Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Pencegahan Stunting
ABSTRAK:
bahwa masih terdapat Stunting pada anak balita di
wilayah Kabupaten Sragen yang berdampak pada
penurunan kualitas sumber daya manusia, sehingga
diperlukan strategi komunikasi perubahan perilaku
dalam upaya pencegahan stunting; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku
dalam Pencegahan Stunting;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019; Peraturan Bupati Sragen Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sragen Nomor 30 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran Kegiatan
Bab III Penyusunan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku
Bab IV Pelaksanaan Komunikasi Perubahan Perilaku
Bab V Rencana Aksi Komunikasi Perubahan Perilaku
Bab VI Peran Serta Para Pihak
Bab VII Pelimpahan Wewenang dan Tanggung Jawab
Bab VIII Monitoring dan Evaluasi
Bab IX Pencatatan dan Pelaporan
Bab X Pendanaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2022.
14 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pangandaran Nomor 72 Tahun 2022
TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PANEMBAHAN SENOPATI KABUPATEN BANTUL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.2022/NO.71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa kesehatan merupakan salah satu urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pembangunan kesehatan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
b. bahwa Rumah Sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, sehingga dituntut dapat memberikan pelayanan bermutu dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
c. bahwa dengan adanya perubahan peraturan mengenai pembentukan organisasi Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul.
Dasar hukum peraturan ini adalah:
1. Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah denggan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 971 tahun 2009;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 02 Tahun 2014;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2021;
19. Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2018;
20. Peraturan Bupati Bantul Nomor 111 Tahun 2020;
21. Peraturan Bupati Bantul Nomor 178 Tahun 2021.
percepatan - penurunan - angka kematian ibu - angka kematian bayi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2022 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu Dan Angka Kematian Bayi
ABSTRAK:
Keselamatan Ibu dan Bayi merupakan prioritas dalam menurunkan angka kesakitan dan kematian; Upaya peningkatan kesehatan dalam rangka pemenuhan hak hidup sehat bagi Ibu dan Bayi di Kabupaten Bulungan telah dilakukan, tetapi belum memberikan hasil yang maksimal, sehingga diperlukan upaya yang optimal dalam percepatan penuruanan angka kematian Ibu dan Bayi. Serta untuk mencegah terjadinya kematian Ibu melahirkan dan Bayi di Kabupaten Bulungan diperlukan adanya program dalam kegiatan yang dilaksanakan bersama dan bersinergi oleh semua perangkat daerah, organisasi non pemerintah, lintas
program dan masyarakat.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2010; dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman bagi Perangkat Daerah, ONP, lintas program dan masyarakat di Daerah dalam melaksanakan Program Geber Mama Ina. Program Geber Mama Ina adalah suatu program dalam rangka menurunkan AKI/AKB yang menyinergikan secara keseluruhan Perangkat Daerah, ONP, lintas program dan masyarakat di Daerah. Peraturan ini menjelaskan tentang tanggung jawab pemerintah daerah, pengangkatan, penempatan dan pengaturan tenaga bidan, pencegahan kematian ibu dan bayi, pelaporan kematian ibu dan bayi, peran serta masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2022.
Peraturan ini terdiri dari 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2022 NOMOR 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
a. bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita karena kekurangan gizi kronis terutama pada seribu hari pertama kehidupan sehingga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak, dan berisiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya;
b. bahwa pencegahan stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif melalui Konvergensi Stunting terintegrasi, termasuk mendorong Peran Desa/Kelurahan di Kabupaten Bombana;
c. bahwa untuk meningkatkan komitmen percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas berdasarkan pilar strategi nasional percepatan penurunan stunting, perlu dilakukan penguatan sistem pemantauan dan evaluasi terpadu percepatan penurunan stunting di Desa/Kelurahan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting;
d. bahwa untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis (stunting) terutama pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan di tingkat Desa/Kelurahan, perlu disusun pedoman bagi Desa/Kelurahan dalam pencegahan dan percepatan penurunan Stunting terintegrasi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting;
Rapikan spasi pada teks:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 360);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495), sebagaimana telah diubah dengan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63;
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
10. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 100);
11. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
12. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 288);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/MENKES/PER/XI/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1318);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2014 tentang Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan dan Gangguan Tumbuh Kembang Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1524);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
20. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nom
or 160);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036; Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157));
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1223);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
24. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pangan dan Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 149);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
26. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 91/PMK.07/2019 tentang Pedoman Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEWENANGAN DESA/KELURAHAN DALAM INTERVENSI PENCEGAHAN
STUNTING
BAB III
SASARAN, BENTUK DAN KEGIATAN INTERVENSI
BAB IV
TANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN KONVERGENSI
PENCEGAHAN STUNTING
BAB V
KOORDINASI, SOSIALISASI DAN PENGORGANISASIAN
BAB VI
PELAKSANAAN PENCEGAHAN STUNTING
BAB VII
PENGAWASAN DAN PELAPORAN HASIL PENGAWASAN
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BAB IX
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB X
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
35 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menyusun peraturan internal rumah sakit {hospital by laws) Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju;
b. bahwa peraturan internal rumah sakit (hospital by laws) sebagaimana dimaksud pada huruf a disusun dalam rangka menyelenggarakan tata kelola organisasi yang baik (good corporate governance) dan tata kelola klinis yang baik (good clinical governance) di Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 44 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No. 91 Tahun 2021;
Dalam Perbup ini diatur tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju. Peraturan Internal Korporasi (Corporate Bylaws) adalah peraturan internal yang mengatur hubungan antara Pemerintah Daerah sebagai pemilik dan Dewan Pengawas,
Pejabat Pengelola, dan Staf Medis Rumah Sakit beserta fungsi, tugas, tanggung jawab, kewajiban, kewenangan, dan haknya masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2022.
59 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 70 Tahun 2022
Kesehatan - Standar/Pedoman - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Lumajang Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN DAN PERSALINAN GRATIS
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28h ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur bahwa Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan; b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin serta menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Kabupaten Lumajang, perlu menyelenggarakan pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan pelayanan persalinan gratis; c. bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan persalinan gratis perlu menetapkan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. Pasal 28h ayat (1) UUD 1945;
3. UU Nomor 12 Tahun 1950;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003;
5. UU Nomor 1 Tahun 2004;
6. UU Nomor 40 Tahun 2004;
7. UU Nomor 36 Tahun 2009;
8. UU Nomor 12 Tahun 2011;
9. UU Nomor 13 Tahun 2011;
10. UU Nomor 23 Tahun 2014;
11. PP Nomor 23 Tahun 2005;
12. PP Nomor 39 Tahun 2012;
13. PP Nomor 12 Tahun 2019;
14. PP Nomor 64 Tahun 2020;
15. Permenkes Nomor 6 Tahun 2018;
16. Permenkes Nomor 7 Tahun 2021;
17. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018;
18. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
19. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2000;
20. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021.
Pemerintah Daerah menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dengan sasaran meliputi : a. masyarakat miskin yang dibuktikan dengan SKTM; b. masyarakat dengan kasus khusus yang mendapatkan rekomendasi dari Perangkat Daerah/Lembaga terkait
dengan kriteria sebagai berikut : a. masyarakat Kabupaten Lumajang; dan/atau b. masyarakat yang berdomisili di wilayah Kabupaten Lumajang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 15 Tahun 2017 tentang Peraturan Internal (Hospital by Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis diperlukan suatu pedoman aspek hukum dalam pembuatan kebijakan teknis operasional dengan memperhatikan aspek pemerataan, efisiensi, terjangkau dan perlindungan kepada masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 ; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 44 Tahun 2019;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Peraturan Internal (Hospital by Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Untuk Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Untuk Pegawai
Yang Berasal Dari Tenaga Profesional Lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 23 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Pengadaan; Persyaratan dan Seleksi; Pengangkatan; Penempatan; Batas Usia; Masa Kerja; Hak dan Kewajiban; Pemberhentian; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
15 halaman peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat