Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 72 Tahun 2022

Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Pencegahan Stunting

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Sasaran Kegiatan Bab III Penyusunan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku Bab IV Pelaksanaan Komunikasi Perubahan Perilaku Bab V Rencana Aksi Komunikasi Perubahan Perilaku Bab VI Peran Serta Para Pihak Bab VII Pelimpahan Wewenang dan Tanggung Jawab Bab VIII Monitoring dan Evaluasi Bab IX Pencatatan dan Pelaporan Bab X Pendanaan Bab XI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 72 Tahun 2022 tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Pencegahan Stunting
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sragen
Nomor
72
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sragen
Tanggal Penetapan
23 September 2022
Tanggal Pengundangan
23 September 2022
Tanggal Berlaku
23 September 2022
Sumber
BD.2022/NO.72
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sragen
Bidang
Halaman ini telah diakses 492 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan