PEDOMAN PEMUTIHAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN BAGI RUMAH TINGGAL DI KABUPATEN BALANGAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemutihan Ijin Mendirikan Bangunan Lagi Rumah Tinggal Di Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
dalam rangka penataan, penertiban dan pengendalian terhadap bangunan yang telah didirikan dan pengendalian terhadap bangunan yang telah didirikan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan khususnya bangunan rumah tinggal perlu dilakukan penataan kembali Izin Mendirikan Bangunan; bangunan rumah tinggal milik masyarakat, masih banyak yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan sebagaimana ditetapkan sesuai Peraturan Daerah; guna memudahkan pengawasan terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan pembangunan dan keberadaan bangunan rumah tinggak, dilaksanakan melalui kebijakan Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Bagi Rumah Tinggal di Kabupaten Balangan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 13 Tahun 2017; Peraturah Daerah Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Bagi Rumah Tinggal Di Kabupaten Balangan Meliputi: KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, KETENTUAN PEMBERIAN PEMUTIHAN, PELAKSANA KEBIJAKAN, TATA CARA PENGAJUAN PEMUTIHAN IMB, MEKANISME DAN TATA KERJA PELAYANAN PENERTIBAN PEMUTIHAN IMB, BIAYA RETRIBUSI DAN BATASAN WAKTU PEMUTIHAN IMB, EVALUASI DAN PELAPORAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 09 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan publik serta untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik, perlu diatur prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik
1. undang-undang nomor 14 tahun 1964
2. undang-undang nomor 8 tahun 1974
3. undang-undang nomor 28 tahun 1999
4. undang-undang nomor 32 tahun 2004
5. undang-undang nomor 11 tahun 2008
6. undang-undang nomor 14 tahun 2008
7. undang-undang nomor 25 tahun 2009
8. undang-undang nomor 12 tahun 2011
9. peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005
10. peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2007
11. peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2007
12. peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010
13. peraturan menteri dalam negeri nomor 53 tahun 2011
14. peraturan daerah provinsi lampung nomor 3 tahun 2009
15. peraturan daerah provinsi lampung nomor 11 tahun 2009
16. peraturan daerah provinsi lampung nomor 12 tahun 2009
17. peraturan daerah provinsi lampung nomor 13 tahun 2009
18. peraturan daerah provinsi lampung nomor 14 tahun 2009
19. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2011
20. peraturan daerah provinsi lampung nomor 2 tahun 2012
peraturan daerah ini memutuskan tentang penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan kemandirian daerah serta
menghindari tumpang tindih pemungutan retribusi
daerah perlu dilakukan penyesuaian objek retribusi.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2008.
Pasal 1; Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Seruyan Nomor 13 Tahun 2006 tentang Izin Usaha Jasa Kontruksi
(Lembaran Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2006 Nomor 19 Seri C) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
5 Halaman
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan ketertiban dan keindahan kota yang terarah dan terkendali, khususnya dalam penataan reklame yang sesuai dengan estetika dan perkembangan kota serta dalam rangka pengawasan dan pengendalian reklame di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, maka perlu menetapkan izin penyelenggaraan reklame, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Penyelenggaraan Reklame.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 32 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 1 Tahun 2011; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 12 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penyelenggaraan reklame; prosedur izin penyelenggaraan reklame; larangan; pengawasan, pengendalian dan penertiban izin penyelenggaraan reklame; sanksi administrasi; upaya hukum; penyidikan; serta sanksi pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Prioritas Nasional Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan penyeragaman pembiayaan persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, perlu mengatur sumber Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1999 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3643); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3643);
9. Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang (Lembaran Negara Badan Pertanahan Nasional (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 18)
10. Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap;
Prinsip Pembiayaan, Penetapan Pembiayaan, Jenis Kegiatan, Mekanisme Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah, pemerintah daerah wajib memberikan pembinaan, yang meliputi pengaturan, pemberdayaan serta pengawasan jasa konstruksi agar mampu mendukung terwujudnya ketertiban dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi secara optimal; bahwa Izin Usaha Jasa Konstruksi merupakan salah satu instrumen pembinaan jasa konstruksi sebagai filter masuknya penyedia jasa konstruksi ke dalam industri konstruksi nasional; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat dan jasa konstruksi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 14/ PRT/M/ 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 04/PRT/ M/2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 08/PRT/M/ 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
PERDA ini mengatur tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi yang mencakp jenis usaha jasa Konstruksi; bentuk usaha jasa konstruksi; dan bidang usaha jasa konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
21 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang IZIN LOKASI DAN IZIN PERUBAHAN PENGGUNAAN TANAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat serta pembinaan, pengendalian dan pengawasan tanah agar berdaya guna dan berhasil guna bagi pembangunan daerah serta dalam rangka upaya mewujudkan keseimbangan dan kelestarian fungsi lingkungan serta penanaman modal, maka perlu mengatur perizinan tentang izin lokasi dan izin perubahan penggunaan tanah yang berpedoman pada tata ruang wilayah
di Kota Madiun;
b. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 04 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi pada saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sambil menunggu proses pembentukan Peraturan Daerah yang mengatur perizinan pemanfaatan ruang, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Izin Lokasi dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah;
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan;
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pertimbangan Teknis Pertanahan Dalam Penerbitan Izin Lokasi, Penetapan Lokasi dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 tentang Izin Lokasi;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2010-2030;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun;
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup peraturan ini yang meliputi Izin Lokasi dan Izin Perubahan Penggunaan Tanag;
3. Larangan;
4. Monitoring dan Evaluasi;
5. Sanksi Administratif;
6. Ketentuan Peralihan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 4 tahun 2015 tentang Izin Lokasi dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah (Serita Daerah Kota Madiun Tahun 2015 Nomor 4/G) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyediaan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 1987.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat