lembaga kemasyarakatan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2013/NO.9, TLD NO.78
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.73 Tahun 2003 tentang Kelurahan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan.
- Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
3. Undalg-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota.
7. peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang pedoman penataan Lembaga Kemasyarakatan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 26 Taiun 2006 tentang Kelurahan.
- MENGATUR TENTANG LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2013.
- 33 halaman
|