangHubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah
Daerah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor 6757);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor
6
Tahun
2014
tentang
Desa
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun
2019 tentang
Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan
Pelaksanaan
Undang-Undang
Nomor 6 Tahun
2Ol4 tentang
Desa
(lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor
41, Tambahan kmbaran
Negara RepubUk
Indonesia Nomor
632r),;
7. Peraturan Menteri
Dalam Negeri
Nomor 20
Tahun 2018
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Desa
(Berita Negara
Republik Indonesia
Tahun 2018
Nomor 611); B.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Nomor 03
Tahun 2022 tentar,g
Anggaran
Pendapatan
Dan Belanja
Daerah
Perubahan Tahun
Anggaran
2O22
(I*mbarart
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2022
Nomot
03);
9. Peraturan
Bupati
Konawe Selatan
Nomor
4 Tahun
2022
tentang
Pedoman
Pengelolaan
Alokasi
Dana
Desa
(ADD)
Di Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
Anggaran
2022
(Berita
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Talun
2O22
Nomor
4).
Beberapa ketentuan
dalam Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
Nomor 4
Tahun
2022 tentang Pedoman Pengelolaan
Alokasi
Dana Desa
(ADD)
Di Kabupaten Konawe
Selataa Tahun
Anggaran
2O22
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan
Tahun 2022
Nomor 4), diubah pada Pasal 7, Diantara
Pasal 13 dan
Pasal 14 disisipkan
1
(satu)
Pasal
yaitu
Pasal 13 A, Diantara
Pasal 15
dan
Pasal
16 disisipkan 1
(satu)
Pasal
yaitu
Pasal 15A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 99 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Agar perencanaan program taktis strategis Badan Layanan Umum Daerah dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategi Badan Layanan Umum Daerah yang Menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan untuk memberikan landasan kebijakan taktis strategis dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan. Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Renstra BLUD pada UPTD Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2021-2026 merupakan penjabaran dari RPJMD Tahun 2021-2026. 38 (tiga puluh delapan) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 903/430/Kpts/Dinkes/Huk/2019 pada 30 Desember 2019. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2021-2026.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun 2021-2026. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kedudukan Renstra Blud, Susunan dan Sistematika, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
10 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam Rangka Menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak Usia dini, diperlukan upaya peningkatan Kesehatan Gizi, perawatan, Pengasuhan, Perlindungan, Kesejahteraan dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara stimultn, sistematis, menyeluruh, terintegritas dan berkesinambungan;bahwa guna memberikan pedoman dalam menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini sebagaimana dimaksud huruf a, perlu mengatur tentang Pengembangan anaka usia dini Holostik Integratif di Kota Banjarmasin;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 65 ayat (2) huruf c Undang-undang Nomor 23 ahun 2014 tentn Pemerintah Daerah , sebagaimana telah diubah beberapa Kali Terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 TAhun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota berwenang menetapkn Peraturan Walikota;bahwa bedasarkan Pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, Perlu Menetapkan Peraturan Wali Kota Tentang Perkembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kota Banjarmasin
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979;Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002;Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003;Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kota Banjarmasin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan, Prinsip, dan Arah Kebijakan;strategi, Sasaran, dan Penyelenggaraan;Gugus Tugas Pengembangan Anka Usia dini Holistik-Integratif;Peran Serta Masyarakat;Pelaporan;Pembiayaan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 99 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 99, BD 2018/No.99 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 99 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 20 18, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun
2016
KETENTUAN UMUM , KLASIFIKASI, KEDUDUKAN, DAN TUGAS PEGAWAI NON PNS
PADA BLUD PUSKESMAS , PENGELOLAAN PEGAWAI NON PNS, KESEJAHTERAAN, PEMBERHENTIAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
PENGELOLAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 100 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 100, BD 2018/No.100 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 100 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176 /PMK.05/2017 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 14 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM , kOMPONEN REMUNERASI, Pengusulan REMUNERASI, Evaluasi dan Pelaporan, Ketentuan Lain Lain. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat