Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemberian
tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah, telah ditetapkan
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2024 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah terkait pemberian
tambahan penghasilan pegawai kepada instansi
pelaksana pemungut pajak daerah dan retribusi daerah,
maka perlu menambah materi muatan terkait pemberian
tambahan penghasilan pegawai berdasarkan
pertimbangan obyektif lainnya, sehingga Peraturan Bupati
sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah; bahwa memperhatikan Pasal 190 Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang
mengamanatkan bahwa ketentuan mengenai insentif
pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
sebagaimana diatur dalam Pasal 104, hanya dapat
dilaksanakan sampai dengan diberlakukannya
pengaturan mengenai penghasilan aparatur sipil negara
yang telah mempertimbangkan kelas jabatan untuk tugas
dan fungsi pemungutan pajak Daerah dan retribusi
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2024;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan Pasal 10 ayat (7) huruf g, penyisipan Pasal 11A, perubahan ayat (1) Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2024.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2024 diubah.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2024 NOMOR 19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024
Ketentuan Umum,pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketigabelas,pembayaran,pendanaan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024.
-
-
8 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 19 Tahun 2024
PEMBERIAN JASA MEDIK PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BD.2024/NO.19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Jasa Medik pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Sumber Daya Manusia Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan dan pelayanan administrasi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat;
bahwa jasa medis merupakan pendapatan individu yang bersumber dan pemberian jasa pelayanan dan jasa administrasi oleh Sumber Daya Manusia Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dan dan Pusat Kesehatan Masyarakat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Tenaga Medis dan tenaga Kesehatan berhak mendapatkan gaji/upah dan imbalan jasa yang layak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 10 tahun 2002; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Sumber daya manusia kesehatan, pembagian jasa medik, dan presentase pembagian jasa medik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
Mencabut:
a. Peraturan Bupati Kabupaten Parigi Moutong Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pembagian Jasa Medik BPJS Kesehatan dan Non BPJS Kesehatan Pada RSUD Anuntaloko Parigi;
b. Peraturan Bupati Parigi Moutong Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pemberian Jasa Medik Pada Rumah Sakit Umum Daerah Buluye Napoae; dan
c. Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023 tentang Pemberian Jasa Medik Pada Rumah Sakit Umum Daerah Raja Tombolotutu.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Besaran Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil, Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja DiLingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 18 Tahun 2024
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Sumedang No. 32 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
5 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 18 Tahun 2024
PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA MEDIS DAN TENAGA KESEHATAN YANG BERSTATUS NON APARATUR SIPIL NEGARA
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BD.2024/NO.18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang Berstatus Non Aparatur Sipil Negara pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa pemberian insentif bagi Tenaga Medis bertujuan untuk meningkatkan disiplin, kualitas pelayanan, kualitas kinerja dan kesejahteraan Tenaga Medis dalam rangka pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat;
bahwa Tenaga Medis pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat dalam memberikan pelayan yang berkualitas serta etos kerja dapat diberikan insentif;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Medis pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 10 tahun 2002; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. Pemberian, penerima, dan kriteria insentif;
b. Prosedur dan tata cara permintaan pembayaran;
c. Pendanaan dan mekanisme pembayaran;
d. Ketentuan lain-lain; dan
e. Ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
7 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Peawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan bahwa untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Mamuju
Tengah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Perbup Mamuju Tengah No. 8 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Terdapat beberapa ketentuan yang diubah dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2024.
Perbup Mateng Nomor 8 Tahun 2023
3 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 17 Tahun 2024
tunjangan - pendidik - tenaga kependidikan - pemberian - sekolah - masyarakat - berbadan hukum - kementerian agama
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD.2024/17
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Tunjangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat yang Berbadan Hukum dan Kementerian Agama
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pendidik dan kependidikan pada sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang berbadan hukum, dan pendidik dan tenaga kependidikan pada sekolah swasta di bawah naungan Kementerian Agama serta meningkatkan pelayanan bidang kependidikan di daerah. Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Pendidik dan Kependidikan pada Sekolah yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat dan Badan Hukum, Sekolah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Agama sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Sekolah yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat yang Berbadan Hukum dan Kementerian Agama.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Pemendagri No, 77 Tahun 2020; Perda PPU No. 12 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda PPU No. 12 Tahun 2018; Perbup PPU No. 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Tenaga Pendidik dan Kependidikan pada Sekolah yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat dan Badan Hukum, Sekolah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Agama sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 31 Tahun 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 17 Tahun 2024
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PESISIR BARAT NOMOR 16 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka terdapat perubahan terkait tata cara rekam kehadiran Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sehingga Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat perlu diubah;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2012; UU No. 20 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahuun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; PermenPAN&RB No. 41 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Pesisir Barat No. 23 Tahun 2016; Perda Pesisir Barat No. 1 Tahun 2022; Perbup Pesisir Barat No. 32 Tahun 2019; Perbup Pesisir Barat No. 118 Tahun 2021; Perbup Pesisir Barat No. 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2024.
16 hlmn
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
bahwa dalam sistem pemerintahan daerah, kedudukan dan peranan Bupati dan Wakil Bupati sangat penting dan strategis untuk memajukan dan mewujudkan kemandirian daerah serta kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kewenangan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan;
bahwa dalam rangka mendukung kinerja Bupati dan Wakil Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan sosial kemasyarakatan berdasarkan-prinsip akuntabilitas, profesionalitas, proporsionalitas, dan transparan, perlu diberikan hak keuangan dan dukungan biaya operasional;
ahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, perlu perumusan kebijakan Pemerintah daerah y a n g mengatur pelaksanaan keuangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 10 tahun 2002; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Kedudukan keuangan BUpati dan Wakil Bupati yang meliputi:
a. Gaji, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya;
b. sarana dan prasarana rumah jabatan dan perlengkapan;
c. sarana mobilitas; dan
d. biaya operasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
5 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat