Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012

Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Provinsi Dan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota
T.E.U.
Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Bentuk Singkat
Perka BKPM
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
26 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
16 Januari 2013
Tanggal Berlaku
16 Januari 2013
Sumber
BN 2013/ NO 93; https://peraturan.go.id/ : 6 HLM
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Bidang
Halaman ini telah diakses 4566 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan