Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2012/NO.9 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil
ABSTRAK:
Bahwa Jawa Barat Memiliki Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Sebagai Bagian Dari Sumberdaya Alam Yang Dianugerahkan Oleh Tuhan Yang Maha Esa Yang Perlu Dijaga Kelestariannya Dan Dimanfaatkan Sebesar-Besarnya Untuk Kemakmuran Masyarakat, Bagi Generasi Sekarang Dan Yang Akan Datang.Dan Bahwa Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Memiliki Keragaman Potensi Sumberdaya Alam Yang Tinggi, Dan Sangat Penting Bagi Pengembangan Sosial, Ekonomi, Budaya, Dan Lingkungan, Sehingga Perlu Dikelola Secara Berkelanjutan, Dengan Memperhatikan Aspirasi Dan Partisipasi Masyarakat, Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau- Pulau Kecil.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999,Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012.
Ketentuan Umum, Kewenangan, Perencanaan, Pemanfaatan, Konservasi, Rehabilitasi, Reklamasi, Sempadan Pantai, Perizinan, Mitigasi Bencana, Pemberdayaan Masyarakat, Kerjasama dan Kemitraan, Kordinasi, Sistem Informasi, Larangan, Penyelesaian Sengketa, Sanksi Adminitrasi, Penegakan Hukum, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2012.
54 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Danau Limboto
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk menindaklanjuti penetapan Kawasan Strategis Provinsi Danau Limboto sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Gorontalo Tahun 2010-2030. Selain itu Peraturan Daerah ini dibentuk untuk keterpaduan penataan ruang daerah yang sejalan dengan kebijakan otonomi daerah sehingga perlu dilakukan penataan kawasan strategis wilayah provinsi guna keserasian dan serta terbangunnya sineIji penataan ruang dan wilayah antar daerah agar tercipta penyelenggaraan penataan ruang yang memiliki daya dukung dan daya tampung lingkungan guna terwujudnya kawasan strategis provinsi yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 38 Tahun 2000; UU No 26 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerlntah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerlntah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Pemerlntah Nomor 68 Tahun 2014; Peratuan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rencana tata ruan kawasan danau limboto, termasuk di dalamnya mengatur tentang peran dan fungsi rencana tata ruang, cakupan kawasan danau limboto, kebijakan penataan ruang kawasan danau limboto, strategi penataan ruang kawasan danau limboto, rencana struktur ruang kawasan danau limboto, sistem pusat kegiatan, sistem jaringan prasarana dan sarana lingkungan, sistem jaringan energi dan kelistrikan, sistem jaringan telekomunikasi, sistem jaringan sumber daya air, sistem penyediaan air minum, sistem jaringan persampahan, sistem jaringan air limbah, sistem jaringan drainase, penyedian prasarana lainnya, rencana pola ruang kawasan danau limboto, rencana kawasan inti, kawasan penyangga, arahan pemanfaatan ruang kawasan danau limboto, pengendalian ruang kawasan danau limboto, arahan peraturan zonasi, arahan perizinan, arahan pemberian insentif dan disinsentif, arahan sanksi, pengelolaan kawasan danau limboto, dan peran serta masyarakat dalam penataan ruang kawasan danau limboto.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Danau Limboto dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 63 halaman
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 9, BN 2013/ NO 93; https://peraturan.go.id/ : 6 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 13 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2012;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019;
Perda Kab. Mojokerto No 15 Tahun 2008;
Perda Kab. Mojokerto No 9 Tahun 2012.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2021-2026 sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2020
Pertanian dan Peternakan, Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Kartu Petani Berjaya
ABSTRAK:
1. Dalam rangka peningkatan pendapatan petani dan pemberdayaan petani melalui pelaksanaan program pembangunan pertanian, perlu membentuk program kartu petani berjaya
2. Dengan diundangkan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, perlu kebijakan dalam perlindungan dan pemberdayaan petani di Daerah Provinsi Lampung
1. UU Nomor 14 Tahun 1964
2. UU Nomor 10 Tahun 1998 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1992
3. UU Nomor 17 Tahun 2012
4. UU Nomor 41 Tahun 1999
5. UU Nomor 17 Tahun 2003
6. UU Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009
7. UU Nomor 16 Tahun 2006
8. UU Nomor 40 Tahun 2007
9. UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016
10. UU Nomor 20 Tahun 2008
11. UU Nomor 1 Tahun 2013
12. UU Nomor 6 Tahun 2014
13. UU Nomor 7 Tahun 2014
14. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015
15. UU Nomor 7 Tahun 2016
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
18. Peraturan Presidan Nomor 95 Tahun 2018
19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015
20. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2014
22. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2019
15. UU Nomor 7 Tahun 2016
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Teknologi Informasi
3. Bab III : Kelembagaan Pengelola PKPB
4. Bab IV : Akses Keuangan dan Arus Barang/Jasa
5. Bab VI : Pengawasan dan Pengendalian
6. Bab VII : Pembiayaan
7. Bab VIII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2014-2019
ABSTRAK:
untuk memenuhi ketentuan Pasal 264 ayat (5) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dijelaskan bahwa RPJPD, RPJMD, dan RKPD dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Adanya perubahan kebijakan nasional seiring dengan terbitnya RPJM nasional Tahun 2015-2020, perubahan metode pengukuran beberapa indikator kinerja utama dan adanya perubahan struktur kelembagaan pemerintah daerah Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.67 Tahun 2011; Permendagri No.67 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.05 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.01 Tahun 2013; Perda No.4 Tahun 2012; Perda No.2 Tahun 2013.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan Perda Kabupaten Polewali Mandar No.1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2014-2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2017.
mengubah ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2), isi dan uraian RPJMD diubah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tecantum dalam lampiran.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 9 Tahun 2016
RENCANA PEMBANGUNAN – JANGKA MENENGAH DAERAH – TAHUN 2016-2021
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2016/NO.239
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK:
Untuk mengintegrasikan Perencanaan pembangunan daerah dalam sistem pembangunan nasional, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menganggap perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk menentukan arah dan prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilakukan secara bertahap untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. RPJMD unttuk jangka waktu 5 (lima) tahun merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Bupati yang penyusunannnya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2005-2025. penyusunan RPJMD dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah yang berbunyi Peraturan Daerah tentang RPJMD ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah Kepala Daerah dilantik dan ditetapkan dengan peraturan daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 13 Tahun 2007; Perda Provinsi Kepualauan Bangka Belitung No. 6 Tahun 2012; Perda No. 8 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. RPJMD merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan Program Bupati yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah, kebijakan, pembangunan dan keuangan Daerah, serta program perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2016.
Pelaksanaan lebih lanjut dari RPJMD tahun 2016 - 2021 dituangkan dalam renstra - PD 5 (lima) tahunan, RKPD untuk priode 1 (satu) tahun yang ditetakan dengan keputusan Bupati
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH DALAM PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan peningkatan pelayanan air minum, perlu dilakukan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bertujuan untuk membangun, memperluas, dan/atau meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan, manajemen, keuangan, peran serta masyarakat dan hukum) dalam kesatuan yang utuh untuk melaksanakan penyediaan air minum kepada masyarakat menuju keadaan yang lebih baik dan sejahtera;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007 Nomor E/10) sebagaimana diubah tiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2011 Nomor 1/D).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Kebijakan dan strategi Daerah SPAM;
4. Mekanisme Pelaksanaan Jakstrada-SPAM;
5. Ketentuan Lain.
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kejadian Khusus Yang Berdampak Pada Perubahan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kejadian Khusus yang Berdampak pada Perubahan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan di Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat