Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: a. Pemberian, penerima, dan kriteria insentif; b. Prosedur dan tata cara permintaan pembayaran; c. Pendanaan dan mekanisme pembayaran; d. Ketentuan lain-lain; dan e. Ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat