Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Penyaluran Dana Tunjangan Kesejahteraan Pembına Adat Kabupaten Ogan Komerıng Ilır
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan penyaluran dana tunjangan kesejahteraan pembina adat Kabupaten Ogan Komering Ilir secara terencana, terarah dan terpadu agar tercapai tertib administrasi perlu ditetapkan pedoman mengenai penyaluran dana tersebut
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahu 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 15 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 30 Tahun 2003; Perda Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 2 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur ketentuan tentang pedoman umum penyaluran dana tunjangan kesejahteraan meliputi definisi tunjangan kesejahteraan, penetapan dana tunjangan, tujuan dan persyaratan pengajuan pemberian tunjangan, mekanisme penyaluran dana, tugas dan kewajiban bagi pihak yang terlibat dalam penyaluran, pelaporan dan pertanggungjawaban penyaluran dana, pihak yang melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam penyaluran dana, pemberian sanksi dan ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat No. 08 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 38 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2006, Perda Kab. Pasaman Barat No. 4 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
a. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD;
b. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD;
c. Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD;
d. Ketentuan Lain-Lain.
- Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD terdiri dari:
a. Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD;
b. Tunjangan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; dan
c. Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD.
- Belanja Penunjang Kegiatan DPRD berupa:
a. Program;
b. dana operasional Pimpinan DPRD;
c. pembentukan kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD;
d. penyediaan tenaga ahli fraksi; dan
e. belanja sekretariat fraksi
- Penghasilan, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, serta belanja penunjang kegiatan DPRD merupakan anggaran belanja DPRD yang diformulasikan ke dalam rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah sekretariat DPRD serta diuraikan ke dalam jenis belanja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Dumai No. 26 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara Pemerintah Kota Dumai telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri melalui Surat Nomor 900/963/keuda tanggal 5 Februari 2021 Perihal Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan kepada pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai Tahun Anggaran 2021, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2018; PERWALI Dumai Nomor 64 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 14 (empat belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Prinsip Pemberian TPP ASN; Penetapan Besaran TPP ASN; Pengurangan Pemberian TPP ASN; Penilaian TPP ASN; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
Lampiran: II
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 148 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu ditelapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1987; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 62 Tahun 1990; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; Perpres No. 12 Tahun 2013;Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Kolaka Timur No. 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD; belanja pimpinan dan anggota DPRD; belanja penunjang kegiatan DPRD; pengelolaan keuangan DPRD; ; Terdapat penjelasan dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Peneriman pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muaro Jambi tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.06 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi No.04 Tahun 2022
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Peraturan Bupati Muaro Jambi No.31 Tahun 2022
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Supiori Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Tenaga Medis dan Non Medis Berdasarkan Profesi, Prestasi, Beban dan Resiko Kerja Pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Supiori
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan tenaga medis dan non medis pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) selain gaji, kepadanya diberikan tambahan penghasilan yang didasarkan atas profesi, prestasi, beban dan resiko kerja dalam memberikan pelayanan
-bahwa tambahan penghasilan dimaksudkan untuk memberikan motivasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Supiori
Ketentuan ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan bagi tenaga medis dan non medis yang diklasifikasikan berdasarkan profesi, prestasi, beban, dan risiko kerja sesuai tupoksi masing-masing pegawai pada RSUD Kabupaten Supiori. Tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dibayarkan tiga bulan sekali pada tahun berjalan dan didasarkan pada daftar hadir. Sumber dana yang digunakan untuk pembayaran tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan ini bersumber dari APBD Kabupaten Supiori.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
-
-
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2014
PEDOMAN PENGELOLAAN BANTUAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI APARAT PEMERINTAH DESA
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2014/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Tambahan Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa Se Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Aparat Pemerintah
Desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa, maka
perlu dialokasikan Bantuan Tambahan Penghasilan Bagi
Aparat Pemerintah Desa se Kabupaten Batang, yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Batang Tahun 2014; bahwa guna kelancaran pelaksanaan Pengelolaan Bantuan
Tambahan Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa
sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatur dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Tambahan
Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa Se Kabupaten
Batang Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2013;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman pengelolaan bantuan tambahan penghasilan bagi aparat pemerintah desa se Kabupaten Batang tahun anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2014.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Kinerja dan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi dasar pelaksanaan kinerja dan pemberian tambahan penghasilan bagi
Aparatur Sipil Negara daerah kabupaten majene serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur ketentuan
hukum untuk mewujudkan aparatur yang berintegritras, bertanggung jawab, dan profesional serta peningkatan kesejahteraan melalui Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan untuk memenuhi ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 Tentang tata cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah tanggal 21 Desember 2020;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PP No.30 Tahun 2019; Peremndagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 900-4700 Tahun 2020; Perda Majene No.14 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ruang Lingkup Penilaian, Mekanisme Dan Prosedur Penilaian Kinerja, Ketentuan Dan Besaran Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2022.
Peraturan Bupati Majene Nomor 3 Tahun 2021
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 8 Tahun 2017
TAMBAHAN -PENGHASILAN - BEDASARKAN - BEBAN - KERJA - BADAN - KEPEGAWAIAN - DIKLAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Badan Kepegawaian Diklat Daerah Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Bahwa tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja
untuk setiap posisi jabatan di unit Badan Kepegawaian
dan Diklat merupakan salah satu unsur .penilaian dalam
peningkatan kapabilitas APIP menuju level yang lebih
tinggi;
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain ;UU No 17 Tahuri 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali di ubah dengan ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Pp No 58 Tahun 2005;Pp No 60 Tahun 2008;PP No 53 Tahun 2010; Inpres No 5 Tahun 2004;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 ;Permendagri No 71 Tahun 2015;Permendagri No 28 Tahun 2007; Peraturan Kepala Badan Pengawasari Keuangan dan Pembangunan No 6 Tahun 2015 ;Peraturan Kepala Badan Pengawasari Keuangan dan Pembangunan No 16 Tahun 2015;Perda No 4 Tahun 2008; sebagaimana telah diubah dengan Perda No 8 Tahun 2012 ;Perda No 13 Tahun 2016;Perbup No 12 Tahun 2016;Kepbup No 4 /Kep/BPKAD/2017 Tanggal 3 Januari Tahun 2017
Materi pokok dalam peraturan ini adalah:Ketentuan Umum,Pelaksanaan ,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/197
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017 tentang Pengelola Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011; UU No.17 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penghasilan Tunjangan Kesejahteraan dan Uang jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelola Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
Peraturan Daerah ini terdiri 22 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat