Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2019

Pedoman Pemutihan Ijin Mendirikan Bangunan Lagi Rumah Tinggal Di Kabupaten Balangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Tentang Pedoman Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Bagi Rumah Tinggal Di Kabupaten Balangan Meliputi: KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, KETENTUAN PEMBERIAN PEMUTIHAN, PELAKSANA KEBIJAKAN, TATA CARA PENGAJUAN PEMUTIHAN IMB, MEKANISME DAN TATA KERJA PELAYANAN PENERTIBAN PEMUTIHAN IMB, BIAYA RETRIBUSI DAN BATASAN WAKTU PEMUTIHAN IMB, EVALUASI DAN PELAPORAN, KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemutihan Ijin Mendirikan Bangunan Lagi Rumah Tinggal Di Kabupaten Balangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
11 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
11 Maret 2019
Tanggal Berlaku
11 Maret 2019
Sumber
BD.2019/NO.9
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 462 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan