Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU NOmor 32 Tahun 2004; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
PERDA ini mengatur mengenai Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah meliputi urusan pemerintahan wajib dan pilihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2008.
164 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH 3. PEMBENTUKAN UPT 4. STAF AHLI 5. KEPEGAWAIAN 6. KETENTUAN PERALIHAN 7. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak Terlantar
ABSTRAK:
bahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa,
yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai
manusia seutuhnya;
bahwa anak adalah tunas, potensi dan generasi muda penerus
cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan
mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan
eksistensi bangsa dan negara pada masa depan;
bahwa agar setiap anak kelak mampu memikul tanggung jawab
tersebut, maka ia perlu mendapat kesempatan yang seluasluasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik,
mental maupun sosial dan berakhlak mulia, perlu dilakukan upaya
perlindungan serta untuk mewujudkan kesejahteraan anak dengan
memberikan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya serta
adanya perlakuan tanpa diskriminasi;
bahwa untuk mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan anak,
khususnya anak terlantar di Kalimantan Selatan diperlukan
dukungan kelembagaan dan peraturan perundang-undangan
dalam bentuk Peraturan Daerah yang dapat menjamin
pelaksanaannya ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perlindungan Anak Terlantar ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2008;
Peraturan Daerah Tentang Peerlindungan Anak Terlantar, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Asas dan Tujuan;
3. Kewajiban dan Tanggung Jawab;
4. Kriteria Anak Terlantar;
5. Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemeliharaan Anak Terlantar;
6. Pengelolaan Tempat Penampungan;
7. Pembinaan Lebih Lanjut Anak Terlantar;
8. Peran Serta Masyarakat;
9. Orangtua Asuh;
10. Pembinaan dan Pengawasan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2013/NO.9, TLD NO.78
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.73 Tahun 2003 tentang Kelurahan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
3. Undalg-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota.
7. peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang pedoman penataan Lembaga Kemasyarakatan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 26 Taiun 2006 tentang Kelurahan.
MENGATUR TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Pemuda
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: a. Bahwa dalam rangka mewujudkan permbangunan kepemudaan, diperlukan pemuda yang berpotensi, beriman, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan, serta mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah; b. bahwa potensi dan peran pemuda tersebut perlu dikembangkan melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan dalam satu kesatuan, pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan; c. bahwa Pemerintah Daerah bertugas melaksanakan kebijakan nasional dan menetapkan kebijakan sesuai kewenangannya serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kebupaten Layak Pemuda;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahn 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kabupaten Layak Pemuda, Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai dengan usia 30 (tiga puluh) tahun. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, peran, tanggung jawab dan hak pemuda, perencanaan, pembangunan kepemudaan, prasarana dan sarana, organisasi dan satuan tugas kepemudaan, pencatatan dan pelaporan, penghargaan, kerja sama dan kemitraan, pendanaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
46 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam
Penyelenggaran Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
baik, bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta
pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya
diperlukan penyelenggaraan sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Unclang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; undang-undang Nomor 12 Tahun_ 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Femerintah Noinor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Noinor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Fernerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Namor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Namor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 32 Tahun 2016.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 9 Tahun 2020
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang menyatakan Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah selambatlambatnya 1 (satu) tahun setelah ditetapkan Peraturan Pemerintah, dan Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan menjadi dasar penyusunan Susunan Organisasi dan Tata kerja Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Provinsi Kalimantan Barat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, PP No 3 tahun 2007, PP No 38 Tahun 2007, Perpres no 1 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, pengelolaan urusan pemerintahan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang diterbitkan oleh Pemerintahan Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang mengatur penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
terdiri dari 7 hlm peraturan dan 2 hlm penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 2017
PERBUP Kab. Rokan Hilir No. 48 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak
PERBUP Kab. Rokan Hilir No. 40 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 9 Tahun 2017 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak Kabupaten Rokan Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah kabupaten Rokan Hilir tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peratuan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Penghulu, maka perlu diatur Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Serentak.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589); Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentangKewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsisebagai Daerah Otonom (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman, Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 12 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89); Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 9 Tahun 20 15 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2015 Nomor 9);
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pelaksanaan pemilihan penghulu serentak dimaksud sebagai untuk mengatur tata cara dan sumber pembiayaan dalam pelaksanaan pemilihan penghulu serentak, serta agar panitia dapat melaksanakan tugas dan fungsinya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
45
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima No. 09 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - STANDAR REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 09, Lembaran Daerah Nomor 267
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. Aparat pengawasan intern pemerintah pada Pemerintah Kota Bima perlu melakukan reviu atas Laporan Keuangan dalam rangka meyakinkan keandalan infonnasi yang disajikan sebelum disampaikan oleh Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan;
b. Untuk menjamin reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bima oleh Inspektorat Kota Bima dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, perlu disusun Standar Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bima;
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
UU No, 28 Tahun 1999;
UU No. 13 Tahun 2002;
UU No. 25 Tahun 2004;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 23 Tahun 2014;
UU No. 30 Tahun 2014;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2006;
PP No. 60 Tahun 2008;
PMK No. 8 /PMK.09/2015;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2007;
PERDA Kota Bima No. 4 Tahun 2008;
PERDA Kota Bima No. 6 Tahun 2008.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Reviu; Tujuan Standar Reviu; Sasaran Reviu; Waktu Pelaksanaan Reviu; Kompetensi Pereviu; Objektivitas Pereviu; Keyakinan Terbatas Hasil Reviu; Tahapan Reviu; Kertas Kerja Reviu; Pelaporan Reviu; Pendelegasian Kewenangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2016.
-
-
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Pengahapusan dan Penggabungan Kelurahan
ABSTRAK:
Sebagaimana dalam ketentuan Pasal 2 ayat (6) Peraturan Pemerintah No.73 tahun 2005 tentang Kelurahan perlu ditindaklanjuti dan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai No.8 Tahun 2000 tentang Pembentukan, penghapusan dan Penggabungan Kelurahan harus di adakan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu adanya penetapan dalam Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan yang diatur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.47 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.39 Tahun 2001; PP No.52 Tahu n 2001; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; Perda Kab.Kutai No.8 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai Kartanegara No.27 Tahun 2000; Perda Kab.Kutai No.3 Tahun 2002.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, pembentukan kelurahan, kedudukan dan tugas, susunan organisasi, tata kerja, keuangan, perencanaan pembangunan kelurahan, lembaga kemasyarakatan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2006.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat